Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 27 Apr 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 April 2022 malam.

Keduanya diciduk saat sedang beristirahat dan mengkonsumsi sabu-sabu Hotel di Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Dua orang terduga pelaku ini masing-masing berinisial H, 37 tahun dan MA, 37 tahun. Keduanya digrebek setelah diketahui membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah dua buah saset seberat 1,6 gram yang dibawa dari Kota Palu Sulawesi Tengah dengan tujuan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, AKP Zusandy Said, kedua terduga pelaku berprofesi sebagai sopir mobil jurusan Palu-Makassar. Namun di perjalanan tidak mendapatkan penumpang sehingga mereka beralih ke Makale, Kabupaten Tana Toraja.

“Malam ini kami bersama tim berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang membawa atau menguasai barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah di salah satu Penginapan Batupapan Kecamatan Makale, Tana Toraja,” ungkap AKP Zusandy.

Lebih lanjut, AKP Zusandy mengatakan bahwa kedua pelaku lagi asik mengkomsumsi sabu-sabu di kamar. Berdasarkan hasil introgasi, kedua pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu didapatkan dari Kota Palu, Sulawesi Tengah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Saat ini MA bersama rekannya H diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta barang bukti berupa dua buah saset sabu, satu unit mobil warnah putih merek Avanza, satu buah Hp android, dua buah korek api, satu buah alat isap dan dasbord sebagai tempat menyimpan sabu.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan kedua terduga pengedar narkoba yang ditangkap di Hotel Batupapan Makale. (AP/Kareba Toraja).

Polisi sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka. Terhadap kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 5 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rajut Kebersamaan di Hari Idul Adha, Sarwindy Beri Bantuan Hewan Qurban

    Rajut Kebersamaan di Hari Idul Adha, Sarwindy Beri Bantuan Hewan Qurban

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sarwindye Tiranda Biringkanae membagi hewan kurban untuk Mesjid Babur Rahma Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Hewan kurban, berupa kambing itu, diserahkan kepada warga muslim di Sandangan, Kecamatan Rembon, pada hari raya Idul Adha 1442 H, Selasa, 20 Juli 2021. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dari Sarwindye pada masyarakat […]

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

  • Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Ombas-Marthen dan Dedi-Andrew

    Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Ombas-Marthen dan Dedi-Andrew

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat Pleno rakpitulasi hasil perolehan suara KPU Kabupaten Toraja Utara di Misilana Hotel. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten  untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara dinyatakan selesai. Rekapitulasi tingkat kabupaten yg digelar KPU Kabupaten Toraja Utara selama dua hari mulai Senin- Selasa, 2 s/d […]

  • Dinas PUTR Tana Toraja Lakukan Penanganan Darurat Jalan Poros Bandara yang Amblas

    Dinas PUTR Tana Toraja Lakukan Penanganan Darurat Jalan Poros Bandara yang Amblas

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Tana Toraja melakukan pengerjaan penanganan darurat pada jalan poros Bandara Toraja pasca peristiwa badan jalan amblas dan longsor. Sejumlah truk dan alat berat dikerahkan Dinas PUTR untuk menimbun dan meratakan badan jalan di beberapa titik yang patah dan amblas, Rabu, 13 Maret 2024. Kepala […]

  • Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    Bupati Sebut Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao pada Rapat KUA-PPAS 2022

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan empat proyek prioritas beranggaran besar yang akan dikebut pekerjaannya tahun 2022. Keempat proyek strategis tersebut, diantaranya pembangunan Alun-alun Kota Rantepao di lokasi eks pertokoan lama, tengah kota Rantepao. Menurut rencana, alun-alun ini akan mulai dikerjakan tahun depan. Kemudian, pembangunan jembatan kembar di Malango’. Penataan Pasar Bolu […]

  • Halo Warga Mengkendek, Rabu Besok Ada Pemadaman Listrik

    Halo Warga Mengkendek, Rabu Besok Ada Pemadaman Listrik

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Mengkendek dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 3 November 2021. Waktu pemadaman listrik […]

expand_less