Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022.

Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.-

Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.065.723.999.579. Jumlah pendapatan ini, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 71.138.893.553.-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 938.819.866.108, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 55.765.239.918.-

Kemudian, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.072.574.209.611; terdiri terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 724.634.344.198, Belanja Modal Rp 158.721.869.433, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 7.751.159.680, dan Belanja Transfer sebesar Rp 181.466.836.300.

“Sehingga perbandingan antara pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar – Rp6.850.210.032,” tutur Yohanis Bassang.

Kemudian, Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar sebesar Rp 8.350.210.032. Lalu, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000, sehingga terdapat Pembiayaan Neto sebesar Rp 6.850.210.032.-

Bassang juga menyatakan bawah pemerintah daerah diwajibkan mendukung program penanganan dampak inflasi dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari 2% DAU periode Oktober sampai dengan Desember dan DBH triwulan IV yang berjumlah Rp2.707.289.763.

“Secara fisik, manual laporan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan sebagai syarat penyaluran DAU bulan Oktober, namun penganggarannya belum termuat di dalam Rancangan Perubahan APBD yang saya serahkan hari ini,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan kepada sidang paripurna bahwa ada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.7/2022 tentang Pemotongan DAU dan/atau DBH Tahun Anggaran 2022 Tahap Kedua Atas Sisa Dana Alokasi Khusus Non Fisik Di Rekening Kas Umum Daerah Sampai Dengan Tahun Anggaran 2021, yang baru terbit beberapa waktu yang lalu. Dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut Kabupaten Toraja Utara mendapat pemotongan untuk sisa dana BOK Tambahan Tahun 2020 sebesar Rp 60.977.537, sisa Dana BOP PAUD sampai Tahun 2021 sebesar Rp 302.700.000 dan sisa Dana BOS Tahun 2011 sebesar Rp 229.897.161 sehingga total pemotongan sejumlah Rp593.574.698.

“Pemotongan ini tentu saja mengganggu keseimbangan neraca Perubahan APBD yang akan kita bahas bersama. Untuk itu saya berharap kita, pihak eksekutif maupun pihak legislatif dapat memikirkan dan memberi solusi untuk kedua aturan yang baru terbit ini,” pinta Bupati.

Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD-P Tahun 2022 itu dipimpin oleh Semuel Timotius Lande dan dihadiri Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, Kepala Bagian Setda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, dan sejumlah pimpinan OPD dan Camat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Indikasi Perencanaan, Tiga Tersangka Pembunuhan di Tikala Terancam Hukuman Berat

    Ada Indikasi Perencanaan, Tiga Tersangka Pembunuhan di Tikala Terancam Hukuman Berat

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara telah menetapkan tiga oknum pegawai sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Toraja Utara, sebagai tersangka pembunuhan yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Ketiga orang itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang […]

  • Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Yohanis Kiding Pongsumben bersama Keluarga. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Perwira Polri sekaligus Pemilik Perusahaan Otobus Manggala Trans Yohanis Kiding Pongsumben dalam waktu dekat akan memasuki masa purna bakti sebagai anggota Polri. Jika tidak ada aral melintang, 01 Juli 2025 mendatang, Yohanis Kiding akan memasuki masa purna bakti. Dengan status purna bakti dari instansi Polri, […]

  • Menu MBG dari Sayur Lokal Lebih Diminati Siswa SDN 11 Makale

    Menu MBG dari Sayur Lokal Lebih Diminati Siswa SDN 11 Makale

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Makale merupakan salah satu sasaran makan bergizi gratis (MBG) dari SPPG Makale Botang, dikelolah Yayasan Mutiara Titik Senja. Adapun jumlah paket MBG yang diterima SDN 11 Makale yakni sebanyak  115, yang diperuntuhkan untuk 111 siswa dan 14 guru. Jumlah tersebut berlaku untuk hari Senin hingga Kamis. Sedangkan, […]

  • Warga Rantepao Keluhkan Layanan Air PDAM, Ada yang Minta Dirutnya Mundur

    Warga Rantepao Keluhkan Layanan Air PDAM, Ada yang Minta Dirutnya Mundur

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Kota Rantepao mengeluhkan layanan air dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau yang dulunya dikenal dengan PDAM Toraja Utara. Pasalnya, aliran air ke rumah warga (pelanggan) tersendat, bahkan ada yang tidak mengalir sama sekali selama kurang lebih dua pekan terakhir. Keluhan warga ini disampaikan melalui media sosial dan pesan […]

  • Tak Punya Keluarga, Dinas Sosial Tana Toraja Fasilitasi Pemakaman Seorang Warga Makale

    Tak Punya Keluarga, Dinas Sosial Tana Toraja Fasilitasi Pemakaman Seorang Warga Makale

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses pemakaman jenazah warga Makale yang tak punya keluarga. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang Warga bernama Yadi alias Unyil alias Manggasa’ Warga Palili Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale Tana Toraja dilaporkan meninggal dunia di RSUD Lakipadada Kamis 08 Oktober 2026. Yadi yang berprofesi sebagai sopir ini tutup usia setelah menjalani perawatan medis sejak 27 […]

  • Legislator Sulsel, Yosia Rinto Kadang Lakukan Pengawasan Penggunaan APBD di SMK Bintang Muda Sehati

    Legislator Sulsel, Yosia Rinto Kadang Lakukan Pengawasan Penggunaan APBD di SMK Bintang Muda Sehati

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang, melaksanakan kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di SMK Bintang Muda Sehati, di Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Januari 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program […]

expand_less