Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat adat Ba’lele menggelar ritual Ma’pallin di lokasi tanah Lapangan Gembira Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 10 September 2022.

Ritual Ma’pallin ini dipimpin Tominaa (pendeta agama suku Toraja, Aluk Todolo) dan dihadiri ratusan warga.

Ritual Ma’pallin tersebut dilakukan untuk menyambut pembacaan putusan perkara Lapangan Gembira di Pengadilan Negeri Makale yang dijadwalkan berlangsung 14 September 2022.

Ma’pallin adalah sebuah ritual agama suku Toraja yang dilakukan untuk tujuan menebus segala kesalahan yang telah dilakukan dan memohon kepada Yang Maha Kuasa agar tidak terjadi malapetaka. Ritual ini dilakukan dengan mengurbankan ayam dan babi.

Tanah dimana lokasi dilaksanakan ritual Ma’pallin adalah tanah milik masyarakat adat Ba’lele. Tanah, yang belakangan dikenal dengan nama Lapangan Gembira Rantepao atau Lapangan Pacuan Kuda ini sejak beberapa tahun terakhir menjadi objek sengketa antara ahli waris Haji Ali dengan Bupati Toraja Utara. Belakangan, Gubernur Sulawesi Selatan masuk lagi sebagai sebagai penggugat perlawanan.

Ceritanya, tanah Lapangan Gembira ini sejak 10 Januari 2017 digugat oleh ahli waris Haji Ali yang berjumlah 4 orang. Ada tiga pihak yang digugat, masing-masing Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja. Menurut para penggugat, tanah seluas 3 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rantepasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang bernama La Boeloe Ambo Bade.

Gugatan para penggugat ini sudah dikabulkan pengadilan bahkan hingga tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Setelah permohonan PK dari Bupati Toraja Utara ditolak Mahkamah Agung, Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan. Gubernur Sulsel memasukkan gugatan perlawanan karena di dalam objek sengketa itu terdapat dua persil tanah miliknya yang sudah bersertifikat. Kedua objek itu, masing-masing tanah SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Untuk diketahui, di dalam objek sengketa yang disebut Lapangan Gembira itu, saat ini berdiri sejumlah bangunan milik pemerintah. Selain SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, juga terdapat Kantor Samsat, Gedung Olah Raga (GOR) Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, dan PT Telkom.

Menurut tokoh masyarakat adat Ba’lele, Natan Limbong, tanah Lapangan Gembira itu adalah milik Tongkonan Ba’lele. (Sekeda diketahui, sebagian besar tanah yang ada di Toraja/Tondon Lepongan Bulan Tana Matari’ Allo) adalah milik Tongkonan, sebagian kecil saja yang sudah beralih menjadi milik pribadi).

Dan menurut Natan Limbong, tanah Lapangan Gembira itu tidak pernah dijual oleh pihak Tongkonan Ba’lele. Tetapi diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan umum.

“Supaya tahu, yang mengaku-ngaku bahwa tanah Lapangan Gembira adalah tanah miliknya, itu tidak benar. Yang benar, tanah Lapangan Gembira ini kami yang punya dan sudah diserahkan untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah,” terang Natan Limbong di sela-sela ritual Ma’pallin.

Karena tidak dijual sehingga Natan menegaskan bahwa jika ada pihak-pihak yang memaksakan mengambil tanah itu secara pribadi, maka harus duduk bersama melalui sidang adat. “Dari situ akan diketahui, jika ada yang mengaku sudah membeli, kepada siapa dia beli, dan Tongkonannya dimana di Ba’lele yang menjual tanah itu? Tolong tunjukkan, sebab Lapangan Gembira ini adalah tanah adat milik orang Ba’lele,” tegas Natan.

Dia menyebut, ritual Ma’pallin ini digelar untuk menegaskan bahwa tanah Lapangan Gembira itu merupakan tanah adat Tongkonan Ba’lele yang sudah diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola demi kepentingan umum.

Dengan ritual ini, semua pihak yang telah melakukan kekeliruan dalam perkara Lapangan Gembira bisa sadar dari kesalahannya dan memohon ampun kepada Yang Maha Kuasa. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkat Kejahatan di Toraja Utara Meningkat, Didominasi Curanmor dan Penganiayaan

    Tingkat Kejahatan di Toraja Utara Meningkat, Didominasi Curanmor dan Penganiayaan

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan. Itu bisa dilihat dari data perbandingan tahun 2021 dan tahun 2022. Angka tindak kejahatan konvensional tahun 2021 sebanyak 120 laporan, sedangkan tahun 2022 meningkat menjadi 342 laporan. Data ini diungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Eko Suroso saat menggelar konferensi pers […]

  • Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi. “KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, […]

  • Legislator Nasdem Harap Simbuang Mappak Diberi Keistimewaan Dalam Penyusunan RPJMD

    Legislator Nasdem Harap Simbuang Mappak Diberi Keistimewaan Dalam Penyusunan RPJMD

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Panitia Khusus Penyusunan RPJMD di Kantor DPRD Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Dapil 3 Fraksi Partai Nasdem Sinai memberikan perhatian khusus untuk Kecamatan Simbuang Mappak. Hal ini disampaikan Sinai saat mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertempat di ruang rapat komisi […]

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

  • Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga Toraja, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Tana Toraja dan Toraja Utara

    Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga Toraja, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, dan Ketua KONI Tana Toraja dr. Elia Tombe Marrung dan Ketua KONI Toraja Utara dr. Budhi Karoma setelah Penandatanganan Nota Kerjasama (MoU). (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA .COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus mendorong peningkatan prestasi mahasiswa, tak hanya prestasi akademik tapi […]

  • Pemda dan Kejari Tana Toraja Tandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan dan Penanganan Hukum

    Pemda dan Kejari Tana Toraja Tandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan dan Penanganan Hukum

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam Rangka Pendampingan dan Penanganan Hukum. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja melakukan penandatanganan nota kesepakatan dalam rangka pendampingan dan penanganan masalah hukum dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja. Penandatanganan nota kesepakatan digelar Selasa […]

expand_less