Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja.

Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan Pandji Pragiwaksono disanksi wajib menyerahkan 1 ekor babi dan 5 ekor ayam untuk ritual permohonan maaf.

Pada hari pelaksanaan Peradilan Adat, 4 dari 5 ekor ayam untuk ritual sanksi adat telah diserahkan oleh Pandji lewat ritual pendahuluan yang disebut “Mengkasalah” atau mengakui kesalahan.

Pada hari kedua yakni hari pelaksanaan sanksi adat, Rabu 11 Februari 2026, 1 ekor ayam dan 1 ekor babi diserahkan Pandji lewat Ritual “Massarrin” atau membersihkan kesalahan.

Proses ritual “Massarrin” dipimpin oleh Tomina atau Pendeta Aluk Todolo (Kepercayaan Asli Leluhur Toraja) yang juga To Parengnge’ (Pemangku adat) dari Wilayah Adat Mengkendek yakni dari Pangrorean Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Dalam proses ritual “Massarrin”, diawali dengan ungkapan syair – syair permohonan maaf kepada Leluhur yang dilantunkan oleh Tomina lalu dilanjutkan dengan pemotongan 1 ekor ayam dan 1 ekor babi.

Ayam dan nasi dimasak menggunakan tungku dari tanah liat “Kurin Litak” dan babi dimasak dalam bambu lalu dihidangkan dan selanjutnya dimakan bersama oleh Masyarakat Adat yang hadir.

Saba’ Sombolinggi’ selaku salah satu Hakim Adat menjelaskan bahwa persembahan babi dan ayam dalam ritual bertujuan untuk membersihkan semua hal – hal yang tidak baik dan tidak benar yang terjadi selama kasus Pandji bergulir.

“Ritual adat ini tidak hanya membersihkan kesalahan Pandji atau ucapannya yang menyakiti dan menyinggung perasaan masyarakat Toraja namun juga membersihkan kesalahan semua orang yang mungkin sudah melakukan kesalahan juga karena marah atau berprasangka tidak baik terhadap Pandji” urai Saba’

Saba’ Sombolinggi’ menjelaskan bahwa pemilihan jenis atau warna ayam dalam ritual memiliki peran, fungsi dan tujuan yang berbedah yang tujuannya membersihkan semua hal – hal yang tidak baik.

Saba’ Sombolinggi’ menjelaskan bahwa sanksi ini bukan sifatnya menghukum tapi bagian dari upaya memulihkan hubungan baik hubungan manusia dengan Tumbuhan, Manusia dengan Binatang dan Manusia dengan Manusia yang dalam kepercayaan masyarakat Toraja disebut “Tallu Lolo Na” sehingga dengan selesainya proses sanksi adat, masyarakat Toraja dan Pandji tercipta hubungan yang baik.

Sementara itu, salah satu Hakim Adat yang lain yakni Lewaran Rantela’bi menegaskan bahwa sanksi adat terhadap Pandji merupakan sanksi ringan dalam tingkatan sanksi adat Toraja karena dianggap hanya salah bicara.

Lewaran menegaskan dalam tingkatan sanksi adat Toraja pada tingkatan paling berat bisa ditenggelamkan kedalam dasar sungai dan pada tingkat sedang didenda memotong kerbau atau diusir keluar dari dalam kampung.

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono kepada wartawan diselah-selah proses sanksi adat Toraja mengakui ini adalah sanksi adat pertama untuk dirinya dan benar-benar menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.

“Banyak hal-hal baru yang saya dapatkan, keindahan alam, aneka adat budaya dan keramahan masyarakat. Dan memang, kalau mau tahu Toraja ya harus datang langsung ke Toraja,” tutur Pandji

Pandji mengakui dengan peristiwa ini menjadi berkah tersendiri bagi dirinya karena lewat kejadian ini dirinya bisa bertemu dengan tokoh adat dari 32 wilayah adat Toraja.

Pandji mengaku selama dua hari menjalani sidang dan sanksi adat Toraja, tidak ada proses yang membebani dan memberatkan dirinya termasuk membayar denda 1 ekor babi dan 5 ekor ayam. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

    Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta […]

  • BREAKING NEWS: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

    BREAKING NEWS: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Material longsor yang menutupi badan jalan poros Rantepao-Pangala’, Kecamatan Rindingallo, di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, sudah dievakuasi dan dibersihkan. Kini, jalan poros Rantepao-Pangala’ hingga ke Baruppu’ sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat. “Sudah dibersihkan. Baru-baru ini selesai dan saya barusan lewat,” ungkap Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, Selasa, […]

  • Toraja Utara Serius Menjadi Daerah Inklusif; Ramah dan Adil Terhadap Penyandang Disabilitas

    Toraja Utara Serius Menjadi Daerah Inklusif; Ramah dan Adil Terhadap Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara sangat serius memperbaiki diri menjadi daerah inklusif. Kegiatan hari ini bertujuan sebagai ajang edukasi atau kampanye kepada publik agar memberikan kepedulian penuh kepada penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kata-kata atau penegasan ini disampaikan Damayanti Batti, Ketua Dewan Pembina DPC PPDI Toraja Utara, yang […]

  • Di Tengah Pandemi, RSUD Lakipadada Masih Mendapat Keuntungan Rp 18 Miliar

    Di Tengah Pandemi, RSUD Lakipadada Masih Mendapat Keuntungan Rp 18 Miliar

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditunjuknya RSUD Lakipadada sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulsel memang sempat membuat kunjungan pasien ke rumah sakit milik pemerintah tersebut mengalami penurunan. Namun itu tidak berlangsung lama. Dan di akhir tahun 2020, rumah sakit terbesar di Toraja tersebut masih mencatat pendapatan sebesar kurang lebih Rp 18 miliar. Hal itu […]

  • Mahasiswa Toraja dari Universitas Kristen Satya Wacana Ini Datang Nonton Festival Sambil Bagi-bagi Masker

    Mahasiswa Toraja dari Universitas Kristen Satya Wacana Ini Datang Nonton Festival Sambil Bagi-bagi Masker

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari terakhir perhelatan Toraja Highland Festival di Toraja Utara, Sabtu, 9 Oktober 2021 menarik banyak pengunjung, termasuk 4 mahasiswa Toraja yang kuliah di Fakultas Psikologi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah. Keempat mahasiswa ini hadir di Lapangan Bakti menyaksikan kemeriahan Toraja Highland Festival yang diselenggarakan oleh Masyarakat Sadar Wisata (MASATA). Namun […]

  • Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Langkah tegas Kepolisian Resor Tana Toraja dalam pencegahan penularan virus Corona dengan menghentikan atau membubarkan kegiatan sosial masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat reaksi pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, ada kegiatan Rambu Solo’ atau Rambu Tuka yang dihentikan petugas (bahkan langsung oleh Kapolres), namun ada juga yang dibiarkan tetap berlangsung hingga […]

expand_less