DPRD Minta Pemda Anggarkan Renovasi Asrama Mahasiswa Toraja yang Terbakar di Sleman Yogyakarta
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Tana Toraja terkait Asrama Mahasiswa Toraja yang terbakar di Sleman Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja melalui Komisi 1 langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah terkait kebakaran asrama mahasiswa Toraja yang terjadi di Sleman Yogyakarta Minggu 11 Oktober 2026 lalu.
RDP digelar di Ruang Komisi 1 DPRD Tana Toraja Kamis 15 Oktober 2026 yang dipimpin langsung ketua komisi I Medi Sura Matasak daj dihadiri anggota Komisi I Leonardus Tallupadadang, Ikal Paterson, Cristian Talebong dan dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah yakni Sekda Tana Toraja Rudhy Andi Lolo, Asisten Pemerintahan dan Alumni Asrama.
Selain menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas insiden kebakaran tersebut, forum rapat menyepakati penanganan renovasi asrama akan dialokasikan dalam APBD Tana Toraja Tahun Anggaran 2027.
Adapun 4 poin rekomendasi DPRD Tana Toraja terkait asrama mahasiswa Toraja di Sleman Yogyakarta yakni:
- Meminta Pemda Tana Toraja membentuk Tim Investigasi penyebab kebakaran asrama
- Merekomendasikan kepada Tim Anggaran Daerah Kabupaten Tana Toraja untuk menyiapkan anggaran pada Tahun Anggaran 2027 untuk pembangunan kembali asrama mahasiswa yang terbakar
- Merekomendasikan kepada Bupati Tana Toraja membuat aturan terkait pengelolaan asrama
- Merekomendasikan kepada Bupati Tana Toraja agar asrama dikelola instansi berwenang agar bisa menjadi salah satu objek PAD.
Dalam pembahasan tersebut, muncul wacana untuk meningkatkan status bangunan asrama menjadi Mess Mahasiswa. Selain sebagai tempat tinggal, gedung ini dijadikan sebagai tempat akomodasi sementara bagi mahasiswa baru, tempat menginap bagi orang tua mahasiswa yang berkunjung, pusat kegiatan mahasiswa Toraja, hingga fasilitas penunjang kepentingan daerah lainnya.
Sekda Tana Toraja, Rudhy Andilolo, mengungkapkan bahwa aset tanah dan bangunan tersebut secara sah terdaftar sebagai milik Pemkab Tana Toraja. Namun, selama ini pengelolaannya belum optimal akibat keterbatasan regulasi.
Berdasarkan catatan daerah, pemeliharaan terakhir pada bangunan tersebut hanya berupa pengecatan yang dilakukan pada tahun 2019. Setelah itu, tata kelola aset sempat terabaikan selama bertahun-tahun.
Wakil Ketua DPRD Leonardus Tallupadang menegaskan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah. Ia meminta agar peninjauan langsung segera dilakukan untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan.
Senada dengan hal tersebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, Ikal Peterson, menekankan bahwa selain fisik bangunan, tata kelola keberlanjutan juga harus dirumuskan secara matang.
“Ini keprihatinan kita bersama. Kita tinjau terlebih dahulu kondisi di lapangan untuk menentukan langkah penanganannya. Aset ini diharapkan bisa lebih bermanfaat, termasuk wacana peningkatan statusnya menjadi Mess Mahasiswa. Namun yang tidak kalah penting adalah kepastian tata kelola dan peruntukannya ke depan,” tegas Ikal.
Usai memimpin RDP, Ketua Komisi 1 Medi Sura’ memastikan rombongan Pemkab dan DPRD akan bertolak ke Yogyakarta dalam waktu dekat.
“Secepatnya kita akan meninjau lokasi, jika tidak ada halangan dijadwalkan minggu depan,” pungkas Medi. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar