Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 April 2022 malam.

Keduanya diciduk saat sedang beristirahat dan mengkonsumsi sabu-sabu Hotel di Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Dua orang terduga pelaku ini masing-masing berinisial H, 37 tahun dan MA, 37 tahun. Keduanya digrebek setelah diketahui membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah dua buah saset seberat 1,6 gram yang dibawa dari Kota Palu Sulawesi Tengah dengan tujuan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, AKP Zusandy Said, kedua terduga pelaku berprofesi sebagai sopir mobil jurusan Palu-Makassar. Namun di perjalanan tidak mendapatkan penumpang sehingga mereka beralih ke Makale, Kabupaten Tana Toraja.

“Malam ini kami bersama tim berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang membawa atau menguasai barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah di salah satu Penginapan Batupapan Kecamatan Makale, Tana Toraja,” ungkap AKP Zusandy.

Lebih lanjut, AKP Zusandy mengatakan bahwa kedua pelaku lagi asik mengkomsumsi sabu-sabu di kamar. Berdasarkan hasil introgasi, kedua pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu didapatkan dari Kota Palu, Sulawesi Tengah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Saat ini MA bersama rekannya H diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta barang bukti berupa dua buah saset sabu, satu unit mobil warnah putih merek Avanza, satu buah Hp android, dua buah korek api, satu buah alat isap dan dasbord sebagai tempat menyimpan sabu.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan kedua terduga pengedar narkoba yang ditangkap di Hotel Batupapan Makale. (AP/Kareba Toraja).

Polisi sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka. Terhadap kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 5 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

    BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan konsistensinya dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Di bawah supervisi Danantara, BRI terus memantapkan perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar dari industri keuangan di Indonesia. Kontribusi ini menjadi wujud nyata komitmen […]

  • Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Kesepakatan […]

  • “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Memperkenalkan media flip book berjudul “Kiko dan Wortel Kejujuran” adalah program pemberdayaan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa KKN Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja di Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara. Dalam implementasi program pemberdayaan di bidang Pendidikan ini, para mahasiswa KKN-T angkatan 46 ini mengunjungi Taman Kanak-Kanak […]

  • Layanan Penuh Kehangatan, BRI Cabang Rantepao Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026

    Layanan Penuh Kehangatan, BRI Cabang Rantepao Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Rantepao menghadirkan momen spesial bagi para nasabah melalui kegiatan penyambutan dan pemberian snack serta bingkisan secara langsung di area layanan, Jumat, 4 September 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen BRI Cabang Rantepao untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan […]

  • Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh […]

  • Kunker ke Kodim 1414, Danrem 141/Toddopuli Minta Personil TNI Jaga Netralitas pada Pemilu

    Kunker ke Kodim 1414, Danrem 141/Toddopuli Minta Personil TNI Jaga Netralitas pada Pemilu

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Resor Militer (Danrem) 141/Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono menggelar kunjungan kerja ke wilayah Kodim 1414 Tana Toraja, Selasa, 7 November 2023. Danrem Brigjen TNI Sugeng Hartono tiba di Makodim 1414 Tana Toraja Rantepao bersama rombongan diterima langsung oleh Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf Monfi Ade Candra. Rombongan Brigjen TNI Sugeng […]

expand_less