Temukan Proyek Pariwisata Senilai Rp 40 Miliar Terbengkelai, Wabup Toraja Utara Kecewa Berat

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengaku kecewa berat saat meninjau proyek infrastruktur penunjang pariwisata di objek wisata Tirotiku di Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Jumat pekan lalu.

Melihat kondisi proyek yang terbengkelai, Frederik Palimbong melaporkan hal itu ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Izin Pak Plt Gubernur, saya berada di salah satu proyek yang sangat strategis untuk pariwisata, tapi sayang sekali dana dan perhatian pemerintah dijawab dengan proyek yang amburadul seperti ini,” ungkap Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.

Amburadulnya proyek di objek wisata Tirotiku tersebut, menurut Dedy, sangat merugikan pemerintah maupun masyarakat serta industri pariwisata Toraja Utara.

“Yang sangat dirugikan, selain pemerintah, adalah Toraja Utara karena daerah ini adalah daerah wisata. Dua proyek ini, baik yang ada di Tirotiku maupun di Bori’ Kalimbuang seharusnya membuat daya tarik wisata bertambah di Toraja Utara, tapi yang kita dapati sekarang adalah proyek yang terbengkelai.

Baca Juga  Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara Tertinggi dari Seluruh Indonesia?
Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meninjau proyek pembangunan sarana penunjang pariwisata di objek wisata Tirotiku, Jumat pekan lalu.

Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Toraja Utara ini menduga penentuan pemenang tender proyek tersebut pasti ada masalah, sehingga kontraktor yang tidak layak terpilih menjadi pemenang.

Pantauan jurnalis kareba-toraja.com di lokasi, Selasa, 15 Februari 2022, tidak ada aktivitas pekerjaan di lokasi proyek objek wisata Tirotiku. Demikian pula di Bori’ Kalimbung.

Menurut warga yang tinggal di dekat lokasi proyek objek wisata Tirotiku, pekerjaan di lokasi itu sudah terhenti sejak beberapa minggu lalu. Di lokasi hanya terlihat seutas selang air warna putih, empat buah mesin molen, 2 buah drum, dan satu tempat penampungan air, yang didalamnya terdapat tiga ekor ikan mas yang sudah mati.

Baca Juga  “Tungsura” KPU, Data Masuk 66,85%, OmBas-Dedy Masih Kokoh di Puncak

“Itu lokasi dulu tempat parkir yang sudah bagus dengan paving blok,” ujar seorang warga.

Di samping kiri lokasi proyek, ada bangunan, yang dahulunya digunakan sebagai tempat penagihan retribusi. Diduga, tempat ini dijadikan Direksi Keet oleh rekanan. Karena pada dinding bangunan itu tertempel gambar desain proyek, serta perencanaan pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Toraja Utara paket pekerjaan kawasan objek wisata alam Tirotiku. Di samping bangunan terlihat satu buah gerobak pasir dan di depannya ada tiga buah kursi plastik.

Selain galian tanah, hanya pondasi ini dan sedikit di ujung bagian utara objek wisata Tirotiku yang terbangun hingga pertengahan Februari 2022.

Pekerjaan yang terlihat di lokasi proyek baru berupa pondasi yang belum jadi serta galian tanah dan batu. Di bagian selatan terlihat ada bukaan jalan baru. Dua pekerja yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek mengatakan tidak melakukan pekerjaan karena belum dibayar upahnya. Salah satu dari keduanya sedang sakit.

Baca Juga  Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

Sementara di Komplek Megalit Bori’ Kalimbuang, Kecamatan Sesean, juga tidak ada aktivitas di lokasi proyek. Yang terlihat hanya puluhan pilar buatan yang tertumpul di lokasi yang sudah ditimbun. Juga sebuah eskavator warna hijau.

Tumpukan material berupa pilar bangunan buatan beserta sebuah alat berat tertumpuk di atas lokasi yang sudah ditimbun, tidak jauh dari objek wisata Kalimbuang Bori’.

Menurut informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, dua proyek ini berasal dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan. (BACA: Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’). Nama kegiatannya: Pembangunan Infrastruktur Permukiman untuk Mendukung Wisata Toraja Utara. Lokasi proyek: Lolai Tirotiku dan Kalimbuang Bori’. Nilai proyeknya Rp 39,736 miliar. Sumber pembiayaan dari APBN dan tanggal kontrak 7 Juli 2021. (*)

Penulis/Editor: Arthur

Komentar