Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Laporan: Arsyad Parende — Mengkendek, Tana Toraja.

 

SALAH SATU fasilitas penting dalam mewujudkan keselamatan penerbangan yang ada di setiap Bandar Udara adalah layanan Navigasi Penerbangan. Tak terkecuali di Bandar Udara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja.

Di Bandara Toraja berdiri Tower milik Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia.

Minggu, 14 November 2021, pihak AirNav Indonesia mengajak sejumlah jurnalis yang bekerja di wilayah Kabupaten Tana Toraja untuk melihat lebih dekat seperti apa layanan navigasi penerbangan yang ada di Bandara Toraja.

Para jurnalis ini diajak melihat ruang kontrol pada Tower Airnav sekaligus melihat cara kerja para petugas komunikasi penerbangan yang dikenal dengan petugas Aeronautical Communication (ACO).

Di Bandara Toraja ini terdapat 5 Petugas ACO dan 2 Orang Avsec (Security Penerbangan) yang melakukan tugasnya secara bergiliran. Salah satu Petugas ACO di Bandara Toraja adalah Abbas yang sedang bertugas saat kami mengunjungi Tower Airnav di Bandara Toraja.

Di ruang berukuran kurang lebih 4 meter persegi di sisih timur Bandara Toraja ini, terdapat sejumlah peralatan Navigasi Penerbangan diantara VH F A/G Portable Funke, Komputer, Alat Perekam Suara Pilot, dan Handy Talky.

Humas Airnav Indonesia, Tesa Anindita mengatakan kehadiran Airnav Indonesia di Bandara Toraja adalah bagian dari dukungan Airnav untuk Bandara-Bandara yang baru dioperasikan di seluruh wilayah Indonesia.

Anindita mengatakan, meski alat navigasi di Bandara Toraja tak selengkap seperti pada Bandara besar seperti Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, namun kehadiran layanan navigasi di Bandara Toraja juga punya peranan yang cukup penting.

Sementara itu, ACO Airnav Bandara Toraja, Abbas mengatakan layanan navigasi di Bandara Toraja termasuk dalam kategori Aerodrome Fligth Informasi Service (AFIS) atau layanan paling standar dari 5 jenis layanan Airnav Indonesia.

“Pada kategori layanan AFIS ini, terbatas pada layanan informasi cuaca dan informasi rute penerbangan dari Bandara asal ke Bandara tujuan. Hal itu dikarenakan layanan penerbangan udara di Bandara Toraja masih kategori frekuensi paling rendah yakni hanya 1 – 3 penerbangan per hari sehingga pengaturan penerbangan masih tidak terlalu diperlukan,”urai Abbas.

Tower milik Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia di Bandara Toraja.

Abbas mengatakan, membandingkan dengan layanan seperti pada Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang melayani penerbangan dengan frekuensi yang sangat tinggi sehingga pengaturan penerbangan mulai dari pengaturan jarak antar pesawat, ketinggian, waktu landing dan takeoff sangat penting perannya.

Pada Bagian Layanan Airnav ini juga tercatat data jumlah pergerakan pesawat dari dan menuju Bandara Toraja sejak mulai beroperasi Januari 2021 lalu.

Airnav mencatat pergerakan pesawat tertinggi di Bandara Toraja tercatat terjadi pada bulan maret yakni 85 penerbangan dan terendah pada bulan September yakni hanya sebanyak 12 penerbangan karena pemberlakuan PPKM. Pada bulan Oktober 2021 ini kembali mulai naik di angka 44 pergerakan pesawat. (*)

Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Makale Eksekusi Objek Sengketa di Rante Ba’tan Sillanan Tanpa Alat Berat

    PN Makale Eksekusi Objek Sengketa di Rante Ba’tan Sillanan Tanpa Alat Berat

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembongkaran bangunan yang berdiri diatas objek sengketa. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Pengadilan Negeri Makale melaksanakan eksekusi riil terhadap objek sengketa yang terletak di Jl. Poros Mebali – Buntu, Dusun Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Jumat 11 September 2026. Dalam objek sengketa seluas kurang lebih 1 hektare tersebut […]

  • Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Sepeda Tana Toraja punya cara sendiri mengenang dan memberikan penghormatan terakhir untuk Almarhum Anwar Laga (ASN Pemda Tana Toraja) yang telah dipanggil Sang Pencipta dalam musibah tersengat arus listrik bersama ipar dan ponakannya, Minggu, 21 Februari 2021 lalu. Salah satu bentuk penghargaan diberikan oleh Komunitas Sepeda Tana Toraja kepada dua orang […]

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

  • Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pada 16 Desember 2020, Mahkamah Agung RI menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Itu perjuangan terakhir pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda […]

  • Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolam Galian SPPBE Mengkendek

    Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolam Galian SPPBE Mengkendek

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Kolam galian di lokasi SPPBE Mengkendek telan korban jiwa. Seorang anak bernama Adriannu Ranni (12 tahun), pelajar kelas 6 SDN Inpres 331 Minanga, asal Pangra’ta’ Lembang Ke’pe’ Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja ditemukan meninggal dunia di kolam galian tangki proyek Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Minanga Lembang Buntu Tangti […]

  • Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wiwerda tahun 2025. Penghargaan yang sama pernah diterima Toraja Utara tahun 2023. Berbeda dengan tahun 2023, penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat STBM Tahun 2025 diumumkan secara daring oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada Jumat, 28 November 2025. Tim Pembina Kabupaten Sehat, […]

expand_less