Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar seribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Utara (AMTU) menggelar aksi unjuk rasa di di kantor DPRD Toraja Utara, Senin, 5 Juni 2023.

Dalam aksinya, kelompok masyarakat ini menolak sejumlah rekomendasi DPRD Toraja Utara tekait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Toraja Utara tahun 2022.

Mereka juga meminta agar DPRD dan pemerintah menjalin sinergitas, sehingga proses pembangunan di Toraja Utara bisa berjalan dengan lancar dan aman.

Yamannari te beberapa poin dalam rekomendasi (DPRD) yang menurut kami masyarakat itu sudah baik adanya tapi disayu pallak. Bisakah diperbaiki bahasanya sehingga ada sinergitas antara DPRD dan pemerintah,” tandas Samuel Barumbun, Koordinator Aksi.

“Tujuan kami datang ini adalah bahwa rekomendasi itu akan diperbaiki. Akan diubah bahasanya. Jangan ada Bahasa yang menyinggung,” ujarnya lebih lanjut.

Adapun sejumlah rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Toraja Utara yang dipersoalkan adalah peningkatan mutu kinerja ASN, pembangunan infraktruktur jalan yang menjadi sekala prioritas.

Kemudian, soal metode pembangunan rumah ibadah dan sarana pendukungnya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang dianggap sudah tepat dan perlu dilanjutkan.

Kemudian, terkait mutu pendidikan, sekolah penggerak, pasar hewan Bolu, Alung-alun Kota Rantepao. Lalu, event sepakbola Bupati Cup, dan Festival Paduan Suara Rohani.

Menurut AMTU, semua program-program yang dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sudah sangat baik dan patut didukung.

Aksi unjuk rasa ini nyaris ricuh, namun berhasil diredakan.

Aksi unjuk rasa ini juga diwarnai dengan spanduk-spanduk dengan tulisan yang seragam “Menolak Rekomendasi DPRD”. Spanduk-spanduk itu juga tertulis mewakili masyarakat, baik lembang maupun kecamatan.

Setelah menyampaikan orasi di depan kantor DPRD, massa membubarkan diri. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Kemerdekaan, Ayo Turun ke Sungai Sa’dan!

    Semarak Kemerdekaan, Ayo Turun ke Sungai Sa’dan!

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memaknai kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, sejumlah komunitas dan pemerhati lingkungan di Toraja Utara merayakannya dengan cara yang unik. Mereka mengajak masyarakat turun ke Sungai Sa’dan untuk melakukan aksi bersih-bersih sungai. Kegiatan yang mengangkat tema “Happy on the River” ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2023 di Sungai Sa’dan dan kegiatan puncaknya […]

  • 29 Tim Sudah Siap Berlaga di Festival Layang-layang Toraja 2023

    29 Tim Sudah Siap Berlaga di Festival Layang-layang Toraja 2023

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Festival Layang-Layang yang baru pertama kali dilaksanakan di Toraja, tinggal beberapa hari lagi, tepatnya Sabtu, 11 Maret 2023. Berdasarkan data dari panitia, hingga Selasa, 7 Maret 2023, sudah 29 tim yang menyatakan diri siap ambil bagian dalam festival, yang dipusatkan di Bandara Pongtiku (bandara lama) Rantetayo, Tana Toraja tersebut. Ke-29 tim itu […]

  • Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Makale, Kapolres Tana Toraja Ajak Jemaah Tingkatkan Takwa dan Jaga Persatuan

    Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Makale, Kapolres Tana Toraja Ajak Jemaah Tingkatkan Takwa dan Jaga Persatuan

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan ditunjuk menjadi khatib pada Salat Idul Fitri 1447 H / 2026 M yang dilaksanakan di Palza Kolam Makale dan Pasar Seni Makale, Sabtu, 21 Maret 2026. AKBP Budi Hermawan mungkin menjadi satu-satunya Kapolres yang menjadi Khatib pada Salat Idul Fitri tahun ini. Orang nomor satu di […]

  • Menghadap ke Kantor Staf Presiden, Theofilus Bawa Tim Lengkap, Begini Hasil Pembicaraan Mereka

    Menghadap ke Kantor Staf Presiden, Theofilus Bawa Tim Lengkap, Begini Hasil Pembicaraan Mereka

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung membawa tim yang lengkap saat bertandang ke Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Selain Wakil Bupati, Zadrak Tombeq, Theofilus juga didampingi anggota Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan instansi terkait lainnya. Di Kantor Staf Kepresidenan, Theofilus […]

  • Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook) yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memasuki babak baru. Selasa, 11 Maret 2026, pemilik akun Facebook Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, memenuhi panggilan penyidik Polres Toraja Utara. Pantauan KAREBA TORAJA, Irma Tendengan, yang diketahui merupakan seorang Aparatur […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less