Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Event Seni, Olahraga, dan Penalaran, Rektor Cup UKI Toraja 2022 Resmi Dibuka

Event Seni, Olahraga, dan Penalaran, Rektor Cup UKI Toraja 2022 Resmi Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 12 Sep 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Seni, Olahraga, dan Penalaran memperebutkan piala Rektor UKI Toraja tahun 2022 resmi dibuka, Sabtu, 10 September 2022.

Event yang diberi nama Rektor UKI Toraja Cup itu dibuka secara resmi oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA, dihadiri seluruh perwakilan Program Studi (Prodi) dan UKM yang ada di lingkungan UKI Toraja di Aula Kampus 1 UKI Toraja.

Dalam sambutannya, Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA, menyatakan bahwa event Rektor Cup sudah sewajarnya menjadi sarana untuk inovasi dan kreativitas bagi mahasiswa UKI Toraja.

Dr Oktavianus juga menyampaikan kerinduannya untuk melihat kreativitas dan prestasi-prestasi yang bisa diraih oleh mahasiswa UKI Toraja yang berjumlah kurang lebih 8.000 mahasiswa dari 13 Prodi.

Rektor Cup tahun 2022 ini dikelola oleh Tim yang diketuai oleh Ir. Israel Padang, ST., MT.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan secara rinci makna Logo yang digunakan tahun ini, yaitu 3 lingkaran melambangkan 3 dharma perguruan tinggi. Warna-warna mewakili everyone (semua orang),  termasuk prodi di lingkungan UKI Toraja (13 prodi).  Gambar logo UKI Toraja di tengah artinya kerja bareng (kompak) membuat kita kuat untuk membuat institusi lebih baik.

“Kegiatan Rektor Cup 2022 ini berskala untuk internal, sehingga diharapkan, kegiatan ini kembali menjadi moment untuk membangun kekompakan kita secara internal, baik di tingkat prodi, fakultas, dan universitas,” ungkap Dwi Prasetyawati Thana, SP., M.Si, Sekretaris Tim Rektor Cup 2022.

Adapun kegiatan dalam Rektor Cup UKI Toraja 2022 terbagi menjadi 3 Kategori yaitu : Seni, Olahraga, dan Penalaran.

Untuk Olahraga, cabang yang dipertandingkan antara lain badminton, bola voli, futsal, dan e-sport. Untuk Seni seperti paduan suara, tari kreasi (pa’gellu’ kreasi). Dan untuk Kategori Penalaran adalah lomba karya tulis ilmiah.

Kegiatan ini juga mengakomodir dosen dan pegawai khusus untuk lomba badminton. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yang tidak memiliki izin keramaian dan mengabaikan Maklumat Kapolri. Pertama, Kapolsek Sa’dan, Iptu Lewi Tandi Arrang dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan pada Senin, 28 Desember 2020. Kemudian, menghentikan […]

  • Ruang Isolasi dan ICU Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Sudah Penuh, Warga Diminta Patuhi Prokes

    Ruang Isolasi dan ICU Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Sudah Penuh, Warga Diminta Patuhi Prokes

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ruang isolasi dan intensif care unit (ICU) RSUD Lakipadada Tana Toraja kini telah penuh dengan pasien positif Covid-19. Masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar jumlah pasien tidak bertambah. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada adalah salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Direktur RSUD Lakipadada, dr […]

  • Sehari, Dua Kejadian Penemuan Mayat di Tana Toraja

    Sehari, Dua Kejadian Penemuan Mayat di Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua peristiwa penemuan mayat terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Senin, 30 November 2020. Penemuan mayat pertama terjadi di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. Kedua di Katangka, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara. Informasi yang diterima redaksi kareba-toraja.com, menyebutkan sekitar pukul 08.00 Wita, masyarakat yang tinggal di sekitar Pasar Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, […]

  • Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

    Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pakir di bahu jalan maupun pedestrian di beberapa ruas jalan dalam Kota Rantepao. Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini mulai dilakukan pada Senin, 8 November 2021 di beberapa ruas jalan, diantaranya Jalan Kostan, Jalan S. Tapang, Jalan […]

  • 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022. Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta Dengan tertangkapnya Totti, kini […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

expand_less