Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulan Ini, Pemerintah Lakukan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

    Bulan Ini, Pemerintah Lakukan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Selama bulan Juni, pemerintah pusat melaksanakan  Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024. Kegiatan Pengukuran dan Intervensi Serentak ini dilakukan secara nasional di 38 Provinsi, sehingga didapatkan data yang akurat by name by address yang nantinya dapat diberikan intervensi   program yang semakin terarah tepat sasaran. Pengukuran dan Intervensi serentak sebagai gerakan […]

  • Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak berdiri sendiri menjadi daerah otonom tahun 2008, Kabupaten Toraja Utara belum memiliki Kejaksaan Negeri. Segala urusan yang terkait dengan tugas-tugas Kejaksaan masih ditangani Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Itu sebabnya, saat menerima kedatangan Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Biro Perencanaan, Kamis, 16 September 2021, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang sangat […]

  • Obituari Prof. Dr. Jonathan Salusu, MA: Guru Besar Unhas – UKI Paulus Makassar yang Istimewa, Tangguh, dan Cemerlang

    Obituari Prof. Dr. Jonathan Salusu, MA: Guru Besar Unhas – UKI Paulus Makassar yang Istimewa, Tangguh, dan Cemerlang

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUKA datang menyelimuti sanubari semua insan akademik. Mahasiswanya, koleganya, relasinya, dan tentunya keluarga tercinta. Sosok tangguh seorang akademisi hebat, guru besar, bapak bagi begitu banyak mahasiswanya di kampus dan figur sebagai suami ,ayah , kakek bagi keluarga, istri, anak dan cucu. Prof Salusu, begitu sapaan bagi banyak orang yang mengenalnya, berpulang, kembali ke kemah abadi […]

  • Begini Desain Jembatan Kembar Malango’, Bupati Minta Segera Tuntaskan Pembasan Lahan

    Begini Desain Jembatan Kembar Malango’, Bupati Minta Segera Tuntaskan Pembasan Lahan

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Desain jembatan kembar di Malango’, Kelurahan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, sudah ada. Jembatan baru akan dibangun berdampingan dengan jembatan lama. Tinggal masalah pembebasan lahan. Soal pembebasan lahan ini menjadi perhatian utama Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat memimpin rapat yang dihadiri Bappeda, BPKAD, Dinas PU, Dinas Perkimtan, Bagian Pembangunan Setda, Bagian […]

  • Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran kepada Camat, Lurah, Kepala Lembang, dan masyarakat untuk mewaspadai serta mengantisipasi penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Africa. Surat Edaran bernomor itu terbit pada 8 Februari 2023. Theofilus mengeluarkan himbauan kepada masyarakat dalam bentuk surat edaran ini […]

  • Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Angka stunting dan kemiskinan yang sangat tinggi di Kabupaten Tana Toraja menimbulkan keprhatinan banyak pihak. Termasuk salah satu bakal calon Bupati, Henry Arie Pongrekun. Henry menganggap masalah stunting dan kemiskinan di Tana Toraja merupakan hal yang sangat serius. “Saya terus terang terkejut terkejut dan sangat sedih melihat besarnya data angka kemiskinan dan […]

expand_less