Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Senin dan Selasa Pekan Depan PLN Makale Lakukan Pemadaman Listrik, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Senin dan Selasa Pekan Depan PLN Makale Lakukan Pemadaman Listrik, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik.

Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam dua hari, yakni Senin dan Selasa 28 dan 29 Juni 2021.

Waktu Pemadaman listrik akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita.

Adapun lokasi yang akan terkena dampak pemadaman listrik pada hari Senin, 28 Juni 2021, yakni Sangalla’ Utara dan sekitarnya, Saluallo dan sekitarnya, Pasar Sangalla’ dan sekitarnya, Tongko Sarapung, Buntu Kalando, Gantaran, Leatung, Balombong, Karakayu, Makalu, serta Tokesan dan sekitarnya.

Sementara untuk hari Selasa, 29 Juni 2021, lokasi yang akan terkena dampak Pemadaman Listrik, yakni Mengkendek dan sekitarnya, Mebali, Sillanan, Pa’tengko, Tampo Simbuang, Tando-Tando, Kunyi’, Buntudatu, Tampapute, Kambuno, serta Balulu dan sekitarnya.

Untuk Pemadaman listrik pada hari Senin 28 Juni 2021 diperkiraan sebanyak 4.211 pelanggan akan terdampak pemadaman listrik sementara untuk pemadaman listrik hari Selasa 29 Juni 2021 diperkirakan sekitar 6. 310 pelanggan akan terdampak pemadaman listrik.

PLN Makale menghimbau agar pelanggan yang hendak menggunakan genset selama pemadaman listrik agar dipisahkan dengan instalasi PLN. Apabila terjadi cuaca ekstrim, maka pekerjaan akan ditunda dengan durasi padam yang sama. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang gadis berusia 16 tahun, berinisial SLN, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara di Jalan Tikoalu, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat, 22 September 2023. SLN yang berasal dari Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian pada sebuah rumah di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja […]

  • Warga Enrekang Ini Sebut Bandara Toraja Sangat Efektif Menunjang Aktivitas Masyarakat

    Warga Enrekang Ini Sebut Bandara Toraja Sangat Efektif Menunjang Aktivitas Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kehadiran Bandara Toraja kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya Tana Toraja dan Toraja Utara, bahkan beberapa kabupaten tetangga pun merasakan dampaknya. Salah satunya adalah Lukman, salah seorang warga dari Kabupaten Enrekang, yang bersama sang istri, menggunakan jasa transportasi udara melalui penerbangan Bandara Toraja ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Sesaat setelah […]

  • Salah Penjelasan Soal Trinitas, Kemendikbudristek Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

    Salah Penjelasan Soal Trinitas, Kemendikbudristek Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII cetakan tahun 2021. Selain menarik dari peredaran, buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, juga akan dilakukan revisi atau perbaikan. Penarikan tersebut dilakukan Kemendikbudristek setelah menerima dan memperhatikan banyaknya laporan masyarakat terkait konten di […]

  • Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 Mulai Susun Jadwal Pembahasan

    Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 Mulai Susun Jadwal Pembahasan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi I Lantai 2 Gedung DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja  tahun 2025 mulai menggelar Rapat Kerja (Raker). Rapat perdana Pansus yang digelar di Ruang Rapat Komisi I […]

  • Perpustakaan RI Bantu Dana Rp 10 Miliar untuk Bangun Perpustakaan Moderen di Tana Toraja

    Perpustakaan RI Bantu Dana Rp 10 Miliar untuk Bangun Perpustakaan Moderen di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memberikan bantuan keuangan senilai Rp 10 miliar untuk membangun gedung perpustakaan moderen di Kabupaten Tana Toraja. Selain bantuan keuangan, bekerjasama dengan Komisi X DPR RI, Perpustakaan Nasional juga memberikan bantuan peralatan untuk mendukung peningkatan indeks literasi masyarakat kepada lima Lembang (Desa) berprestasi, berupa 2 unit komputer/lembang, 300 exsemplar […]

  • Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kerumunan orang, yang menjadi salah satu protokol pencegahan virus Corona. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penertiban truk bermuatan manusia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban truk bermuatan manusia ini dilakukan karena salah satu […]

expand_less