6 Sopir Asal Enrekang Terduga Pelangsir BBM Subsidi Ditangkap di SPBU Karangan Gandasil
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 47 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Barang Bukti dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi yang diamankan Polres Tana Toraja. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Sebanyak Enam orang sopir truk diduga pelangsir BBM Subisidi diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Tana Toraja di SPBU Karangan, Lembang Buntu Limbong Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Senin dini hari 19 Oktober 2026 sekitar pukul 00.10 Wita.
Enam orang tersebut diduga melakukan praktek melangsir bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken dan tangki rakitan.
Keenam pria tersebut masing-masing berinisial SL (51) asal Baraka, AP alias AAR (24) asal Baraka, IM (32) asal Baraka AJ (22) asal Curio, FJ (23) asal Curio dan FZ (19) asal Curio.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Aiptu Marson Marilalan, S.H., setelah menerima informasi terkait aktivitas pengisian BBM yang diduga menyalahi ketentuan.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syahruddin, S.H., yang dikonfirmasi Kamis 22 Oktober 2026 membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut para terduga pelaku berasal dari Enrekang.
“Mereka ini pelansir dari Enrekang, masuk ke Toraja mengambil BBM secara ilegal memakai jeriken dan tangki rakitan” tutur Iptu Syahruddin
Kronologi penangkapan bermula saat personil melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang sudah dalam posisi antrian di sekitaran lokasi dan menemukan adanya kendaraan mobil truk yang diduga sebagai kendaraan yang digunakan dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM, kemudian dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya kecurangan pengambilan BBM jenis solar berupa adanya kendaraan yang membawa 2 jeriken dan adanya tangki rakitan yang ada pada sebelah kiri.
Personil Polres Tana Toraja juga mendapati adanya kendaraan yang membawa 5 jeriken dan tangki rakitan yang ada pada sebelah kiri kendaraan. Kemudian personil juga mendapati adanya kendaraan yang membawa 6 jeriken dan tangki rakitan yang berada di belakang tangki standar. Kemudian personil juga mendapati adanya 6 jeriken yang dibawa oleh kendaraan roda 6 lainnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi menyita total barang bukti yakni 3 unit kendaraan roda enam, 2 unit kendaraan roda empat, serta 19 jeriken berkapasitas 35 liter per jeriken.
6 orang sopir yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersama barang bukti diamankan ke Polres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar