DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Toraja Barat, Berikut 9 Kecamatan Yang Bergabung

DPRD Tana Toraja menyetujui rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat. (foto: dok. Istimewah).


KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Tiga hari jelang berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja periode 2019-2024, satu keputusan bersejarah diambil melalui rapat Paripurna yang digelar Senin 23 September 2024 lalu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja.

Secara resmi, DPRD Tana Toraja menyetujui rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Tana Toraja, Panitia DOB Toraja Barat, Sekda Tana Toraja serta sejumlah pimpinan OPD.

Baca Juga  Komisi D DPRD Sulsel Gelar RDP dengan Ketua DPRD, Kadis PUPR, serta Mahasiswa Tana Toraja

Persetujuan terkait pembentukan Kabupaten Toraja Barat diambil setelah melalui berbagai macam pembahasan dan kajian yang mendalam terkait urgensi pemekaran Kabupaten Toraja Barat.

Pembentukan Kabupaten Toraja Barat dinilai sebagai langkah strategis dalam memenuhi pelayanan dasar dan infrastruktur pemerataan melalui pemerataan pembangunan dan pemerintahan yang lebih dekat.

Adapun rencana pemekaran DOB Toraja Barat meliputi 9 Kecamatan, diantaranya;

1. Kecamatan Bonggakaradeng

2. Kecamatan Simbuang

3. Kecamatan Mappak

4. Kecamatan Saluputti

5. Kecamatan Rembon

6. Kecamatan Bittuang

7. Kecamatan Masanda

8. Kecamatan Malimbong Balepe’

9. Kecamatan Kurra

Sekda Tana Toraja dr Rudi Andilolo yang hadir menegaskan bahwa jika pemekaran untuk mendekatkan pelayanan tentu pemerintah setuju.

Baca Juga  OPINI: The World in The Imperfect Equilibrium; Stunting Issue From The Most Beautiful Mystical Land Prespectif

“Tentunya nanti kami juga akan melakukan kaajian-kajian, dan hasil kajian itu akan menjadi bahan kepada Pak Bupati, namun jika itu untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kemakmuran rakyat pasti akan disetujui,” tegas Rudi Andilolo.

Sementara itu ketua umum pemekaran DOB Toraja Barat, Y.S Tandirerung mengucapkan terima kasih atas persetujuan pemekaran Toraja Barat  dari DPRD Tana Toraja.

“Kami mewakili seluruh panitia DOB Toraja Barat mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada DPRD Tana Toraja yang telah menyetujui aspirasi dari warga Toraja Barat,” jelas Y.S Tandirerung.

Y.S Tandirerung mengatakan dengan persetujuan DPRD ini, panitia akan bekerja lebih keras lagi untuk melengkapi dokumen-dokumen yang masih harus dilengkapi.

Baca Juga  Victor - John: Nomor 2 Adalah Victory, Simbol Pemenang yang Damai

3 hari setelah persetujuan pemekaran DOB Toraja Barat ini ditetapkan, masa jabatan Anggota DPRD Tana Toraja 2019-2024 berakhir ditandai dengan digelarnya pelantikan Anggota DPRD Tana Toraja periode 2024-2029, yang digelar Kamis 26 September 2024 lalu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar