Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal kata tobat atau berubah. Pria 33 tahun, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus jambret ini kembali diringkus Tim Batitong Maro, Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021, karena kasus yang sama.

Adalah TMD alias M, 33 tahun, warga Makale ditangkap polisi karena merampas handphone (HP) milik seorang penumpang wanita yang baru saja turun bus dari Makassar pada Senin, 31 Mei 2021.

Modusnya, pura-pura menjadi tukang ojek. “Jadi begini, pada Senin, 28 Mei 2021 yang lalu, sekitar pukul 05.00 Wita subuh, terduga TMD beraksi dengan modus berpura-pura sebagai driver ojek, menawarkan jasa pelayanan ojek kepada seorang wanita yang baru saja turun dari bus Litha, yang tiba dari Makassar.

Setelah wanita tersebut bersedia, terduga TMD kemudian mengantar ke lokasi yang dituju, namun di tengah perjalanan, TMD menurunkan paksa wanita ini, dan merampas tas miliknya yang berisikan 2 unit Handphone Merk Samsung dan Nokia, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Minggu, 6 Juni 2021 malam.

Lebih lanjut, AKP Syamsul Rijal menyatakan bahwa terduga TMD ini dikategorikan sebagai residivis karena telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara berulang dan telah dipidana lebih dari sekali.

“Berdasarkan data yang kita miliki, TMD alias M ini untuk ketiga kalinya kembali ke Rutan Polres Tana Toraja dengan kasus yang sama pula, yaitu kasus jambret, atau bahasa KUHPnya Pencurian Dengan Kekerasan. Jadi TMD alias M merupakan pelaku jambret spesialis HP. Pelaku paling suka melakukan aksinya pada waktu subuh dini hari,” urai Syamsul Rijal.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alpian Somalinggi, menyebutkan bahwa TMD sebelumnya telah dipidana sebanyak 2 kali. Pertama tahun 2008 dengan kasus jambret. Kedua ditangkap lagi sekitar tahun 2010, juga dengan kasus yang sama, jambret.

“Iya, TMD alias Medi sudah pernah ditangkap pada tahun 2008 dan tahun 2010, dengan kasus jambret,” sebut Alpian.

Dari hasil penyelidikan, terduga TMD telah melakukan jambret di beberapa lokasi, diantaranya di sekitar Lembang Lea, di sekitar Plaza Kolam Makale, di sekitar Telkom, dan di sekitar Lembang Kaero.

TMD alias M, Residivis pelaku jambret spesialis HP, kini kembali mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk ketiga kalinya dengan perbuatan tindak pidana yang sama pula, terancam pidana 9 tahun.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, yang memberikan perhatian pada kasus ini, menghimbau kepada segenap warga masyarakat untuk bersikap hati-hati dan waspada terhadap setiap bentuk kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

“Kejahatan itu selalu ada, olehnya kepada warga Tana Toraja agar selalu bersikap hati-hati dan waspada, jangan lengah, dan jangan ragu atau sungkan untuk laporkan kepada kami, kami akan respon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat,” tegas Sarly Sollu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 12 November 2021. Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan diterima Ketua DPRD, Nober Rante Siama’. Dedy, begitu Frederik Victor Palimbong biasa disapa, menjelaskan Ranperda yang mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan […]

  • Terima Aanmaning dari Pengadilan Soal Lapangan Gembira, Bupati: Kita Cari Solusi Berkeadilan

    Terima Aanmaning dari Pengadilan Soal Lapangan Gembira, Bupati: Kita Cari Solusi Berkeadilan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkara perdata Lapangan Gembira – dikenal juga sebagai Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, kini memanas lagi. Terkini, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengakui bahwa dirinya sebagai Bupati telah menerima teguran atau peringatan resmi (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Makale, terkait ganti rugi kepada penggugat. “Sebagai Bupati Toraja Utara, saya mendapatkan surat aanmaning untuk […]

  • Disos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 2 Pertamini di Jalan Poros Pangli

    Disos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 2 Pertamini di Jalan Poros Pangli

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat terhadap dua keluarga yang mengalami musibah kebakaran Pertamini di jalan poros Rantepao-Pangli, Lingkungan Kole, Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Sabtu, 23 Juli 2022. Penyerahan bantuan tanggap darurat ini dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Madi Para’pak kepada Keluarga Markus Tarima […]

  • Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto menegaskan tidak ada kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan karyawati  PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Agnes Retni Anggraeni (25) yang terjadi di Mess PT PPS di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu, 13 Mei 2023. “Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang […]

  • Resmi Dikukuhkan, Amson Padolo Penjabat Sementara Bupati Toraja Utara

    Resmi Dikukuhkan, Amson Padolo Penjabat Sementara Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan, Amson Padolo kembali dikukuhkan menjadi Penjabat sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara. Amson Padolo yang juga putra Toraja itu dikukuhkan bersama tiga orang Pjs Bupati lainnya di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan (rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa, 24 September 2024. Penjabat […]

  • Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua warga Kota Palopo, masing-masing HH, 19 tahun dan MIJ, 21 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, Jumat, 9 Juli 2021. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. HH alias H, warga Jalan Landau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, ditangkap di Lembang Tandung Nanggala saat dalam perjalanan membawa narkotika jenis […]

expand_less