Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI BO Rantepao Bagikan Ratusan Paket Bingkisan Ramadhan kepada Jemaah Masjid Nurul Iman Bokin

    BRI BO Rantepao Bagikan Ratusan Paket Bingkisan Ramadhan kepada Jemaah Masjid Nurul Iman Bokin

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Momentum bulan suci Ramadhan, Yayasan Baitul Maal (YBM) BRI BO Rantepao melaksanakan program ‘’Ramadhan Berbagi’’ dengan membagikan 100 paket bingkisan Ramadhan untuk jemaah masjid Nurul Iman Bokin, Kecamatan  Rantebua, Toraja utara, Sabtu, 22 Maret 2025. Penyaluran paket “Ramadhan Berbagi” ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Cabang BRI BO Rantepao, Sugeng Priyanto. Kepada media, […]

  • Meski Ada Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Tetap Dilantik

    Meski Ada Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Tetap Dilantik

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggunaan dokumen palsu, namun Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikhael Pongsibidang tetap dilantik. Pelantikan Mikhael Pongsibidang sebagai Kepala Lembang (antar waktu) Buntu Tallunglipu dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022. Mikhael Pongsibidang menjadi Kepala […]

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

  • Lagi, Perantau Toraja Jadi Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Lagi, Perantau Toraja Jadi Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA —  Perantau asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, kembali menjadi korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIT, seorang perantau yang merupakan tukang kayu asal Toraja, Daniel Datti, ditemukan tewas dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Jenazah Daniel ditemukan di […]

  • Satu Unit Rumah Milik Warga di Tikala, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah Milik Warga di Tikala, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Satu unit rumah panggung milik warga di Palli’, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 17 November 2022 siang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 Wita. Rumah panggung yang terbakar itu milik warga Bernama Ali. Ridha Marimbuna, warga, yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, menyebut penyebab kebakaran belum diketahui. […]

  • Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC  Partai Demokrat Tana Toraja

    Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Caleg DPRD Sulsel Dapil 10 dari Partai Demokrat nomor urut 2, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan 1.000 lembar kaos bergambar Prabowo-Gibran. Setelah sebelumnya, pada Kamis, 1 Februari 2024, Yuniana Mulyana menyerahkan 1.000 lembar kaos ke Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Tana Toraja, Jumat, 2 Februari 2024, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan kaos bergambar Prabowo […]

expand_less