Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Disos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 2 Pertamini di Jalan Poros Pangli

Disos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 2 Pertamini di Jalan Poros Pangli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat terhadap dua keluarga yang mengalami musibah kebakaran Pertamini di jalan poros Rantepao-Pangli, Lingkungan Kole, Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Sabtu, 23 Juli 2022.

Penyerahan bantuan tanggap darurat ini dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Madi Para’pak kepada Keluarga Markus Tarima dan Muslimin di lokasi kejadian, Senin, 25 Juli 2022.

Bantuan yang diberikan Dinas Sosial berupa kebutuhan dasar dan bahan makanan, seperti beras, gula, indomie, telur, minyak goreng, makanan siap saji. Juga kebutuhan sandang, berupa pakaian anak-anak, selimut, karpet, dan lainnya.

“Atas nama Bupati dan Wkl Bupati Toraja Utara serta Kementerian Sosial, kami menyampaikan prihatin dan turut merasakan apa yang dialami oleh keluarga bapak berdua,” ungkap Elias Madi kepada kedua keluarga korban kebakaran.

Tak lupa, Elias Madi Para’pak juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai jenis bencana yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.

Bagi yang memiliki usaha pompa bensin mini (Pertamini), Elias menghimau agar memperhatikan sisi keselamatan, baik manusia maupun alatnya.

“Bahwa bencana itu kita tidak dapat prediksi kapan terjadinya. Karena itu, hendaknya kita selalu waspada untuk menghindari jatuhnya korban dan harta benda,” pinta Elias Madi.

Diberitakan sebelumnya, dua unit Pertamini milik Markus Tarima dan Muslimin yang terletak di Kole, Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, ludes terbakar pada Sabtu, 23 Juli 2022 sore.

Kebakaran yang menghanguskan dua unit Pertamini tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi. “KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, […]

  • Kelulusan PPPK Nakes Dianulir, BKPSDM Tana Toraja Salahkan Aplikasi

    Kelulusan PPPK Nakes Dianulir, BKPSDM Tana Toraja Salahkan Aplikasi

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penjelasan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Toraja terkait nasib tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah dinyatakan lulus CAT, kemudian kelulusan mereka dianulir, cukup membingungkan. Kepada para nakes dan Ketua DPRD serta anggota Komisi I DPRD Tana Toraja yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis, 19 […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelantikan Pengurus DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Kabupaten Toraja Utara. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Nasional Kabupaten Tana Toraja Periode 2025-2028 resmi dilantik. Pelantikan DPD BAMAG Nasional Toraja Utara digelar Kamis 30 Oktober 2025 bertempat di Rumah Doa Lantai 3 Rantepao Toraja Utara. Hadir dalam […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Benahi Objek Wisata Gunung Simulluk

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Benahi Objek Wisata Gunung Simulluk

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik di  Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja memperbaiki sarana yang ada di objek wisata Gunung Simulluk. Gunung Simulluk yang terletak di Lembang Gandangbatu sebelumnya banyak dikunjungi warga dan wisatawan untuk menikmati pemandangan yang indah di tempat tersebut. Namun […]

  • Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022. Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang […]

expand_less