Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres dan Personil Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine untuk Deteksi Narkoba

Kapolres dan Personil Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine untuk Deteksi Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu beserta 50 personil yang bertugas di Mako Polres Tana Toraja menjalani tes urine usai pelaksanaan apel pagi, Rabu, 24 Februari 2021.

Tes urine yang dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya pada anggota Polri ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

Tes urine terhadap puluhan anggota Polri ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo dan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu. AKBP Sarly Sollu juga menjalani tes narkotika melalui air liur.

Dalam keterangan pers kepada wartawan, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaksanaan tes urine bagi personil Polres Tana Toraja dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, mulai dari personil staf, satuan fungsi, hingga sampai ke jajaran Polsek.

“Untuk tahap pertama ini 50 personil yang jalani test terlebih dahulu. Hal ini menyesuaikan dengan ketersediaan sarana test yang disiapkan oleh teman-teman dari BNNK Tana Toraja,” jelas AKBP Sarly Sollu.

Kegiatan test urine ini, kata dia, dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi personil Polres Tana Toraja. Karena belakangan ini ditemukan ada oknum-oknum anggota Polri yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di berbagai wilayah Nusantara.

Mengenai hal ini, AKBP Sarly Sollu menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada setiap anggota Polres Tana Toraja yang di ketemukan menyalahgunakan Narkoba.

“Tidak ada toleransi atau apapun itu terhadap penyalahgunaan narkoba bagi setiap anggota Polres Tana Toraja. Aturannya sudah jelas, sanksinya pun sudah jelas, jadi tidak perlu lagi di tawar- tawar. Pemecatan menanti bagi oknum yang coba-coba main narkoba ,” tegas Sarly Sollu.

Sementara itu, hasil tes urine dari 50 personil beserta Kapolres Tana Toraja, semuanya dinyatakan negatif narkoba. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa menahbiskan tiga imam baru di lingkup Keuskupan Agung Makassar, pada Kamis, 5 Februari 2026. Selain imam baru, ikut ditahbiskan pula seorang Frater dari Komunitas CICM, menjadi Diakon. Misa agung tahbisan tiga imam baru dan satu daikon ini berlangsung khidmat dan meriah di Paroki […]

  • Magical Toraja Carnaval Bakal Digelar Tanggal 8 Juli 2025 di Rantepao

    Magical Toraja Carnaval Bakal Digelar Tanggal 8 Juli 2025 di Rantepao

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia event “The Legend of Pongtiku” akan kembali menggelar acara Magical Toraja Karnaval tahun 2025 di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara. Selain Magical Toraja Karnaval pada hari yang sama juga akan dilaksanakan Parade Budaya dan Lomba Marhing Band. Kegiatan yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pahlawan Nasional asal Toraja, Pongtiku tersebut akan […]

  • Dating: PMTI Akan Selalu Hadir di Tengah Masyarakat Toraja

    Dating: PMTI Akan Selalu Hadir di Tengah Masyarakat Toraja

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan selalu hadir dalam kehidupan sosial masyarakat Toraja, baik yang ada di luar maupun di Toraja. Kehadiran PMTI itu, terutama dalam hal bencana alam, bencana kemanusiaan, olahraga, seni, juga event-event yang mempromosikan adat istiadat, budaya, dan keindahan Toraja. Kehadiran PMTI itu sudah mulai terlihat saat pencarian korban […]

  • FOTO: Begini Kondisi Jalan Poros Sa’dan – Batusitanduk Saat Musim Hujan

    FOTO: Begini Kondisi Jalan Poros Sa’dan – Batusitanduk Saat Musim Hujan

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Warga yang hendak melintas atau melakukan perjalanan dari Toraja ke Luwu Raya atau sebaliknya dan mengambil jalur Sa’dan (Sangkaropi/Toraja Utara) ke Batusitanduk (Luwu), dihimbau untuk berhati-hati dan selalu waspada. Pasalnya, beberapa titik di jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Luwu itu, dalam kondisi rusak, licin, dan berlumpur. Apalagi saat ini […]

  • 7 Hari Menghilang, Warga Mappak Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terseret Arus Sungai

    7 Hari Menghilang, Warga Mappak Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terseret Arus Sungai

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Warga Lembang Miallo, Kecamatan Mappak, Tana Toraja, Bongga, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Rabu, 17 November 2021. Bongga ditemukan di wilayah Desa Misakada, Kabupaten Pinrang, setelah 7 hari dinyatakan hilang. Almarhum Bongga diduga terseret arus sungai Miallo, pada Rabu, 10 November 2021 lalu, saat hendak menyebrang sungai untuk memberi makan ternak peliharaannya. […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

expand_less