Kemenkes – BPJS Kesehatan Pantau Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Makassar
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Uji coba implementasi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG). (Foto/Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah Bandung dan Tulungagung, kini pemerintah menggelar uji coba implementasi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Makassar.
Menurut Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Setiaji, uji coba ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan implementasi berbagai kebijakan strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap dan terukur.
“Kami siap mendukung penuh langkah uji coba ini. Tentu dibutuhkan persiapan yang matang sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional. Dari hasil uji coba ini masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan disempurnakan. Harapannya, kita bisa memitigasi berbagai tantangan di lapangan sepanjang uji coba ini, supaya nanti implementasinya berjalan dengan lancar,” ujarnya, dalam acara yang turut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Murti Utami, Kamis 01 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaan uji coba di Kota Makassar, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan mengunjungi sejumlah fasilitas kesehatan yang mewakili berbagai tingkat dan jenis layanan kesehatan, yaitu RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Tk. II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, dan Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.
Kesiapan berbagai hal di fasilitas kesehatan tersebut dalam mendukung uji coba pun dipantau, mulai dari aspek pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga integrasi sistem lintas instansi.
“Uji coba ini diharapkan bisa meningkatkan mutu layanan. Apalagi saat ini kita ingin mengubah pelayanan kesehatan berbasis volume menjadi berbasis value, yang ujungnya bukan hanya untuk memastikan keberlangsungan Program JKN, melainkan juga agar layanan kesehatan bisa lebih baik lagi dan masyarakat bisa hidup lebih sehat,” ujar Setiaji.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Azhar Jaya mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh. Dalam uji coba yang berlangsung selama maksimal setahun ini, pemerintah menetapkan Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim sebagai lokasi uji coba.
“Dari 4 lokasi tersebut, total ada 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit yang menerapkan uji coba. Melalui uji coba ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Direktur Utama RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, dr. Annas Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya siap menjadi lokasi uji coba implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, diperlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan agar pelayanan kesehatan di lapangan berjalan optimal. Ia pun berharap penetapan tarif iDRG dapat memperhitungkan inflasi, teknologi, obat, dan pengembangan rumah sakit.
“Tarif iDRG harus mampu mencerminkan kompleksitas penyakit dan biaya riil layanan. Kami juga berharap ada panduan untuk rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam memproses klaim, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene yang melakukan kunjungan kerja pada saat bersamaan, mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui uji coba KRIS, iDRG, dan RBKP tersebut. Ia pun berharap pemantauan uji coba ini juga sekaligus bisa memotret realita layanan fasilitas kesehatan yang dirasakan masyarakat yang datang berobat.
“Setiap penduduk berhak mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses. Kami harap fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan sebaik-baiknya kepada seluruh pasien. Jangan sampai ada isu dibeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum,” katanya. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar