Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Gasing Tanam Ratusan Pohon Ketapang dan Pucuk Merah di Objek Wisata Tongkonan Sassa’

    Pemuda Gasing Tanam Ratusan Pohon Ketapang dan Pucuk Merah di Objek Wisata Tongkonan Sassa’

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Pemuda Gasing (PPG) menggelar kegiatan penanaman ratusan pohon di kawasan Situs Budaya Tongkonan Sassa’ Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek, Sabtu dan Minggu 21-22 Juni 2021. Jenis pohon yang ditanam adalah ketapang, pucuk merah, dan tabang. Selain di kawasan objek wisata Tongkonan Sassa’, para anggota PPG ini […]

  • Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelaku judi jenis togel atau kupon putih di wilayah ini. Rabu, 24 Agustus 2022, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, menangkap tiga orang […]

  • Kapolda Sulsel Apresiasi Program Mobile Covid-19 Polres-Pemda Tana Toraja

    Kapolda Sulsel Apresiasi Program Mobile Covid-19 Polres-Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Merdisyam, mengapresiasi program mobile Covid-19 yang diinisiasi oleh Kapolres dan Pemda Tana Toraja. Hal itu diungkapkan Irjen Pol Merdisyam saat mengunjungi Posko Mobile Covid -19 Tana Toraja di Pos Lantas Makale Plaza Taman Rakyat Kolam Makale, Selasa, 22 Desember 2020. Usai mendapat penjelasan tentang […]

  • Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

    Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao. Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang […]

  • Balita 2 Tahun Pengindap Tumor Mata Ini Akhirnya Bisa Berobat ke Makassar

    Balita 2 Tahun Pengindap Tumor Mata Ini Akhirnya Bisa Berobat ke Makassar

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Diinisiasi sekaligus diantar oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Aura Winarta Kanan, balita berusia dua tahun asal Dusun Marue, Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, akhirnya bisa berangkat ke Makassar untuk berobat. Aura Winarta Kanan, balita berusia dua tahun, menderita tumor ganas pada bagian mata sebelah kanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan […]

  • PPGT Makale Utara Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Warga Muslim

    PPGT Makale Utara Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Warga Muslim

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Persatuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Klasis Makale Utara, menggelar kegiatan bertajuk toleransi antar umat beragama, dalam bentuk berbagi takjil dan buka puasa bersama jamaah di dua masjid, yang ada di wilayah Kecamatan Makale Utara, Senin, 25 April 2022. Kegiatan para pemuda Gereja Toraja ini diawali di Masjid Nuruh Huda Siguntu. Di tempat […]

expand_less