Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022.

Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.-

Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.065.723.999.579. Jumlah pendapatan ini, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 71.138.893.553.-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 938.819.866.108, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 55.765.239.918.-

Kemudian, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.072.574.209.611; terdiri terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 724.634.344.198, Belanja Modal Rp 158.721.869.433, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 7.751.159.680, dan Belanja Transfer sebesar Rp 181.466.836.300.

“Sehingga perbandingan antara pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar – Rp6.850.210.032,” tutur Yohanis Bassang.

Kemudian, Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar sebesar Rp 8.350.210.032. Lalu, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000, sehingga terdapat Pembiayaan Neto sebesar Rp 6.850.210.032.-

Bassang juga menyatakan bawah pemerintah daerah diwajibkan mendukung program penanganan dampak inflasi dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari 2% DAU periode Oktober sampai dengan Desember dan DBH triwulan IV yang berjumlah Rp2.707.289.763.

“Secara fisik, manual laporan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan sebagai syarat penyaluran DAU bulan Oktober, namun penganggarannya belum termuat di dalam Rancangan Perubahan APBD yang saya serahkan hari ini,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan kepada sidang paripurna bahwa ada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.7/2022 tentang Pemotongan DAU dan/atau DBH Tahun Anggaran 2022 Tahap Kedua Atas Sisa Dana Alokasi Khusus Non Fisik Di Rekening Kas Umum Daerah Sampai Dengan Tahun Anggaran 2021, yang baru terbit beberapa waktu yang lalu. Dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut Kabupaten Toraja Utara mendapat pemotongan untuk sisa dana BOK Tambahan Tahun 2020 sebesar Rp 60.977.537, sisa Dana BOP PAUD sampai Tahun 2021 sebesar Rp 302.700.000 dan sisa Dana BOS Tahun 2011 sebesar Rp 229.897.161 sehingga total pemotongan sejumlah Rp593.574.698.

“Pemotongan ini tentu saja mengganggu keseimbangan neraca Perubahan APBD yang akan kita bahas bersama. Untuk itu saya berharap kita, pihak eksekutif maupun pihak legislatif dapat memikirkan dan memberi solusi untuk kedua aturan yang baru terbit ini,” pinta Bupati.

Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD-P Tahun 2022 itu dipimpin oleh Semuel Timotius Lande dan dihadiri Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, Kepala Bagian Setda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, dan sejumlah pimpinan OPD dan Camat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Gereja Toraja Gelar Pertemuan Raya di Ulusalu, 65 Klasis dari Seluruh Indonesia Dijadwalkan Hadir

    PKB Gereja Toraja Gelar Pertemuan Raya di Ulusalu, 65 Klasis dari Seluruh Indonesia Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT) dijadwalkan menggelar pertemuan raya (Praya) II yang akan dilaksanakan di Ulusalu, Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, 27-31 Oktober 2021. Kegiatan akan dibuka dengan defile peserta Pertemuan Raya yang akan dilaksanakan Kamis, 28 Oktober 2021 dan dijadwalkan diikuti oleh 65 Klasis/Kontingen dari seluruh Indonesia dan luar negeri. […]

  • Truk Terbalik di Palawa’, 2 Meninggal Dunia, 7 Luka-luka

    Truk Terbalik di Palawa’, 2 Meninggal Dunia, 7 Luka-luka

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyebabkan korban jiwa terjadi di jalan poros Rantepao-Sa’dan, tepatnya di depan gedung Gereja Toraja Jemaat Palawa’, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 3 Desember 2023 sore. Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang meninggal dunia. Sedangkan 7 orang lainnya mengalami luka-luka. Para penumpang truk naas tersebut berasal dari […]

  • Rumah, Mobil, dan Motor Milik Warga Sa’dan, Toraja Utara Ludes Terbakar

    Rumah, Mobil, dan Motor Milik Warga Sa’dan, Toraja Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik warga Lembang Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Jumat, 28 Juli 2023 siang. Selain rumah, ikut terbakar pula satu unit mobil jenis Toyota Kijang LGX, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, dan barang berharga lainnya. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.15 Wita, saat hampir semua warga berada […]

  • UKI Toraja dan Universitas Muhammadiyah Enrekang Perkuat Kerja Sama Tridarma Perguruan Tinggi

    UKI Toraja dan Universitas Muhammadiyah Enrekang Perkuat Kerja Sama Tridarma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Kerja Sama antara UKI Toraja dan Universitas Muhammadiyah Enrekang. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja terus memperkuat jejaring kerja sama antar Perguruan Tinggi melalui kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang. Kerja sama ini diarahkan pada penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada […]

  • Setahun Berjuang Atasi Gangguan Saraf Wajah, Margaretha Ruruk Bersyukur Ada JKN Tanggungan Pemda Tana Toraja

    Setahun Berjuang Atasi Gangguan Saraf Wajah, Margaretha Ruruk Bersyukur Ada JKN Tanggungan Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Margaretha Ruruk (57) saat menjalani pengobatan di RS Fatima Makale menggunakan JKN. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit kerap datang tanpa peringatan. Bagi sebagian orang, keluhan yang awalnya dianggap sepele dapat berkembang menjadi gangguan yang menghambat aktivitas sehari-hari. Dalam kondisi tersebut, akses terhadap layanan kesehatan menjadi sangat penting. Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang […]

  • Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam tahun 2023 ini, DPRD Tana Toraja menargetkan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas. Kabupaten Inklusif  adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi. […]

expand_less