Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Gabungan Polsek Saluputti dan Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang warga Lembang Rembo-Rembo, Kecamatan Bittuang, karena diduga kuat telah mencuri seekor sapi betina milik warga Masanda.

Ketiga orang ini, masing-masing berinisial RT (53 tahun), MN (41 tahun), dan  BU (45) tahun. Ketiga warga ini diamankan pada Rabu, 7 Juni 2023.

Selain ketiga terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu ekor sapi betina, yang diduga dicuri oleh ketiga orang warga tersebut.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam rilis tertulis yang diterima, Kamis, 8 Juni 2023, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga terduga ini berdasarkan laporan seorang warga Lembang Lembang Ratte, Kecamatan Masanda. Warga ini mengaku kehilangan satu ekor sapi betina dari padang penggembalaan pada Jumat, 21 Mei 2023.

“Informasi yang diperoleh, sapi tersebut masuk ke wilayah Lembang Rembo-Rembo dan para terduga pelaku menangkap sapi tersebut,” terang Kapolres.

Menindaklanjuti laporan warga ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa ketiga warga inilah yang menangkap dan menyembunyikan sapi tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tim gabungan pun berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas terduga pelaku serta keberadaannya di Lembang Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. Kemudian dilakukan penangkapan,” jelas Kapolres.

Saat ini, para terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Saluputti Polres Tana Toraja guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres, setelah dilakukan interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah mengambil seekor sapi betina tanpa sepengetahuan dengan pemiliknya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa pria gondrong dengan janggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021 malam. “Untuk sementara masih kami dalami dan untuk sementara yang bersangkutan kita duga mengalami gangguan kejiwaan. Ini baru dugaan saja, kami akan mencoba memanggil […]

  • Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja. Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan. […]

  • Polres Toraja Utara Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri, untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama

    Polres Toraja Utara Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri, untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai sumber pendidik Polri, yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri. Pendaftaran Penerimaan Calon anggota Polri tersebut berlangsung selama 11 hari, mulai tanggal 4 hingga 14 April 2023. Skema melakukan pendaftaran secara daring […]

  • Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja akan menyiagakan satu pos pengamanan dan dua pos pelayanan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2022. Ketiga pos itu, masing-masing Pos Pengamanan Makale, Pos Pelayanan Obyek Wisata Buntu Burake, dan Pos Pelayanan Salubarani. Operasi Ketupat 2022 akan berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak Jumat, 22 April 2022. Pelayanan di setiap […]

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Tana Toraja Himbau Warga Tanam Pohon dan Bersih-bersih

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Tana Toraja Himbau Warga Tanam Pohon dan Bersih-bersih

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghimbau aparat pemerintah, BUMN, BUMD, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menanam pohon dan aksi bersih-bersih di sekitar lingkungan tempat tinggal. Theofilus juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kebiasaan membuang sampah pada tempat yang seharusnya dan tidak di sembarangan tempat. Himbauan ini disampaikan Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Bupati […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

expand_less