Viral Soal Desil dan Penerima PKH, Eva Stevany Rataba Minta BPS dan Dinsos Beri Penjelasan
- account_circle Desianti
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba menegaskan dirinya tak pernah mendaftar atau menerima PKH. Dia bahkan mempertanyakan kenapa dirinya masuk dalam daftar penerima PKH. (AP/Kareba Toraja).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut namanya tercatat dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara.
Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dan tidak pernah menerima bantuan PKH. Ia mengaku justru lebih dahulu mempertanyakan keberadaan namanya dalam data tersebut setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar sebagai penerima PKH dan tidak pernah menerima bantuan PKH. Ketika mengetahui nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakannya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” tegas Eva Stevany Rataba, Jumat, 4 September 2026.
Menurut Eva, pencantuman namanya dalam data tersebut perlu dibedakan secara jelas dengan penerimaan bantuan secara nyata. Keberadaan nama seseorang dalam basis data tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan pernah mengajukan, menikmati, ataupun menerima pencairan bantuan.
Karena itu, Eva meminta instansi yang berwenang melakukan penelusuran menyeluruh terhadap sumber data, riwayat pembaruan, serta status kepesertaan yang mencantumkan namanya. Hal tersebut penting untuk mengetahui bagaimana dirinya dapat tercatat dalam kelompok yang disebut memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
“Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka. Kalau memang datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tentu harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Eva juga menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada namanya. Menurut dia, munculnya data yang tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi seseorang harus menjadi momentum untuk mengevaluasi akurasi dan pemutakhiran data bantuan sosial secara lebih luas, khususnya di Kabupaten Toraja Utara.
Ia mengingatkan bahwa ketepatan data sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Jangan sampai warga kurang mampu yang semestinya menjadi penerima justru tidak mendapatkan bantuan akibat persoalan administrasi atau ketidakakuratan data.
“Yang paling penting bagi saya adalah memastikan bantuan negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Kalau nama saya yang jelas tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, maka ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang justru terlewat,” kata Anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Eva juga menyatakan mendukung pemutakhiran dan verifikasi data secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kelurahan/lembang serta instansi terkait sesuai kewenangannya.
Ia berharap proses tersebut dilakukan secara transparan dan berbasis kondisi faktual masyarakat sehingga data perlindungan sosial benar-benar dapat menjadi dasar penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
“Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa. Pada saat yang sama, mari kita pastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tercatat dan mendapatkan haknya,” tegas Eva.
Eva juga menghargai fungsi pers dalam melakukan kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, ia berharap pemberitaan mengenai data penerima bantuan sosial dapat memberikan konteks yang utuh dengan membedakan antara nama yang tercantum dalam basis data dan orang yang benar-benar pernah menerima atau menikmati bantuan.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH. Bahkan saya sendiri yang datang mempertanyakan ketika mengetahui nama saya tercantum. Karena itu, saya berharap persoalan ini dapat diluruskan sekaligus menjadi bahan evaluasi agar sistem pendataan bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran,” tutup Eva. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arsyad Parende








Saat ini belum ada komentar