Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkat Tema Budaya, Pelajar Asal Toraja Juara 1 Festival Film Pendek TVRI Sulsel 2025

    Angkat Tema Budaya, Pelajar Asal Toraja Juara 1 Festival Film Pendek TVRI Sulsel 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Hadiah Lonba Festival Film Pendek TVRI Sulsel kepada Juara 1. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabar membanggakan datang dari 3 pelajar asal Toraja masing – masing Zenita Eleanora Palayukan, Lionel Masena Rayoda Kadang dan Tanjoby Namaran Bone. Ketiganya baru saja keluar sebagai juara 1 lomba Festival Film Pendek TVRI Sulsel 2025 dengan judul film […]

  • UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menjalin kerja sama dengan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Langkah berani ini menempatkan UKI Paulus Makassar sebagai universitas pertama di luar Jawa yang menjalin kerja sama dengan dengan PT MRT. Penandatanganan Memorandum of Understanding antara UKI Paulus dengan PT MRT Jakarta dilakukan oleh Direktur Utama […]

  • Tak Punya Parkiran Memadai, Gerai Ice Cream Mixue di Makale Jadi Biang Kemacetan

    Tak Punya Parkiran Memadai, Gerai Ice Cream Mixue di Makale Jadi Biang Kemacetan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tak punya Parkiran yang memadai, Kendaraan Pengunjung Gerai Mixue di Makale diparkir dengan memakan badan jalan. (Foto/AP-Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu titik kemacetan baru yang ada di Kota Makale Tana Toraja saat ini adalah Jalan Nusantara tepatnya didepan Gerai Ice Cream Mixue. Gerai yang mulai beroperasi awal Februari 2025 lalu ini jadi pemicu […]

  • Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menunjuk Alexander Tappang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara. Penunjukkan ini menyusul meninggalnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara, Yoel Tandiembong pada Rabu, 18 Februari 2026. “Kita sudah menunjuk Pelaksana Tugas dan langsung bekerja hari ini,” ungkap […]

  • Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sudah ada dokter yang periksa, tapi harus diobservasi lagi selama 14 hari di RS Dadi Makassar. Orang tua dari yang bersangkutan sudah kami hubungi, dan mengakui disertai pernyataan yang diketahui kepala desa, bahwa anaknya itu ODGJ.” — Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati — KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara bekerja cepat menangani kasus […]

  • KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rapat Koordinasi yang dihadiri anggota PPK dari 21 Kecamatan dan PPS dari 151 Lembang/Kelurahan ini dilaksanakan di Hotel Misiliana, Kamis, 7 Desember 2023. Komisioner KPU Toraja […]

expand_less