“Tungsura” KPU, Data Masuk 66,85%, OmBas-Dedy Masih Kokoh di Puncak

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong masih memimpin perolehan suara Pilkada Toraja Utara tahun 2020, berdasarkan data yang masuk ke aplikasi “Tungsura” milik KPU RI.

“Tungsura” adalah aplikasi perhitungan suara milik KPU RI. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara (Tungsura) adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Aplikasi ini bisa diakses melalui alamat: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/73.

Berdasarkan pantauan kareba-toraja.com, pada pukul 20.15 Wita, Jumat, 11 Desember 2020, jumlah suara yang sudah masuk dari Tana Toraja ke website Tungsura sudah mencapai 365 TPS atau (66,85%) dari 546 TPS yang tersedia di Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga  Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

Dari data yang sudah masuk, pasangan Yohanis Bassang – Dedy Palimbong masih berada di urutan teratas dengan prosentase perolehan suara 43,6%. Disusul pasangan Kalatiku Paembonan – Etha Rimba dengan prosentase perolehan suara sebesar 39,5%, dan pasangan Yosia Rinto Kadang – Yonathan Pasodung 16,9%.

Sementara itu, berdasarkan klaim hasil hitung cepat versi pasangan calon Yohanis Bassang dan Dedy Palimbong, yang diumumkan pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, pasangan OmBas-Dedy memperoleh 44,21 persen atau 60.626 suara, pasangan Kalatiku – Etha 38,40 persen atau 52.666 suara dan Rinto-Pasodung 23.853 suara atau 17,39 persen.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Simeon Sarira, mengatakan saat ini tahapannya adalah penyampaian hasil perhitungan suara di TPS oleh PPS ke PPK.

Baca Juga  Replika Piala Dunia Digunakan Pada Kompetisi Bupati Toraja Utara Cup II 2022

“Tanggal 10-14 Desember 2020 kita akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan. Selanjutnya, tanggal 13-17 Desember 2020, kita akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten,” jelas Simeon, Kamis, 10 Desember 2020.

Sedangkan tanggal 10-16 Desember adalah penyampaian rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK ke KPU Kabupaten.

“Penetapan dan pengumuman pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah rekapitulasi tingkat kabupaten,” pungkas Simeon. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar