Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022.

Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.-

Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.065.723.999.579. Jumlah pendapatan ini, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 71.138.893.553.-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 938.819.866.108, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 55.765.239.918.-

Kemudian, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.072.574.209.611; terdiri terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 724.634.344.198, Belanja Modal Rp 158.721.869.433, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 7.751.159.680, dan Belanja Transfer sebesar Rp 181.466.836.300.

“Sehingga perbandingan antara pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar – Rp6.850.210.032,” tutur Yohanis Bassang.

Kemudian, Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar sebesar Rp 8.350.210.032. Lalu, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000, sehingga terdapat Pembiayaan Neto sebesar Rp 6.850.210.032.-

Bassang juga menyatakan bawah pemerintah daerah diwajibkan mendukung program penanganan dampak inflasi dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari 2% DAU periode Oktober sampai dengan Desember dan DBH triwulan IV yang berjumlah Rp2.707.289.763.

“Secara fisik, manual laporan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan sebagai syarat penyaluran DAU bulan Oktober, namun penganggarannya belum termuat di dalam Rancangan Perubahan APBD yang saya serahkan hari ini,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan kepada sidang paripurna bahwa ada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.7/2022 tentang Pemotongan DAU dan/atau DBH Tahun Anggaran 2022 Tahap Kedua Atas Sisa Dana Alokasi Khusus Non Fisik Di Rekening Kas Umum Daerah Sampai Dengan Tahun Anggaran 2021, yang baru terbit beberapa waktu yang lalu. Dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut Kabupaten Toraja Utara mendapat pemotongan untuk sisa dana BOK Tambahan Tahun 2020 sebesar Rp 60.977.537, sisa Dana BOP PAUD sampai Tahun 2021 sebesar Rp 302.700.000 dan sisa Dana BOS Tahun 2011 sebesar Rp 229.897.161 sehingga total pemotongan sejumlah Rp593.574.698.

“Pemotongan ini tentu saja mengganggu keseimbangan neraca Perubahan APBD yang akan kita bahas bersama. Untuk itu saya berharap kita, pihak eksekutif maupun pihak legislatif dapat memikirkan dan memberi solusi untuk kedua aturan yang baru terbit ini,” pinta Bupati.

Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD-P Tahun 2022 itu dipimpin oleh Semuel Timotius Lande dan dihadiri Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, Kepala Bagian Setda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, dan sejumlah pimpinan OPD dan Camat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKAT Jabodetabek Programkan Bantuan Hukum untuk Warga Toraja

    IKAT Jabodetabek Programkan Bantuan Hukum untuk Warga Toraja

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR —- Salah satu program yang dicanangkan pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Jabodetabek adalah pemberian bantuan hukum bagi warga Toraja yang mengalami permasalahan hukum. Bantuan hukum merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Kerja I IKAT Jabodetabek yang berlangsung di Green Forest Resort Hotel & Convention Hall, Bogor, Jawa Barat, 3-4 September 2022. Pemberian bantuan […]

  • Manfaatkan Antrean Online, Apping Rasakan Kemudahan saat Berobat di RS Elim Rantepao

    Manfaatkan Antrean Online, Apping Rasakan Kemudahan saat Berobat di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Apping, Warga Tikala peserta JKN menunjukkan aplikasi Mobile JKN yang digunakan mengakses Antrean Online. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Transformasi layanan kesehatan berbasis digital yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan semakin memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu inovasi yang banyak dirasakan manfaatnya adalah fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Kemudahan tersebut dirasakan […]

  • Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah sukses dan berhasil mencetak prestasi gemilang pada ajang Kompetisi Piano Pelajar Indonesia tahun 2024 di Kuta, Bali, siswa-siswi sekolah musik Rembang Katapi bakal go internasional. Beberapa siswa dari sekolah musik binaan James Tangjong. S.Mus ini bakal tampil di dua panggung luar negeri di Malaysia dan Thailand. Dua event ini, yakni Thailand […]

  • 585 Pelayan Publik dan Tokoh Agama Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara

    585 Pelayan Publik dan Tokoh Agama Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 585 pelayan publik dan tokoh agama di Toraja Utara menjalani vaksinasi Covid-19 di Aula Kodim 1414 Tana Toraja, Rantepao, Sabtu, 6 Maret 2021. Kegiatan ini merupakan vaksinasi tahap kedua, setelah pada tahap pertama dilakukan untuk tenaga kesehatan di Toraja Utara. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, mengatakan […]

  • Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — AB alias MG, warga Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini seolah tidak mau bertobat. Pernah dipenjara karena kasus pencurian, Selasa, 7 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan pencurian di Rantepao dan Tallunglipu. Akibat perbuatan MG, dua korban menderita kerugian materi kurang lebih Rp 50 juta rupiah. […]

  • Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

    Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati perkembangan penyebaran virus Corona yang makin menggila di Toraja Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) mengeluarkan maklumat untuk menunda semua kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Maklumat yang ditandatangani oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dan Kajari Tana Toraja, Jefri […]

expand_less