Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Mulai Bangun Gerbang di Perbatasan dengan Tana Toraja

    Pemkab Toraja Utara Mulai Bangun Gerbang di Perbatasan dengan Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Untuk pertama kalinya sejak berdiri sebagai daerah otonom tahun 2008, pemerintah Kabupaten Toraja Utara membangun pintu gerbang di perbatasan dengan kabupaten induk, Tana Toraja. Pantauan kareba-toraja.com, Senin, 6 September 2021, gerbang itu dibangun di Pa’besenan dekat jembatan Tadongkon. Daerah ini merupakan perbatasan antara Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara dengan Kelurahan […]

  • Kukuhkan 5 Guru Besar Sekaligus, UKI Paulus Makassar Catat Sejarah

    Kukuhkan 5 Guru Besar Sekaligus, UKI Paulus Makassar Catat Sejarah

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar mengukuhkan lima Guru Besar baru, Sabtu, 12 Februari 2022. Pengukuhan lima Guru Besar ini dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar Universitas Kristen Indonesia Paulus di Ballroom Angin Mamiri Hotel Dalton Makassar. Lima Profesor yang dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam rapat senat terbuka […]

  • Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal di wilayah Balla’, Bittuang, Kabupaten Tana Toraja melayangkan surat penolakannya kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 30 Maret 2026. Langkah ini merupakan lanjutan dari berbagai aksi penolakan industri geotermal  di wilayah Bittuang yang telah dilakukan sebelumnya, melalui demontrasi, petisi penolakan, hingga pertemuan […]

  • Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

    Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    3 tersangka Pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto:Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 22 Maret 2025 lalu. Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. 3 (tiga) pria […]

  • Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Istri Wakil Bupati Toraja Utara, Damayanti Batti dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Toraja Utara, periode 2021-2026. Pengukuhan yang ditandai dengan pemasangan pin Bunda PAUD oleh Bunda PAUD Toraja Utara, Agustina M. Bassang di Ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 28 Oktober 2021. Mendampingi Damayanti […]

  • Selain Insfrastruktur, Warga Simbuang-Mappak Juga Keluhkan Kehadiran Guru ASN di Sekolah

    Selain Insfrastruktur, Warga Simbuang-Mappak Juga Keluhkan Kehadiran Guru ASN di Sekolah

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Selain persoalan infrastruktur jalan yang masih menjadi masalah utama masyarakat  Simbuang – Mappak, Tana Toraja, ternyata banyak persoalan lain yang dianggap luput dari perhatian pemerintah daerah. Persoalan tersebut adalah terkait dengan kedisiplinan guru-guru yang bertugas di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Simbuang. Juga layanan kesehatan. Masyarakat mengeluh banyak guru di Kecamatan […]

expand_less