Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022.

Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.-

Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.065.723.999.579. Jumlah pendapatan ini, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 71.138.893.553.-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 938.819.866.108, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 55.765.239.918.-

Kemudian, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.072.574.209.611; terdiri terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 724.634.344.198, Belanja Modal Rp 158.721.869.433, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 7.751.159.680, dan Belanja Transfer sebesar Rp 181.466.836.300.

“Sehingga perbandingan antara pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar – Rp6.850.210.032,” tutur Yohanis Bassang.

Kemudian, Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar sebesar Rp 8.350.210.032. Lalu, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000, sehingga terdapat Pembiayaan Neto sebesar Rp 6.850.210.032.-

Bassang juga menyatakan bawah pemerintah daerah diwajibkan mendukung program penanganan dampak inflasi dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari 2% DAU periode Oktober sampai dengan Desember dan DBH triwulan IV yang berjumlah Rp2.707.289.763.

“Secara fisik, manual laporan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan sebagai syarat penyaluran DAU bulan Oktober, namun penganggarannya belum termuat di dalam Rancangan Perubahan APBD yang saya serahkan hari ini,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan kepada sidang paripurna bahwa ada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.7/2022 tentang Pemotongan DAU dan/atau DBH Tahun Anggaran 2022 Tahap Kedua Atas Sisa Dana Alokasi Khusus Non Fisik Di Rekening Kas Umum Daerah Sampai Dengan Tahun Anggaran 2021, yang baru terbit beberapa waktu yang lalu. Dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut Kabupaten Toraja Utara mendapat pemotongan untuk sisa dana BOK Tambahan Tahun 2020 sebesar Rp 60.977.537, sisa Dana BOP PAUD sampai Tahun 2021 sebesar Rp 302.700.000 dan sisa Dana BOS Tahun 2011 sebesar Rp 229.897.161 sehingga total pemotongan sejumlah Rp593.574.698.

“Pemotongan ini tentu saja mengganggu keseimbangan neraca Perubahan APBD yang akan kita bahas bersama. Untuk itu saya berharap kita, pihak eksekutif maupun pihak legislatif dapat memikirkan dan memberi solusi untuk kedua aturan yang baru terbit ini,” pinta Bupati.

Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD-P Tahun 2022 itu dipimpin oleh Semuel Timotius Lande dan dihadiri Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, Kepala Bagian Setda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, dan sejumlah pimpinan OPD dan Camat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Provinsi, Dan Pongtasik Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda Sistem Perkebunan Organik

    Legislator Provinsi, Dan Pongtasik Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda Sistem Perkebunan Organik

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai PDI Perjuangan, Dan Pongtasik menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Selatan tentang sistem pertanian organik di Sulawesi Selatan. Kegiatan digelar di Aula Hotel Pantan Makale, Senin, 6 September 2021 dengan menghadirkan dua narasumber, masing-masing Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Salvius Pasang […]

  • Lantik 814 Pengawas TPS, Bawaslu Tana Toraja Tekankan Tugas, Wewenangan, dan Kewajiban

    Lantik 814 Pengawas TPS, Bawaslu Tana Toraja Tekankan Tugas, Wewenangan, dan Kewajiban

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Tana Toraja melaksanakan pelantikan terhadap 814 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Pelantikan 814 Pengawas TPS ini digelar serentak, Senin, 22 Januari 2024 oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan yang ada di Tana Toraja. Dalam pelantikan tersebut, dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Tana Toraja, Pejabat Pemerintah Kecamatan, Polsek, […]

  • Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Beasiswa untuk 231 Mahasiswa UKI Toraja

    Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Beasiswa untuk 231 Mahasiswa UKI Toraja

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba menyerahkan bantuan kepada 231 Mahasiswa UKI Toraja penerima bantuan beasiswa kuliah. 231 mahasiswa ini mendapatkan beasiswa berupa KIP Kuliah sebanyak 120 Mahasiswa dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebanyak 111 Mahasiswa. Bantuan beasiswa diserahkan langsung pada Rabu, 15 Desember 2021 di Aula Kampus […]

  • Atlet Tenis Tana Toraja Tembus Semifinal Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    Atlet Tenis Tana Toraja Tembus Semifinal Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Zulfiki (Kaos hitam) setelah mengalahkan wakil Bone di Babak 8 Besar Rigans Junior Tennis Tournament 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Zulfiki (18 Tahun) Atlet junior binaan Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja unjuk kebolehan di ajang kejuaraan tenis Rigans Junior Tennis Tournaments 2025 yang berlangsung di Lapangan Karebosi, Makassar 21-25 Februari 2025. […]

  • Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021. Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021. Perpanjangan pemberlakuan pembatasan […]

  • Sejalan dengan Program Pembangunan Pariwisata, JRM Nyatakan Sikap Dukung Calon Gubernur Sulsel Danny-Azhar

    Sejalan dengan Program Pembangunan Pariwisata, JRM Nyatakan Sikap Dukung Calon Gubernur Sulsel Danny-Azhar

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kunjungan silaturahmi Calon Gubernur Danny Pomanto di kediaman JRM di Tongkonan Kala’a Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek Tana Toraja, Rabu 09 Oktober 2024. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Tokoh Toraja sekaligus Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel John Rende Mangontan (JRM) nyatakan sikap mendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1 Muhammad Ramdhan Pomanto […]

expand_less