Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022.

Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.-

Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.065.723.999.579. Jumlah pendapatan ini, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 71.138.893.553.-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 938.819.866.108, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 55.765.239.918.-

Kemudian, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.072.574.209.611; terdiri terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 724.634.344.198, Belanja Modal Rp 158.721.869.433, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 7.751.159.680, dan Belanja Transfer sebesar Rp 181.466.836.300.

“Sehingga perbandingan antara pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar – Rp6.850.210.032,” tutur Yohanis Bassang.

Kemudian, Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar sebesar Rp 8.350.210.032. Lalu, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000, sehingga terdapat Pembiayaan Neto sebesar Rp 6.850.210.032.-

Bassang juga menyatakan bawah pemerintah daerah diwajibkan mendukung program penanganan dampak inflasi dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari 2% DAU periode Oktober sampai dengan Desember dan DBH triwulan IV yang berjumlah Rp2.707.289.763.

“Secara fisik, manual laporan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan sebagai syarat penyaluran DAU bulan Oktober, namun penganggarannya belum termuat di dalam Rancangan Perubahan APBD yang saya serahkan hari ini,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan kepada sidang paripurna bahwa ada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.7/2022 tentang Pemotongan DAU dan/atau DBH Tahun Anggaran 2022 Tahap Kedua Atas Sisa Dana Alokasi Khusus Non Fisik Di Rekening Kas Umum Daerah Sampai Dengan Tahun Anggaran 2021, yang baru terbit beberapa waktu yang lalu. Dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut Kabupaten Toraja Utara mendapat pemotongan untuk sisa dana BOK Tambahan Tahun 2020 sebesar Rp 60.977.537, sisa Dana BOP PAUD sampai Tahun 2021 sebesar Rp 302.700.000 dan sisa Dana BOS Tahun 2011 sebesar Rp 229.897.161 sehingga total pemotongan sejumlah Rp593.574.698.

“Pemotongan ini tentu saja mengganggu keseimbangan neraca Perubahan APBD yang akan kita bahas bersama. Untuk itu saya berharap kita, pihak eksekutif maupun pihak legislatif dapat memikirkan dan memberi solusi untuk kedua aturan yang baru terbit ini,” pinta Bupati.

Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD-P Tahun 2022 itu dipimpin oleh Semuel Timotius Lande dan dihadiri Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, Kepala Bagian Setda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, dan sejumlah pimpinan OPD dan Camat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Berwisata ke Ollon, 1 Keluarga Alami Laka Lantas di Buakayu, 1 Meninggal Dunia

    Hendak Berwisata ke Ollon, 1 Keluarga Alami Laka Lantas di Buakayu, 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Kecelakaan Lalu Lintas di Leso, Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kecelakaan lalu lintas dilaporkan terjadi di Jalan Poros Palesan – Buakayu tepatnya di Leso Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng, Minggu 15 Februari 2026. Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja Ipda Nataniel Nibel yang dikonfirmasi wartawan KAREBA TORAJA via telepon membenarkan kejadian […]

  • Empat Pengurus Daerah PMTI di Wilayah Provinsi Banten Resmi Dilantik

    Empat Pengurus Daerah PMTI di Wilayah Provinsi Banten Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SERANG — Empat Pengurus Daerah (PD) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dibawah naungan Pengurus Wilayah PMTI Provinsi Banten resmi dilantik, Sabtu, 11 Februari 2023, di Kota Serang, Banten. Empat PD PMTI yang dilantik itu, masing-masing PD PMTI Kabupaten Tangerang, Ketua Pither Sumbung, Ketua Penasehat Frederik Papulung. Kemudian, PD PMTI Kota Tangerang, Ketua Adrianus Panannangan, […]

  • Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

    Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Kepolisian Resor Toraja Utara memberikan sekitar 12 pertanyaan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam pemeriksaan yang dilakukan di ruangan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Yohanis Bassang dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh seorang warga Toraja Utara bernama Stev Raru, pada Juni 2023 lalu. […]

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

  • Fika Remaja Asal Rano yang Terseret Arus Sungai Sa’dan Ditemukan Meninggal Dunia

    Fika Remaja Asal Rano yang Terseret Arus Sungai Sa’dan Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses Evakuasi Jenazah Fika, Remaja asal Lembang Rano yang terseret arus sungai Sa’dan. (Foto: Istimewa )   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Setelah 3 hari pencarian, Nur Afiqha Azzahra alias Fika (13), Remaja putri asal Lembang Rano Kecamatan Rano Tana Toraja yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Sa’dan ditemukan meninggal dunia. Fika ditemukan kurang lebih 5 km […]

  • DPRD Toraja Utara Minta Semua Tambang Golongan C yang Merusak Lingkungan, Ditutup

    DPRD Toraja Utara Minta Semua Tambang Golongan C yang Merusak Lingkungan, Ditutup

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi 3 DPRD Toraja Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pemuda Pancasila, dan Asosiasi Tambang Golongan C Toraja Utara, Jumat, 15 Oktober 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara. Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari Pemuda Pancasila Toraja Utara yang meminta semua tambang golongan […]

expand_less