Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Hasil Sementara Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara Versi “Sirekap” KPU

Ini Hasil Sementara Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara Versi “Sirekap” KPU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja dan Toraja Utara sudah dilaksanakan secara aman dan damai pada Rabu, 9 Desember 2020.

Pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, Tim Pemenangan pasangan calon yang menggelar hitung cepat berbasis C1, sudah mengeluarkan hasil perhitungan versi mereka. Namun, secara hukum, keputusan tentang perolehan suara maupun pemenang Pilkada merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan pantauan kareba-toraja.com dari laman resmi KPU, https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/73, hingga pukul 09.45 Wita, Kamis, 10 Desember 2020, jumlah suara Pilkada Tana Toraja yang sudah masuk ke aplikasi Tungsura KPU mencapai 275 TPS dari 547 TPS atau 50,27%. Sedangkan Pilkada Toraja Utara, data yang masuk sudah mencapai 44,69% atau 244 TPS dari 546 TPS.

Dari data yang sudah masuk, untuk Pikada Tana Toraja, perolehan suara sementara pasangan nomor urut 1, Theofilus Allorerung – Zadrak Tombe mencapai 40,3%. Pasangan nomor urut 2, Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara 36,0%, dan pasangan Albertus Pataru – John Diplomasi 23,6%.

Sedangkan untuk Pilkada Toraja Utara, pasangan calon nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang – Yonathan Pasodung untuk sementara mengumpulkan suara sebanyak 16,7%. Pasangan calon nomor urut 2, Yohanis Bassang – Frederik Victor Palimbong meraup suara sebanyak 43,3%, dan pasangan calon nomor urut 3, Kalatiku Paembonan – Etha Rimba Tandi Payung meraih suara sebanyak 40,0%.

Aplikasi “Sirekap” adalah hasil hitung suara berbasif foto formulir Model C.Hasil-KWK, yang dikirim KPPS melalui Sirekap.

Sementara itu, berdasarkan klaim hasil hitung cepat versi pasangan calon Theofilus Allorerung – Zadrak Tombe, yang diumumkan pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, pasangan Theo-Zadrak memperoleh 41,2 persen atau 56.400 suara, pasangan Nico-Victor 37 persen atau 50.622 suara dan Albert – John 29.820 suara atau 21,8 persen.

Versi hitung cepat Tim Pemenangan Yohanis Bassang – Frederik Victor Palimbong diketahui pasangan nomor urut 1, Rinto – Pasodung mendapat 16,63% atau 15.991 suara, pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang – Frederik Victor Palimbong 42,12% atau 40.507 suara, dan pasangan Kalatiku Paembonan – Etha Rimba 38,66% atau 37.181 suara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Natal Model Tongkonan; Simbol dari Tata Kehidupan

    Pohon Natal Model Tongkonan; Simbol dari Tata Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa bulan terakhir ini masyarakat Toraja dihebohkan dengan robohnya beberapa Tongkonan akibat dieksekusi menggunakan alat berat excavator. Sebelumnya, cara seperti ini tidak pernah ada, bahkan dianggap tabu. Namun faktanya, beberapa Tongkonan harus tumbang dengan alat berat akibat perselisihan para pihak di pengadilan. Padahal, menurut Ketua KSP Balo’ta, Dedi Bongga, Tongkonan yang merupakan […]

  • Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski rekapitulasi manual KPU Provinsi Sulawesi Selatan belum tuntas dan menyisakan beberapa Kabupaten/Kota, namun khusus untuk Dapil Sulsel 3, sudah bisa diketahui siapa-siapa Calon Legislatif yang lolos ke Senayan (sebutan lain DPR RI). Berdasarkan data formulir D1 di kabupaten/kota, dari 7 Caleg yang hampir pasti lolos ke DPR RI, dua diantaranya berasal […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Resmikan Sarana Olahraga Rekreasi di Toraja

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Resmikan Sarana Olahraga Rekreasi di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba meresmikan sarana olahraga rekreasi (fitness outdor) di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu, 21 Agustus 2021. Sarana ini sendiri merupakan bantuan dari Kementerian Kepemudaan dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia. Peresmian tersebut juga dihadiri Wakil […]

  • Resmi Beroperasi, Bupati Tinjau Gedung RSUD Pongtiku yang Baru di Marante

    Resmi Beroperasi, Bupati Tinjau Gedung RSUD Pongtiku yang Baru di Marante

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Gedung baru RSUD Pongtiku di Marante, Jalan Poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Tondon, resmi beroperasi. Meski begitu, pengoperasian dilakukan secara bertahap, sambil menunggu pemindahan peralatan dari Gedung lama di Buntu Mepaken. Pengoperasian gedung baru ini mulai berjalan sejak 1 Maret 2026. Jenis pelayanan yang sudah dilakukan di sana, yakni rawaj jalan IGD dan Poliklinik […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • Jual “MinyakKita” Diatas Harga Eceran, Distributor di Toraja Utara Ditindak Kembalikan Kelebihan Harga ke Kas Daerah

    Jual “MinyakKita” Diatas Harga Eceran, Distributor di Toraja Utara Ditindak Kembalikan Kelebihan Harga ke Kas Daerah

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda Menyerahkan Hasil Penindakan Kelebihan Harga Jual MinyakKita ke BKAD. (Foto-Humas Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan kegiatan penyerahan pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Distributor minyak goreng “MinyakKita”, Kamis 27 Maret […]

expand_less