Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Laporan: Arsyad Parende — Mengkendek, Tana Toraja.

 

SALAH SATU fasilitas penting dalam mewujudkan keselamatan penerbangan yang ada di setiap Bandar Udara adalah layanan Navigasi Penerbangan. Tak terkecuali di Bandar Udara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja.

Di Bandara Toraja berdiri Tower milik Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia.

Minggu, 14 November 2021, pihak AirNav Indonesia mengajak sejumlah jurnalis yang bekerja di wilayah Kabupaten Tana Toraja untuk melihat lebih dekat seperti apa layanan navigasi penerbangan yang ada di Bandara Toraja.

Para jurnalis ini diajak melihat ruang kontrol pada Tower Airnav sekaligus melihat cara kerja para petugas komunikasi penerbangan yang dikenal dengan petugas Aeronautical Communication (ACO).

Di Bandara Toraja ini terdapat 5 Petugas ACO dan 2 Orang Avsec (Security Penerbangan) yang melakukan tugasnya secara bergiliran. Salah satu Petugas ACO di Bandara Toraja adalah Abbas yang sedang bertugas saat kami mengunjungi Tower Airnav di Bandara Toraja.

Di ruang berukuran kurang lebih 4 meter persegi di sisih timur Bandara Toraja ini, terdapat sejumlah peralatan Navigasi Penerbangan diantara VH F A/G Portable Funke, Komputer, Alat Perekam Suara Pilot, dan Handy Talky.

Humas Airnav Indonesia, Tesa Anindita mengatakan kehadiran Airnav Indonesia di Bandara Toraja adalah bagian dari dukungan Airnav untuk Bandara-Bandara yang baru dioperasikan di seluruh wilayah Indonesia.

Anindita mengatakan, meski alat navigasi di Bandara Toraja tak selengkap seperti pada Bandara besar seperti Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, namun kehadiran layanan navigasi di Bandara Toraja juga punya peranan yang cukup penting.

Sementara itu, ACO Airnav Bandara Toraja, Abbas mengatakan layanan navigasi di Bandara Toraja termasuk dalam kategori Aerodrome Fligth Informasi Service (AFIS) atau layanan paling standar dari 5 jenis layanan Airnav Indonesia.

“Pada kategori layanan AFIS ini, terbatas pada layanan informasi cuaca dan informasi rute penerbangan dari Bandara asal ke Bandara tujuan. Hal itu dikarenakan layanan penerbangan udara di Bandara Toraja masih kategori frekuensi paling rendah yakni hanya 1 – 3 penerbangan per hari sehingga pengaturan penerbangan masih tidak terlalu diperlukan,”urai Abbas.

Tower milik Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia di Bandara Toraja.

Abbas mengatakan, membandingkan dengan layanan seperti pada Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang melayani penerbangan dengan frekuensi yang sangat tinggi sehingga pengaturan penerbangan mulai dari pengaturan jarak antar pesawat, ketinggian, waktu landing dan takeoff sangat penting perannya.

Pada Bagian Layanan Airnav ini juga tercatat data jumlah pergerakan pesawat dari dan menuju Bandara Toraja sejak mulai beroperasi Januari 2021 lalu.

Airnav mencatat pergerakan pesawat tertinggi di Bandara Toraja tercatat terjadi pada bulan maret yakni 85 penerbangan dan terendah pada bulan September yakni hanya sebanyak 12 penerbangan karena pemberlakuan PPKM. Pada bulan Oktober 2021 ini kembali mulai naik di angka 44 pergerakan pesawat. (*)

Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Kemunduran Budaya dan Tragedi Tongkonan; Saat Warisan Leluhur Menjadi Korban Sengketa

    OPINI: Kemunduran Budaya dan Tragedi Tongkonan; Saat Warisan Leluhur Menjadi Korban Sengketa

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Imanuel* KEMUNDURAN budaya menjadi ancaman serius yang kian nyata di era modern saat ini. Nilai-nilai luhur yang telah dibangun oleh leluhur kita selama ribuan tahun kini mulai memudar, tidak lagi dijunjung sebagai warisan kebanggaan, melainkan seringkali menjadi korban dalam konflik sosial dan persoalan hukum. Salah satu potret menyedihkan dari kemunduran ini dapat dilihat dari […]

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah tantangan krisis pangan global Mahasiswa KKN-T UKI Toraja Kelurahan Ariang hadir dengan inovasi pertanian yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan Bongkol Pisang sebagai bahan dasar pembuatan Pupuk Organik Cair (POC Bongkol Pisang) Pemanfaatan POC bongkol pisang tentunya menjadi jawaban untuk petani yang sulit dalam mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi yang masih terbatas […]

  • 10 Jenazah Korban Longsor di Palangka, Makale Dimakamkan dalam Satu Lubang

    10 Jenazah Korban Longsor di Palangka, Makale Dimakamkan dalam Satu Lubang

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 10 jenazah korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, dimakamkan, Jumat, 19 April 2024. Kesepuluh jenazah ini dimakamkan secara massal di satu lubang di komplek pemakaman To’sirope, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale. Sedangkan 6 korban longsor di lokasi Palangka, sudah terlebih dahulu dimakamkan di kampung halamannya masing-masing, […]

  • Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo. Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus […]

  • Pengangkatan TGUPP 2023, Gubernur Sulsel Dinilai Anaktirikan Toraja

    Pengangkatan TGUPP 2023, Gubernur Sulsel Dinilai Anaktirikan Toraja

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dinilai menganaktirikan Toraja dalam pengangkatan Tenaga Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Padahal, banyak tokoh asal Toraja yang dianggap layak masuk dalam tim itu. Toraja tidak kekurangan orang pintar. Dari 63 Tenaga Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan yang […]

  • Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja. Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan. […]

expand_less