Truk Tabrak Sitor di Rantepao, 1 Orang Meninggal Dunia

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Mapanyukki, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin, 26 April 2021.

Seorang pengemudi taksi motor (sitor) meninggal dunia setelah sitor yang dikendarainya dan memuat dua penumpang dilindas oleh truk Mitsubisi warna kuning sekitar pukul 04.00 Wita.

Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara menerangkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pengemudi sitor ini bermula saat sepeda motor/sitor dengan nomor polisi DD 5334 II yang dikendarai Saipul, 20 tahun, bergerak dari arah Kandian Dulang menuju ke Pasar Pagi di Malango. Sitor yang dikemudikan Saipul ini ditumpangi dua orang, masing-masing Ferawati, 25 tahun dan Sangngen, 42 tahun.

Baca Juga  Teater Keliling Sukses Pentaskan “Musikal Calon Arang” di Toraja dan 4 Kota Lainnya di Indonesia

Kemudian, sebuah truk Mitsubisi warna kuning dengan DP 8385 B yang dikemudikan Aswan Jaelani, 24 tahun, warga Pasang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, melaju, juga dari arah Kandian Dulang menuju Pasar Pagi. Lalu, truk itu menyerempet sitor yang dikemudikan Saipul sehingga badan sitor masuk ke kolong truk. Tak terhindarkan, truk pun melindas Saipul dan sitornya serta dua penumpang.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sitor atas nama Saipul, meninggal dunia. Sedangkan dua penumpang sitor, masing-masing Ferawati dan Sangngen, mengalami luka serius dan beberapa bagian tubuh, tangan, dan kaki.

Saat ini, pengemudi truk beserta barang bukti sebuah truk Mitsubisi warna kuning serta sitor yang rusak parah sudah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca Juga  Ombas: Gubernur Sulsel Akan Anggarkan Ulang Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar