Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD lima periode, Joni Kornelius Tondok atau JK Tondok memperlihatkan keseriusannya dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024.

Sebagai bukti keseriusannya maju sebagai bakal calon Bupati, JK Tondok sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran ke lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara.

Kelima partai itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Terakhir, JK Tondok Bersama tim pemenangan dan kerabatnya mengembalikan formulir pendaftaran di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Senin, 20 Mei 2024.

“Sudah lima partai politik yang saya kembalikan berkas pendaftaran. Saya berharap kelima partai politik ini bisa mengusung dalam Pilkada tahun ini,” tutur JK Tondok usai mengembalikan berkas pendaftaran di Sekretariat PSI Kabupaten Toraja Utara.

“Saya ingin membangun Toraja Utara dengan kasih,” ujarnya lebih lanjut.

Dari lima partai politik ini, total perolehan kursi di DPRD Toraja Utara sebanyak 12. Masing-masing PDI Perjuangan (5 kursi), Perindo (2 kursi), Nasdem (2 kursi), PSI (2 kursi), dan PAN (1 kursi).

Menurut aturan, pasangan calon bisa diusung oleh minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten.

Hingga pertengahan Mei 2024 atau sebulan lebih jelang pendaftaran pasangan calon, sudah ada beberapa nama yang beredar dan mendaftarkan diri di partai politik. Diantaranya, Yohanis Bassang (petahana Bupati), Frederik Victor Palimbong (petahana Wakil Bupati), Dating Palembangan (Sekjen PMTI), Yusuf Silambi (anggota DPRD Kutai Timur), dan Joni Kornelius Tondok.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cemarkan Nama Baik Nasabah di Medsos, Oknum Rentenir di Toraja Utara Dilaporkan ke Polisi

    Cemarkan Nama Baik Nasabah di Medsos, Oknum Rentenir di Toraja Utara Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengacara Leo Massora SH, MH laporkan kasus ITE ke Polres Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Leo Paotongan Massora, SH.MH selaku Kuasa Hukum nasabah inisial LK resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh salah satu oknum rentenir inisial JR yang berasal dari Rantepao, Toraja Utara. JR dilaporkan ke Unit Tipidter […]

  • Gelar Ibadah Perayaan Natal, Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara Dapat Banyak “Kado”

    Gelar Ibadah Perayaan Natal, Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara Dapat Banyak “Kado”

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar ibadah perayaan Natal bersama di Gedung Art Center Rantepao, Senin, 29 Desember 2025. Usai perayaan Natal yang dipimpin Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui tersebut, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengumumkan sejumlah “kado” Natal, baik untuk pemerintah, masyarakat, maupun Aparatur Sipil […]

  • Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan alias Sonda (18), terancam hukuman seumur hidup sesuai dengan pasal Pasal 459 dan Pasal 458 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru). Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga […]

  • Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Trail Toraja Utara atau New Toratrac berbagi takjil di bulan Ramadhan, Rabu, 28 April 2021. Puluhan pengurus New Toratrac membagikan ratusan nasi kotak kepada masyarakat yang melintas di perempatan Kandean Dulang, di pusat Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Dengan tema “Mempererat Tali Silaturahmi antar Umat Beragama”, setelah berbagi takjil ke pengguna […]

  • 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke. Namun, […]

  • Pemuda Asal Rantepao Ini Nekat Tanam 6 Pohon Ganja di Rumahnya

    Pemuda Asal Rantepao Ini Nekat Tanam 6 Pohon Ganja di Rumahnya

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — WS, seorang pemuda yang memegang KTP Toraja Utara ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, pada 2 November 2023 di rumahnya di Jalan S. Parman Rantepao. WS ditangkap karena diduga kuat menjadi pemilik sekaligus pemelihara 6 pohon ganja yang ditanam dalam pot. Ganja merupakan jenis narkotika golongan 1. Selain 6 […]

expand_less