Diduga Curi 4 Sepeda Motor, Oknum Siswa STM di Toraja Utara Ditangkap Polisi
- account_circle Desianti/Rls
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

HR (20) oknum siswa salah satu SMK di Toraja Utara ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. (AAP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin mengkhawatirkan di Toraja Utara. Betapa tidak, dalam kurun waktu sepekan, Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap dua kasus. Pelakunya pun masih sangat muda, bahkan ada yang masih sekolah. Barang buktinya tidak main-main, 8 buah sepeda motor. Kemudian, para pelaku ini pun merupakan warga asli Toraja Utara.
Pengungkapan terbaru terjadi pada Senin, 9 Februari 2026. Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap HR (20), oknum pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan di Toraja Utara.
Sebelumnya, pada Senin, 2 Februari 2026, Tim Resmob Polres Toraja Utara juga menangkap MTL, seorang pemuda berusia 17 tahun, karena diduga mencuri 4 sepeda motor milik warga Toraja Utara.
BERITA TERKAIT: Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara
HR ditangkap di rumahnya di Darra’, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Sempat memberikan perlawanan dan hendak melarikan diri, namun polisi berhasil membekuknya.
HR ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian 4 unit sepeda motor, pada empat lokasi berbeda dalam kurun waktu November 2024 hingga Februari 2026.
Keempat lokasi tersebut, masing-masing Sa’dan Malimbong, Cafe Logika, Kelurahan Rantepaku, Darra’, Kelurahan Tagari Tallunglipu, dan Tiromanda, Kecamatan Bangkelekila’.
Sedangkan empat unit sepeda motor yang dicuri tersebut semuanya jenis Yamaha Mio M3 berbagai warna. Dua dari 4 barang bukti tersebut sudah dipreteli, sedangkan dua lainnya masih utuh.
“Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya yakni telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebayak 4 unit yang berada di beberapa tempat di Toraja Utara,” terang Kanit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, BRIPKA Simbara Buntu Lipa, Senin, 9 Februari 2026.
Selain mencuri, terduga pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor yang dia curi dipreteli dan menukar kerangka beserta kap. Kemudian terduga pelaku menyimpan kerangka dan sepeda motor di semak-semak dimana tidak jauh dari rumah terduga pelaku.
Saat ini, HR beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
- Penulis: Desianti/Rls
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar