Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL: Seorang Ibu Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor, Bayinya Meninggal

    VIRAL: Seorang Ibu Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor, Bayinya Meninggal

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita duka dan kesedihan yang menyayat hati kembali datang dari Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sabtu, 11 Mei 2024, seorang ibu hamil bernama Indo’ Almi harus melahirkan bayinya di tengah perjalanan saat dirujuk ke Rumah Sakit di Makale, Tana Toraja. Indo’ Almi adalah warga Lembang (Desa) Puangbembe Mesakada, Kecamatan Simbuang, […]

  • Jaga Ketersedian Ballo’, PMTI Tanan Ribuan Pohon Enau di Tana Toraja dan Toraja Utara

    Jaga Ketersedian Ballo’, PMTI Tanan Ribuan Pohon Enau di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peringati Hari Bumi Sedunia 22 April di Tana Toraja dan Toraja Utara diisi dengan penanaman ribuan pohon enau (induk) dan bambu oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI). Kegiatan yang menjadi rangkaian acara HUT PMTI ke-18 ini dipusatkan di Kawasan Mapongka Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek untuk Tana Toraja. Sedangkan untuk Toraja Utara […]

  • Selama 14 Hari ke Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini Sasarannya

    Selama 14 Hari ke Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini Sasarannya

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra 2021 secara serentak di seluruh wilayah NKRI. Operasi Zebra berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 15-28 November 2021. Apel Gelar Pasukan Operasi Zebrak dilaksanakan serentak, Senin, 15 November 2021. Di Toraja Utara, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra dilaksanakan di Halaman Mapolres Toraja Utara dipimpin Kapolres, […]

  • Diduga Curi Motor di Tallunglipu, Pemuda Asal Sa’dan Ulusalu Ditangkap di Luwu

    Diduga Curi Motor di Tallunglipu, Pemuda Asal Sa’dan Ulusalu Ditangkap di Luwu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pemuda berinisial SK (19), warga Sa’dan Ulusalu, Kecamatan Sa’dan ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Tallunglipu. SK ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa, saat sedang bersembunyi di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Rabu, 30 Juli 2025. […]

  • Keluarga Korban Penembakan di Papua Tengah Minta Keadilan, Anselmus Arfin Adalah Tulang Punggung Keluarga

    Keluarga Korban Penembakan di Papua Tengah Minta Keadilan, Anselmus Arfin Adalah Tulang Punggung Keluarga

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Marta Pare, Ibu Korban Penembakan di Papua Tengah Minta Keadilan. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Marta Pare, Ibu dari Anselmus Arfin tak kuasa menahan tangis saat menceritakan saat-saat terakhir dirinya berkomunikasi dengan almarhum sebelum kejadian memilukan tersebut menimpa anaknya. Anselmus Arfin (25) adalah warga sipil asal Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara yang […]

  • Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam membangkitkan kembali Pariwisata di Toraja, khususnya di Kabupaten Toraja Utara pasca Pandemi Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan masa New Normal merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba saat membuka kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dan […]

expand_less