Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

    Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.” Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi […]

  • FOTO: Begini Ramainya Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo, Toraja Utara

    FOTO: Begini Ramainya Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tidak hanya viral di media sosial, Pasar Malam Bua Tallulolo juga ramai dikunjungi warga. Lebih ramai dari saat masih di Bolu. KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sabtu, 22 Mai 2021, pukul 22.15 Wita. Ratusan warga berdatangan ke Pasar Malam Toraja Utara yang kini menempati rest area di Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’. Di dalam pasar, puluhan mobil […]

  • Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2023, sejak Selasa, 19 September 2023. Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 218 orang. Pendaftaran seleksi dimulai sejak tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Sedangkan seleksi administrasi akan berlangsung sejak tanggal 20 September sampai 12 […]

  • Terlibat Curanmor, Dua Orang Pelajar Asal Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Terlibat Curanmor, Dua Orang Pelajar Asal Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua orang pelajar yang masih dibawah umur asal Toraja Utara ini terbilang nekad dan lihai dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama jenis sepeda motor. Betapa tidak, kedua pelajar ini berhasil mencuri dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda di Tana Toraja; Kecamatan Makale dan Mengkendek. Kemudian, saat diinterogasi polisi, kedua […]

  • 55 Peserta Ikut Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    55 Peserta Ikut Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 55 kelompok paduan suara akan mengikuti Festival Paduan Suara Natal tahun 2021 yang digelar pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Festival atau Lomba Paduan Suara Natal tahun 2021 ini akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, dari tanggal 14-21 Desember 2021. Ke-55 kelompok paduan suara ini terdiri dari OPD dan Kecamatan se-Toraja Utara, denominasi […]

  • Salvius Pasang Dilantik Jadi Penjabat Sekda Toraja Utara

    Salvius Pasang Dilantik Jadi Penjabat Sekda Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Toraja Utara, Salvius Pasang, SP, MP dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Selasa, 1 Maret 2022. Salvius yang merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Tana Toraja ini dilantik oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara disaksikan oleh Wakil Bupati Toraja […]

expand_less