Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Beli Narkoba Lewat Medsos, Dua Pemuda Asal Palopo Ditangkap Polisi di Nanggala

Beli Narkoba Lewat Medsos, Dua Pemuda Asal Palopo Ditangkap Polisi di Nanggala

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month 44 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Dua pemuda asal Kota Palopo, IS (31) dan DP (21) ditangkap ​Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara saat melintas di Jalan Poros Toraja – Palopo, Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Senin, 12 Oktober 2026. Keduanya ditangkap karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 14 Oktober 2026, menyatakan kedua pria tersebut merupakan warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

“Dua orang laki-laki ini diamankan karena kedapatan menguasai barang yang diduga keras merupakan narkotika jenis sabu di wilayah Nanggala,” terang AKP Arif.

Lebih lanjut dikatakan bahwa setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu sachet plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang haram tersebut memiliki berat bruto 0,73 gram dan terbungkus dalam kantong plastik warna putih. Polisi juga menyita satu unit ponsel merek Realme dari tangan terduga pelaku. Ponsel tersebut diduga digunakan untuk melakukan transaksi pembelian narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengaku membeli paket sabu tersebut secara daring seharga Rp400.000,- melalui akun Instagram bernama ‘Place Of Treatment’. Keduanya membeli barang tersebut secara patungan untuk dikonsumsi bersama,” jelas AKP Arif.

​Saat ini, lanjut AKP Arif, pihaknya terus mendalami kasus ini untuk mengusut jaringan penyedia barang tersebut. “Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

​Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan pidana penjara maksimal 20 tahun dan/atau denda kategori VI maksimal 2 miliar rupiah. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampung Delegasi GMKI Papua, JRM: Mereka Saudara Saya

    Tampung Delegasi GMKI Papua, JRM: Mereka Saudara Saya

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, yang juga mantan Ketua IKT Provinsi Papua, John Rende Mangontan menampung seratusan anggota Gerakan Mahasiswa Kristen (GMKI) asal Papua, yang datang ke Toraja untuk menghadiri serta mengikuti Kongres ke-38 GMKI, yang berlangsung di Tana Toraja, 22-30 November 2022. Selama kurang lebih sepekan berada di Toraja, delegasi GMKI Papua […]

  • BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toraja sepertinya sudah benar-benar darurat narkoba. Betapa tidak, hanya dalam waktu 3 hari di bulan Februari 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba; dan salah satunya merupakan bandar besar jaringan Sidrap. Yang satunya, jaringan Walenrang. Lebih menyedihkan lagi, jaringan ini melibatkan warga lokal Toraja. Hal […]

  • Air Mata Kembali Tumpah Menyambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    Air Mata Kembali Tumpah Menyambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Untuk kesekian kalinya, ratapan dan air mata keluarga, kerabat, dan warga mengalir deras menyambut kedatangan anggota keluarga mereka yang sudah jadi mayat akibat kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Papua, Sabtu, 14 Mei 2022. Ya, istri, anak, keluarga, kerabat dari Almarhum Nober Palintin, meratapi kepergiannya yang tragis pada Rabu, 11 […]

  • Ada Staf Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    Ada Staf Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelayanan di Puskesmas Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul satu tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. “Kami tutup sementara karena ada 1 orang staf positif (Covid-19) hasil swab PCR,” terang Kepala Puskesmas Ge’tengan, dr. Sunarti, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 12Juli […]

  • Radius Pencarian Diperluas, Hari Kedua Remaja Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    Radius Pencarian Diperluas, Hari Kedua Remaja Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KPA Anak Rimba Toraja menyelam dan menyisir bebatuan pinggiran Sungai Sa’dan. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN —- Hari kedua pencarian remaja atas nama Ariel Arta (15 tahun) yang dilaporkan tenggelam di Sungai Sa’dan, Lingkungan Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja masih belum membuahkan hasil. Pencarian melibatkan Tim Sar Gabungan dari SAR Pos […]

  • 2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4.446.944.000 dari APBD tahun 2022 untuk membangun tujuh sarana peribadatan;  Kristen dan Katolik. Tujuh sarana peribadatan itu, diantaranya 3 Pastori Gereja Toraja, 2 gedung Gereja Toraja, dan 2 Pastoran Gereja Katolik yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. Kepala Dinas Pekerjaan Umum […]

expand_less