Aniaya Tetangga Hingga Memar dan Dirawat di RS, Keluarga dan PH Minta Pelaku Ditahan
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kondisi korban penganiayaan yang mengalami tekanan mental dan dirawat di rumah sakit. Penasehat hukum dan keluarga minta pelaku ditahan. (MRA/Kareba Toraja).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang perempuan berinisial MS (33) masih menjalani perawatan intensif di RS Dadi Makassar akibat tekanan kejiwaan yang dialaminya setelah menjadi korban dugaan penganiayaan di Kalindungan, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 21 September 2026 petang.
Sebelum dirujuk ke RS Dadi Makassar, korban yang merupakan warga Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara ini, sempat menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Lakipadada Makale, setelah sebelumnya menjalani visum di RS Elim Rantepao. Korban dirawat karena mengalami luka serius (lebam membiru) di bagian mata dan wajah. Juga mengalami depresi akibat peristiwa penganiayaan yang dialaminya.
Sayangnya, hingga Senin, 28 September 2026, terduga pelaku, yang juga merupakan tetangga korban, perempuan MK, belum ditahan oleh Polres Toraja Utara, meski sebelumnya pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kondisi inilah yang membuat penasehat hukum (PH) dan keluarga korban mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Toraja Utara, Senin, 28 September 2026.
“Kami sangat kecewa pelaku tidak ditahan dan pelaku hanya wajib lapor,” sesal Fensensius Tolayuk, Penasehat Hukum korban, usai bertemu dengan Kepala Unit PPA Polres Toraja Utara.
Lebih lanjut, Fensensius Tolayuk menjelaskan kronologi kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban MS diserempet oleh kendaraan terduga pelaku MK. Bukannya berhenti, MS justru disebut terus diikuti oleh MK bersama anaknya hingga ia masuk ke rumah temannya.
Di rumah teman MS itulah diduga terjadi tindak kekerasan, mulai dari dijambak, dipukul bagian kepala dan mata, ditendang, hingga diludahi. Aksi tersebut bahkan disebut sempat direkam oleh seseorang. Korban juga mengaku menerima ancaman yang mengarah pada keselamatan jiwanya.
“Dampak dari peristiwa itu membuat kondisi psikologis MS terguncang. Saat ini kondisi korban semakin drop dengan tensi hanya 80,” ungkap Fensensius.
Lebih lanjut, Fensensius mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama MS mengalami dugaan kekerasan dari orang yang sama. Pada 2023 silam, kejadian serupa disebut pernah terjadi, bahkan dengan intensitas yang lebih berat karena terduga pelaku membawa senjata tajam berupa gergaji.
“Benda tajam itu juga sempat mengenai kakak korban saat melerai pelaku yang menyerang korban,” kata Fensensius.
Untuk itu, Fensensius bersama sejumlah keluarga korban mendesak Polres Toraja Utara segera menangkap dan menahan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban menderita luka lebam dan depresi tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit PPA Polres Toraja Utara, IPDA Yunus Mellolo menerangkan bahwa alasan belum ditahannya pelaku MK disebabkan karena alat bukti belum terpenuhi, termasuk hasil visum belum keluar. Korban juga belum bisa dimintai keterangan. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar