Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Bupati Toraja Utara: Pelatihan Calon Paskibra Mesti Taat Protokol Kesehatan

Bupati Toraja Utara: Pelatihan Calon Paskibra Mesti Taat Protokol Kesehatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para calon pasukan pengibar bendera (Paskibra) tahun 2021 agar senantiasa menjaga protokol kesehatan dalam menjalani latihan.

Selain itu, dia juga berpesan agar para siswa calon Paskibra menjaga kesehatan serta stamina, sebab latihan yang akan mereka ikuti dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Pesan saya, semua peserta dapat menjada stamina dan kesehatan, serta taat pada protokol kesehatan selama latihan, sehingga dapat melaksanakan amanah sebagai pengibar bendera nantinya,” tegas OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat membuka pelatihan calon Paskibra tahun 2021 di Gedung Olahraga Rantepao, Jumat, 6 Agustus 2021.

Calon pasukan pengibar bendera ini disiapkan untuk melaksanakan tugas pada peringaran Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, tanggal 17 Agustus 2021.

Para calon Paskibra ini akan dilatih oleh tentara dari Kodim 1414 Tana Toraja.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga, Teta Baturante menuturkan peserta calon Paskibra yang ada saat ini sudah melalui tahapan proses tes kesehatan dan tes baris-berbaris.

“Peserta calon Paskibra tahun ini berjumlah 75 siswa-siswi yang berasal dari 17 sekolah SMA dan SMK di Toraja Utara. Para peserta pun telah melewati hasil tes kesehatan di Puskesmas Rantepao dan tes baris-berbaris,” terang Teta Baturante.

Kegiatan ini di hadiri pula Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara yang diwakili Kabag SDM,  Kompol Yulius Losong Palayukan, SH,  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Harli P beserta staf Dispora Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Warga Ludes Terbakar di Pesondongan, Sa’dan, Toraja Utara

    Rumah Warga Ludes Terbakar di Pesondongan, Sa’dan, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga Dusun Salubiang, Lembang Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Minggu, 13 Juni 2021. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Nek Guddu atau Nek Leha itu terjadi sekitar pukul 018.15 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena saat kebakaran terjadi para penghuni rumah sedang tidak berada […]

  • Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

    Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Hj Nurdiana, warga Karassik, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ Toraja Utara tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kisah sebidang tanah dan bangunan miliknya yang yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Rantepao, Toraja Utara. Tanah seluas 323 Meter persegi dengan sertifikat gak milik atas namanya dan ditaksir senilai Rp 3 miliar harus […]

  • Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao. Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga. Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG — Satu unit rumah milik Mama Lika yang terletak di Kampung Battayan Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’ ludes terbakar, Sabtu Siang 11 Desember 2021. Api yang begitu cepat membesar mengakibatkan rumah dengan cepat terbakar dan rata dengan tanah. Satu rumah yang ada disampingnya pun nyaris ikut terbakar beruntung warga dengan sigap bergotong royong […]

  • BRI Branch Office Rantepao Gelar Sosialiasasi Penanganan Kebakaran di Lingkungan Kerja

    BRI Branch Office Rantepao Gelar Sosialiasasi Penanganan Kebakaran di Lingkungan Kerja

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia Branch Office Rantepao menggelar sosialisasi penanganan kebakaran bersama Disdamkar Toraja Utara di Kantor Cabang Rantepao, Jumat, 9 Mei 2025. sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan kesiagaan serta budaya tanggap darurat BRI Rantepao saat menghadapi potensi musibah kebakaran di lingkungan kerja. Kegiatan ini di ikuti seluruh pekerja Kantor cabang Rantepao serta […]

  • Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B […]

expand_less