Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Tongkonan Batu Lettong menolak pembangunan tower listrik oleh PT Malea Energy, operator PLTA Malea di atas tanah milik Tongkonan tersebut.

Lokasi pembangunan tower listrik tersebut berada pada tanah yang diklaim milik Tongkonan Batu Lettong di Puru, Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja.

Penolakan warga itu dilakukan dengan alasan merusak eksistensi Tongkonan dan pendirian tower akan berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Dalam keterangannya, Jumat, 22 September 2023, Elka Rerung atau Pong Kresna, selaku salah satu keturunan dari Tongkonan To’Lamba, sangat menyangkan pihak perusahaan yang akan membangun Tower tegangan tinggi di areal tanah Tongkonan To’lamba Puru tanpa melalui musyawarah atau kombongan dengan rumpun keluarga to ma’tongkonan dari To’lamba di Puru terlebih dahulu, sehingga pendirian tower listrik tersebut sangat menciderai adat istiadat bahkan melanggar hukum.

Pong Kresna menyatakan, selaku salah satu ahli waris dari Tongkonan To’Lamba pihaknya beberapa kali didatangi rumpun keluarga dan tokoh adat Puru untuk memperjuangkan hak-haknya yang dilanggar pihak perusahaan PT. Malea Energy.

“Langka yang kita sarankan yaitu langka persuasif dengan cara membuat surat protes kepada PT. Malea Energy dan ditembuskan ke Forkopimda Tana Toraja dan AMAN sebanyak dua kali dengan harapan segala sesuatunya pasti ada jalan keluarnya, namun fakta di lapangan, pihak PT.Malea Energy melalui karyawannya atau mitranya tetap melakukan aktifitas pembangunan tower di wilayah Tongkonan tersebut bahkan didirikan di atas batu lettong tongkonan,” sesal Pong Kresna.

Pong Kresna menegaskan bahwa hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat yang mengarah kepada penghinaan sebuah tongkonan besar di wilayah Puru yang keturunannya menyebar di wilayah Rano, Lembang Buakayu, Palesan dan sekitarnya karena di wilayah tongkonan ada peninggalan leluhur mereka, seperti Issong (lesung), batu alang, sumur, olon bala batu dan kayu gaweng(pohon ajaib).

“Ingat, kami tidak menghalangi PT. Malea Energy menjalankan proyek pribadinya tetapi hargai kami selaku pemilik tongkonan. Kami punya hak istimewa yang tidak bisa ganggu oleh siapa pun. Kami juga akan melestarikan tongkonan kami kedepan sesuai kemampuan kami nantinya dan perusahaan dalam persoalan ini harus objektif karena tidak ada hubungannya warga puru yang bekerja sebagai karyawan di PT. Malea dengan persoalan ini, jangan diancam-ancam mau di PHK itu kuno. Silahkan perusahaan cari alternatif lain,” tandas Pong Kresna.

Dengan mengakhiri perbincangannya, Pong Kresna mengharapkan adanya aksi nyata dari wakil rakyat atau anggota DPRD dari dapil 3 untuk menyuarakan aspirasi dan tangisan warga Puru yang selama ini jalan sendiri. Namun apabila tidak diindahkan, warga tongkonan pasti melakukan aksi hukum dan bekerjasama dengan pemerhati budaya, LSM, AMAN, WAHLI dan media yang kredibel.

Untuk diketahui PT.Malea Energy dengan mitranya yaitu PT.BMS adalah perusahaan Swasta pembangkit listrik tenaga air sungai saddang yang menghasilkan  daya 2×45 MegaWatt yang beropersi di sekitar Lembang Patekke dan Lembang Rano Utara, Tana toraja. Saat ini PT Malea sedang pembangunan penambahan daya 2×75 MegaWatt.

Dikonfirmasi terkait penolakan dari warga Tongkonan ini, pimpinan PT Malea Energy, operator PLTA Malea Tana Toraja, Victor Datuan Batara, menyatakan tanah atau lokasi yang dipersoalkan itu sudah dibeli secara sah oleh perusahaan sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada.

VDB, sapaan akrab Victor Datuan Batara, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mengetahui secara baik bahwa semua lokasi atau tanah yang ada di Toraja, tidak ada yang tidak masuk dalam kategori tanah adat atau tongkonan. Namun ada beberapa tanah adat yang sudah disertifikatkan dan milik pribadi.

“Sama dengan tanah yang diklaim di Rano itu. Yang jual itu pemiliknya kok, sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada,” terang VDB, Sabtu, 23 September 2023.

VDB mengatakan, pihak PT Malea Energy sudah menyarankan kepada warga Tongkonan untuk menggugat secara hukum orang yang menjual tanah tersebut kepada PT Malea.

“Sudah disarankan, silahkan gugat penjualnya kalau memang mempunyai bukti kepemilikan yang otentik,” pungkas VDB. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati  Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Sabtu, 3 Februari 2024 di halaman Kantor Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kelurahan Benteng Ambeso. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung kembali menegaskan visi pembangunan daerah, yakni Bangkit Produktif Tanggug Menuju Tatanan Kehidupan Baru. Theofilus menyebut, ketika […]

  • Bupati Sebut Sudah Ada Suspect PMK pada Ternak di Tana Toraja

    Bupati Sebut Sudah Ada Suspect PMK pada Ternak di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menyebut sudah ada suspect Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada kerbau terdeteksi di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Suspect atau ciri-ciri penyakit PMK tersebut terdeteksi pada kerbau yang baru didatangkan dari Jeneponto ke Tana Toraja. Hal ini disampaikan Theofilus Allorerung dalam sambutannya saat kegiatan lepas-sambut Komandan Kodim 1414 […]

  • WCD 2022: Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    WCD 2022: Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dari sisi volume memang masih kecil, 614 kilogram. Namun dari sisi edukasi dan kesadaran, World Cleanup Day sudah memperlihatkan dampak, bahwa masyarakat kini mulai bisa memilah sampah organik dan anorganik. Ya, itulah yang bisa dilihat dan dirasakan manfaatnya selama beberapa tahun aksi World Cleanup Day (WCD) digemakan di Kabupaten Tana Toraja. WCD […]

  • Sidang Perdana Kasus Narkoba Oliv dkk, JPU Ungkap Asal Narkoba

    Sidang Perdana Kasus Narkoba Oliv dkk, JPU Ungkap Asal Narkoba

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sidang Pertama Kasus Narkoba Oliv dkk di Pengadilan Negeri Makale. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 4 tersangka dan menyeret nama Kasat Narkoba dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara memasuki babak baru. 4 tersangka masing – masing Oliv, Doni, Jaya, Damri mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makale. Sidang […]

  • Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Amen, amen, dico vobis, nisi granum frumenti cadens in terram mortuum fuerit, ispum solum manet; si autem mortuum fuerit, multum fructum adfert” (Secundum Ioannem 12,24). Penginjil Yohanes menulis sebuah nukilan yang sangat inspiratif tersebut pada tahun 100 Masehi. Gema nukilan itu tetap relevan saat ini untuk direnungkan, khususnya memaknai rangkaian Perayaan Paskah: sengsara, wafat dan […]

  • Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelantikan Pengurus DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Kabupaten Toraja Utara. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Nasional Kabupaten Tana Toraja Periode 2025-2028 resmi dilantik. Pelantikan DPD BAMAG Nasional Toraja Utara digelar Kamis 30 Oktober 2025 bertempat di Rumah Doa Lantai 3 Rantepao Toraja Utara. Hadir dalam […]

expand_less