Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD lima periode, Joni Kornelius Tondok atau JK Tondok memperlihatkan keseriusannya dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024.

Sebagai bukti keseriusannya maju sebagai bakal calon Bupati, JK Tondok sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran ke lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara.

Kelima partai itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Terakhir, JK Tondok Bersama tim pemenangan dan kerabatnya mengembalikan formulir pendaftaran di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Senin, 20 Mei 2024.

“Sudah lima partai politik yang saya kembalikan berkas pendaftaran. Saya berharap kelima partai politik ini bisa mengusung dalam Pilkada tahun ini,” tutur JK Tondok usai mengembalikan berkas pendaftaran di Sekretariat PSI Kabupaten Toraja Utara.

“Saya ingin membangun Toraja Utara dengan kasih,” ujarnya lebih lanjut.

Dari lima partai politik ini, total perolehan kursi di DPRD Toraja Utara sebanyak 12. Masing-masing PDI Perjuangan (5 kursi), Perindo (2 kursi), Nasdem (2 kursi), PSI (2 kursi), dan PAN (1 kursi).

Menurut aturan, pasangan calon bisa diusung oleh minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten.

Hingga pertengahan Mei 2024 atau sebulan lebih jelang pendaftaran pasangan calon, sudah ada beberapa nama yang beredar dan mendaftarkan diri di partai politik. Diantaranya, Yohanis Bassang (petahana Bupati), Frederik Victor Palimbong (petahana Wakil Bupati), Dating Palembangan (Sekjen PMTI), Yusuf Silambi (anggota DPRD Kutai Timur), dan Joni Kornelius Tondok.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

    Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CACAR MONYET atau yang biasa disebut Monkey Pox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus ini merupakan anggota dari genus Orthopoxvirus bersamaan dengan virus small pox atau penyakit variola. Pada tahun 2003, wabah cacar monyet pertama di luar Afrika terjadi di Amerika Serikat dan dikaitkan dengan kontak dengan peliharaan yang terinfeksi. Sejak 2017, Nigeria telah […]

  • Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Makale Utara

    Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Makale Utara

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNGIN — Aparat Kepolisian Sektor Makale membongkar arena judi sabung ayam di Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Minggu, 22 Agustus 2021. Arena sabung ayam ini sangat disayangkan karena selain melanggar hukum, juga dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dan bertepatan dengan Hari Minggu. Kapolsek Makale, Iptu Salu Bunga, mengatakan anggotanya melakukan operasi penyakit masyarakat, […]

  • BPJS Kesehatan Beri Bantuan CSR dan Skrining Kesehatan di Hari Pertama Masuk Sekolah SMKS SPP Santo Paulus Makale

    BPJS Kesehatan Beri Bantuan CSR dan Skrining Kesehatan di Hari Pertama Masuk Sekolah SMKS SPP Santo Paulus Makale

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Senin, 10 Juli 2023 adalah hari pertama dimulainya pelajaran Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah dasar, menengah dan tinggi. Demikian juga di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Santo Paulus Makale. Di awal hari pertama masuk sekolah diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di mana para siswa dikenalkan […]

  • Lomba Senam Babylon di Toraja Utara Digelar Awal September Mendatang

    Lomba Senam Babylon di Toraja Utara Digelar Awal September Mendatang

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sempat memicu kontroversi, Lomba “Senam Babylon” akan digelar pada awal September 2021 di Rantepao, Toraja Utara. Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Pemuda dan Olahraga melaksanakan Technical Meeting dalam rangka persiapan lomba Senam Kesegaran Jasmani dengan iringan musik “Rivers of Babylon”, di GOR Rantepao, Rabu, 25 Agustus 2021. Technical Meeting ini dipimpin Kadispora […]

  • Persatuan Tenis Lapangan (PELTI)Tana Toraja Gelar Muscablub Tunjuk Ketua Baru

    Persatuan Tenis Lapangan (PELTI)Tana Toraja Gelar Muscablub Tunjuk Ketua Baru

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muscablub PELTI Tana Toraja digelar di ruang rapat Arion Caffee Mandetek Makale, Tana Toraja, Senin, 18 November 2024. (foto: dok. istimewah).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub), Senin, 18 November 2024 bertempat di ruang rapat Arion Caffee Mandetek Makale, Tana […]

  • Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melarang pedagang, perusahaan, atau perorangan untuk memasukkan atau mengeluarkan ternak babi dan produk olahannya, dari dan ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Larangan perdagangan ternak babi antar daerah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati […]

expand_less