Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja Angkatan 45

    BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja Angkatan 45

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja digelar diselah -selah pelepasan mahasiswa KKN UKI Toraja. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja memastikan seluruh peserta KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLV mendapatkan perlindungan […]

  • Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 9 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau proses pembangunan Jembatan Malango’ di Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sabtu, 8 Juli 2023. Pembangunan jembatan, yang direncanakan menjadi “kembar” itu menelan biaya sekitar Rp 6,9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Jembatan ini merupakan salah satu item pembangunan dari keseluruhan pembangunan […]

  • Victor Datua Batara – John Diplomasi Resmi Kantongi B1KWK dari Partai Demokrat

    Victor Datua Batara – John Diplomasi Resmi Kantongi B1KWK dari Partai Demokrat

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara (VDB) dan John Diplomasi terima SK persetujuan Model B.Persetujuan.ParpolKWK dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM — JAKARTA, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara (VDB) dan John Diplomasi resmi mengantongi […]

  • Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka […]

  • PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Kontingen Tana Toraja yang  Berlaga Pada MTQ Provinsi di Bone

    PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Kontingen Tana Toraja yang Berlaga Pada MTQ Provinsi di Bone

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy memberikan dukungan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 25 juta kepada Kontingen Tana Toraja yang akan mengharumkan nama Tana Toraja pada MTQ ke-23 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bone, 24 Juni – 01 Juli 2022 mendatang. Bantuan dana dari PT Malea Energy diserahkan langsung Pimpinan PT Malea Energy Hydropower, Victor […]

  • Dihadiri Ribuan Peserta, Jamnas V SMGT Digelar Akhir Juni di Nanggala

    Dihadiri Ribuan Peserta, Jamnas V SMGT Digelar Akhir Juni di Nanggala

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Setelah tertunda sekitar dua tahun akibat pandemi Covid-19, Jambore Nasional V Sekolah Minggu Gereja Toraja (Jamnas SMGT) akan dilaksanakan di Nanggala, Toraja Utara, 28 Juni hingga 1 Juli 2022. Sebelumnya, Jamnas V SMGT ini dijadwalkan tahun 2020 yang lalu. Estimasi sementara, Jamnas ini akan dihadiri sekitar 1.500 anak sekolah minggu dari seluruh […]

expand_less