Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD lima periode, Joni Kornelius Tondok atau JK Tondok memperlihatkan keseriusannya dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024.

Sebagai bukti keseriusannya maju sebagai bakal calon Bupati, JK Tondok sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran ke lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara.

Kelima partai itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Terakhir, JK Tondok Bersama tim pemenangan dan kerabatnya mengembalikan formulir pendaftaran di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Senin, 20 Mei 2024.

“Sudah lima partai politik yang saya kembalikan berkas pendaftaran. Saya berharap kelima partai politik ini bisa mengusung dalam Pilkada tahun ini,” tutur JK Tondok usai mengembalikan berkas pendaftaran di Sekretariat PSI Kabupaten Toraja Utara.

“Saya ingin membangun Toraja Utara dengan kasih,” ujarnya lebih lanjut.

Dari lima partai politik ini, total perolehan kursi di DPRD Toraja Utara sebanyak 12. Masing-masing PDI Perjuangan (5 kursi), Perindo (2 kursi), Nasdem (2 kursi), PSI (2 kursi), dan PAN (1 kursi).

Menurut aturan, pasangan calon bisa diusung oleh minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten.

Hingga pertengahan Mei 2024 atau sebulan lebih jelang pendaftaran pasangan calon, sudah ada beberapa nama yang beredar dan mendaftarkan diri di partai politik. Diantaranya, Yohanis Bassang (petahana Bupati), Frederik Victor Palimbong (petahana Wakil Bupati), Dating Palembangan (Sekjen PMTI), Yusuf Silambi (anggota DPRD Kutai Timur), dan Joni Kornelius Tondok.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 490 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Tana Toraja siap disuntik vaksin Covid-19. Kesiapan untuk disuntik vaksin Covid-19 ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, H. Muhammad, M.Ag setelah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 13 Januari 2021. […]

  • UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menerima Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Magister (S2), yakni Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister. SK Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister untuk UKI Toraja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara, DR. Andi Lukman, M.Si dan diterima Toraja […]

  • 11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja drg. Adriana Saleng (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa hari terakhir, Warga Indonesia dihebohkan dengan data kurang lebih 11 juta warga Indonesia Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan dicabut mulai 01 Februari 2026. Akibat pencabutan ini, sejumlah masyarakat mengalami kendala atau terdampak saat mengakses layanan […]

  • Peringati HUT 79 Gereja Toraja, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Buntu Pepasan

    Peringati HUT 79 Gereja Toraja, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Buntu Pepasan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Rumah Sakit Elim Rantepao menggelar bakti sosial pelayanan kesehatan di Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, Rabu, 11 Maret 2026. Dalam bakti sosial ini, RS Elim menurunkan tim kesehatan terbaik, terdiri dari 10 dokter ahli, juga sejumlah tenaga kesehatan. Kegiatan ini bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 […]

  • Ada Teriakan “Zadrak Bupati” pada Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Tana Toraja

    Ada Teriakan “Zadrak Bupati” pada Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja saat ini, Zadrak Tombeq kelihatan akan diusung Partai Gerindra – jika partai tersebut menang pemilu – pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tana Toraja tahun 2024 mendatang. Indikasi ke arah itu mulai terlihat pada momen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), yang dilakukan di Sekretariat […]

  • Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

    Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Semua rumah sakit yang ada di wilayah hukum saya (Toraja Utara), saya tidak mau dengar bahwa itu BPJS, tunggumi dulu. Tidak boleh itu. Nda boleh. Justru peserta BPJS itu yang harus dinomorsatukan, karena itu tanggungan pemerintah (kelas III). Jangan malah dilayani di belakang, nggak boleh. Ya, saya harap tidak ada begitu di rumah sakit-rumah sakit […]

expand_less