Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu calon legislatif di Tana Toraja dari Partai Golkar Dapil 3, berinisial JS dilaporkan ke polisi dengan dugaan pengancaman. JS dilaporkan oleh Anthon Patolan, warga Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. Peristiwa dugaan pengancaman tersebut, menurut Anthon Patolan, terjadi pada bulan November 2022 lalu dimana korban Anthon Patolan didatangi sekelompok orang […]

  • Persiapan Pemilu 2024, KPU dan Pemkab Toraja Utara Teken Kesepakatan Bersama

    Persiapan Pemilu 2024, KPU dan Pemkab Toraja Utara Teken Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Umum, Pilpres, Pemilihan Gubenur/Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati hampir pasti digelar pada tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan segala sesuatu menjelang pemilu serentak tersebut. Salah satunya adalah dengan menandatangani nota kesepahaman atau kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah dalam hal dukungan pelaksanaan Desa Peduli Pemilihan […]

  • GMKI Toraja Dukung Penuh Langkah BPS Gereja Toraja Berantas Judi Berkedok Ritual Adat

    GMKI Toraja Dukung Penuh Langkah BPS Gereja Toraja Berantas Judi Berkedok Ritual Adat

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja secara resmi menyatakan sikap tegak lurus mendukung langkah berani Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam upaya pembersihan praktik perjudian yang menyusup ke dalam prosesi adat dan budaya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Dukungan ini menyusul langkah strategis BPS Gereja Toraja yang telah […]

  • Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah dan masyarakat Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek bersama Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) dari IAKN Toraja menggelar upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023. Uniknya, upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan pengibaran bendera Merah Putih ini digelar di bawah tebing Buntu Kandora; salah satu objek […]

  • BUMN Pegadaian Bangun Sinergitas dengan Pemkab Toraja Utara

    BUMN Pegadaian Bangun Sinergitas dengan Pemkab Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Pegadaian, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membangun sinergitas dengan pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam meningkatan usaha-usaha mikro maupun Badan Usaha Milik Desa/Lembang (BUMDes). Kedua pihak pun saling memberi respon yang baik tentang rencana kerja dan kerjasama saling menguntungkan di masa depan. Kerjasama akan dibangun PT Pegadaian dengan Pemda, baik […]

  • Atlet Tenis Tana Toraja Tembus Semifinal Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    Atlet Tenis Tana Toraja Tembus Semifinal Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Zulfiki (Kaos hitam) setelah mengalahkan wakil Bone di Babak 8 Besar Rigans Junior Tennis Tournament 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Zulfiki (18 Tahun) Atlet junior binaan Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja unjuk kebolehan di ajang kejuaraan tenis Rigans Junior Tennis Tournaments 2025 yang berlangsung di Lapangan Karebosi, Makassar 21-25 Februari 2025. […]

expand_less