Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Gabungan Polsek Saluputti dan Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang warga Lembang Rembo-Rembo, Kecamatan Bittuang, karena diduga kuat telah mencuri seekor sapi betina milik warga Masanda.

Ketiga orang ini, masing-masing berinisial RT (53 tahun), MN (41 tahun), dan  BU (45) tahun. Ketiga warga ini diamankan pada Rabu, 7 Juni 2023.

Selain ketiga terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu ekor sapi betina, yang diduga dicuri oleh ketiga orang warga tersebut.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam rilis tertulis yang diterima, Kamis, 8 Juni 2023, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga terduga ini berdasarkan laporan seorang warga Lembang Lembang Ratte, Kecamatan Masanda. Warga ini mengaku kehilangan satu ekor sapi betina dari padang penggembalaan pada Jumat, 21 Mei 2023.

“Informasi yang diperoleh, sapi tersebut masuk ke wilayah Lembang Rembo-Rembo dan para terduga pelaku menangkap sapi tersebut,” terang Kapolres.

Menindaklanjuti laporan warga ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa ketiga warga inilah yang menangkap dan menyembunyikan sapi tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tim gabungan pun berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas terduga pelaku serta keberadaannya di Lembang Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. Kemudian dilakukan penangkapan,” jelas Kapolres.

Saat ini, para terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Saluputti Polres Tana Toraja guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres, setelah dilakukan interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah mengambil seekor sapi betina tanpa sepengetahuan dengan pemiliknya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

    Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari, terancam hukuman mati, sesuai diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru) pasal 459. Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara menerapkan Pasal 459 dan Pasal 458 KUHP baru terhadap ketiga […]

  • Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satgas Covid-19 Tana Toraja terus berinovasi untuk memaksimalkan target Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja. Berdasarkan data Satgas Covid-19 pertanggal 22 Desember 2021, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Tana Toraja baru mencapai 65,37%, sementara target cakupan herd immunity minimal 70-80%. Berdasarkan data tersebut, Bupati Tana Toraja yang […]

  • Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026

    Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membukukan kinerja positif hingga akhir Triwulan II 2026. Di tengah dinamika perekonomian dan industri perbankan, BRI mampu menjaga momentum pertumbuhan bisnis yang diiringi dengan penguatan fundamental, perbaikan kualitas aset, serta peningkatan profitabilitas. Hingga akhir Triwulan II 2026, laba bersih BRI Group mencapai Rp31,2 triliun, […]

  • Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Toraja Utara akan membuka pendaftaran penyelenggara pemilu badan adhoc  Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), mulai tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan pendaftaran dibuka secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU […]

  • Nasdem Toraja Utara Rayakan Ultah ke-10 Bersama Pemuda Sahabat ESR

    Nasdem Toraja Utara Rayakan Ultah ke-10 Bersama Pemuda Sahabat ESR

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPD Partai Nasdem Toraja Utara bersama Sahabat ESR melaksanakan ibadah syukur dalam  memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Partai Nasdem yang digelar di Rumah Aspirasi Eva Stevany Rataba, Kamis, 11 November 2021. Ketua Panitia, Yultin Rante mengungkapkan bahwa dalam memperingati HUT Nasdem ke-10  tahun ini dengan menggelar ibadah syukur dan aksi sosial. […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

expand_less