Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP Toraja Utara di Wisma dan Kost

    Lima Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP Toraja Utara di Wisma dan Kost

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara melakukan razia di sejumlah penginapan dan wisma serta rumah kost di Rantepao dan sekitarnya, Rabu, 30 Maret 2022 malam. Dalam razia itu, Satpol PP mengamankan lima pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di dalam kamar. Padahal mereka bukan pasangan yang sudah menikah. Bahkan, beberapa diantaranya masih dibawah […]

  • Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

    Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja untuk Pilkada Serentak 2024, Partai Nasdem membuat kejutan. Partai besutan Surya Paloh ini mengalihkan dukungan, yang sebelumnya diberikan kepada Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang kepada pasangan Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan. Padahal sebelumnya, Nicodemus Biringkanae, yang merupakan kader Partai Nasdem dan […]

  • 18 Tahun Terpisah,  Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    18 Tahun Terpisah, Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Minggu, 11 Juli 2021 pagi, jagad maya Toraja dihebohkan dengan video viral seorang anak dengan bapaknya yang dipertemukan untuk pertama kalinya setelah terpisah selama 18 tahun lamanya. Anak tersebut bernama Santi Mongan, mahasiswi semester 6 Jurusan Pendidikan Agama Kristen, Institut Agama Kristen Negeri Toraja (IAKN Toraja). Santi Mongan bertemu dengan sang ayah, Yulius Ello setelah […]

  • Wakil Bupati Tana Toraja Buka Kejuaraan MMA Amatir Pertama yang Gunakan Arena Octagon, 78 Atlet siap Bertanding

    Wakil Bupati Tana Toraja Buka Kejuaraan MMA Amatir Pertama yang Gunakan Arena Octagon, 78 Atlet siap Bertanding

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan buka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel resmi dibuka Kamis 21 Agustus 2025 oleh Wakil Bupati Tana Toraja Erianto […]

  • Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak berdiri sendiri menjadi daerah otonom tahun 2008, Kabupaten Toraja Utara belum memiliki Kejaksaan Negeri. Segala urusan yang terkait dengan tugas-tugas Kejaksaan masih ditangani Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Itu sebabnya, saat menerima kedatangan Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Biro Perencanaan, Kamis, 16 September 2021, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang sangat […]

  • Modus Jual Alkes, Pemuda Asal Palopo Ini Ditangkap karena Diduga Mencuri di Kantor Dinas Kesehatan Tana Toraja

    Modus Jual Alkes, Pemuda Asal Palopo Ini Ditangkap karena Diduga Mencuri di Kantor Dinas Kesehatan Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat, khususnya di lingkup perkantoran agar tetap mewaspadai orang-orang asing yang berkunjung ke kantor-kantor. Kiranya barang berhaga dan uang tetap dijaga dengan baik guna mencegah kesempatan para pelaku kejahatan. Kalimat ini merupakan himbauan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi menyikapi tertangkapnya terduga pelaku pencurian uang di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, […]

expand_less