Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 April 2022 malam.

Keduanya diciduk saat sedang beristirahat dan mengkonsumsi sabu-sabu Hotel di Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Dua orang terduga pelaku ini masing-masing berinisial H, 37 tahun dan MA, 37 tahun. Keduanya digrebek setelah diketahui membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah dua buah saset seberat 1,6 gram yang dibawa dari Kota Palu Sulawesi Tengah dengan tujuan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, AKP Zusandy Said, kedua terduga pelaku berprofesi sebagai sopir mobil jurusan Palu-Makassar. Namun di perjalanan tidak mendapatkan penumpang sehingga mereka beralih ke Makale, Kabupaten Tana Toraja.

“Malam ini kami bersama tim berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang membawa atau menguasai barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah di salah satu Penginapan Batupapan Kecamatan Makale, Tana Toraja,” ungkap AKP Zusandy.

Lebih lanjut, AKP Zusandy mengatakan bahwa kedua pelaku lagi asik mengkomsumsi sabu-sabu di kamar. Berdasarkan hasil introgasi, kedua pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu didapatkan dari Kota Palu, Sulawesi Tengah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Saat ini MA bersama rekannya H diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta barang bukti berupa dua buah saset sabu, satu unit mobil warnah putih merek Avanza, satu buah Hp android, dua buah korek api, satu buah alat isap dan dasbord sebagai tempat menyimpan sabu.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan kedua terduga pengedar narkoba yang ditangkap di Hotel Batupapan Makale. (AP/Kareba Toraja).

Polisi sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka. Terhadap kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 5 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI Kunjungi Toraja, Angin Segar Bagi Pelestarian Tongkonan

    Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI Kunjungi Toraja, Angin Segar Bagi Pelestarian Tongkonan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Cendera mata dari Ketua Tim Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI ke Bupati Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu 12 November 2025. Adapun Panja Pelestarian Cagar Budaya dari […]

  • Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menyatakan dirinya akan mengakhiri pemerintahannya bersama Yosia Rinto Kadang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dia ingin agar laporan keuangan pemerintah Toraja Utara selama dipimpin Kalatiku-Rinto selalu meraih opini WTP dari BPK. Karena Toraja Utara sudah lima kali berturut-turut meraih opini […]

  • Sukses dengan KOTAK, JRM Janji Hadirkan Agnez Mo pada Toraja Carnaval Sesion 3

    Sukses dengan KOTAK, JRM Janji Hadirkan Agnez Mo pada Toraja Carnaval Sesion 3

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tantri (Tantri Syalindri Ichlasari), Chua (Swasti Sabdastantri), dan Cella (Mario Marcella); ketiga personel group band KOTAK itu berhasil memuaskan dahaga puluhan ribu masyarakat Toraja dan sekitarnya yang menonton penampilan mereka pada puncak event Toraja Carnaval session 2 tahun 2023 di eks Bandara Pongtiku, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Sabtu, 8 Juli 2023. Band […]

  • Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan […]

  • Warga Denpina Adukan PT Nagata ke Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    Warga Denpina Adukan PT Nagata ke Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulsel, John Renden Mangontan melanjutkan Reses di Lembang Ma’dong, Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Denpina), Kabupaten Toraja Utara, Senin, 10 Mei 2021. Momentum reses ini dimanfaatkan warga setempat untuk mengadukan sebuah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang beroperasi di wilayah mereka. Perusahaan tersebut adalah PT Nagata, […]

  • Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Gabriella Maelani, tenaga kesehatan (nakes) asal Toraja yang bertugas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, berhasil dievakuasi dari jurang, Jumat, 17 September 2021. Evakuasi dilakukan oleh Satgas Kolakops Korem 172/PWY. Namun, jenazah Gabriella belum bisa diterbangkan ke Jayapura karena terkendala teknis helikopter Caracas. “Informasi yang kami terima ada kendala helikopter. […]

expand_less