Siapa Calon Sekda Toraja Utara Pengganti Almarhum Rede Roni?

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sudah tiga pekan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, lowong, sepeninggalan Almarhum Rede Roni Bare. Saat ini, pelaksana harian (Plh) dijabat oleh para Asisten.

Lalu, siapa dan kapan jabatan ini diisi oleh pejabat devinitif? Sebab Sekretaris Daerah merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di suatu daerah.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang dikonfirmasi, Senin, 7 Februari 2022, mengatakan prosesnya masih panjang. Waktu yang dibutuhkan pun cukup lama.

Prosesnya, lanjut Bassang, dimulai dengan pengisian/rotasi jabatan Eselon II di lingkup Pemkab Toraja Utara sesuai hasil job fit (penilaian kompetensi) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Kita sudah bersurat ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) di Jakarta hasil job fit. Kita menunggu jawaban surat dari sana. Setelah ada surat dari sana, kita akan lantik para pejabat sesuai dengan hasil job fit itu, termasuk di dalamnya ada tiga asisten. Nah, salah satu dari tiga asisten itu yang akan jadikan Plt Sekda,” urai Bassang.

Baca Juga  Bupati Toraja Utara Sambut Tiga Duta Besar Negara Sahabat

Setelah pengisian jabatan Eselon II, termasuk tiga Asisten, Bupati akan mengajukan satu dari tiga asisten tersebut menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Toraja Utara.

“Setelah itu, kita akan kirim surat ke Mendagri dan Gubernur untuk minta jadwal lelang jabatan Sekda secara terbuka. Nanti ada panitianya itu,” jelas Bassang.

Setelah lelang jabatan selesai, akan diajukan tiga nama di urutan teratas ke Gubernur untuk ditetapkan menjadi Sekretaris Daerah.

Siapa Masuk Nominasi?

Meski akan dilelang secara terbuka, namun Aparatur Sipil Negara yang hendak mengikutinya mesti memenuhi beberapa syarat.

Persyataran mengikuti lelang jabatan ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-410/KASN/2/2019 tanggal 4 Februari 2019.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ada beberapa persyaratan umum yang mesti dipenuhi oleh seorang ASN untuk mengikuti lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), antara lain:

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
  2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
  3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun;
  4. Sedang atau pernah menduduki JPT madya atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
  5. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  6. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
  7. Sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga  Seleksi Guru PPPK Toraja Utara; Hanya 36 Orang yang Lolos Passing Grade dari 1.180 Peserta Seleksi

Itu adalah persyaratan umum, namun menurut Asisten I Setda Toraja Utara, Semuel Sampe Rompon, biasanya ada persyaratan khusus yang dibuat oleh Panitia Seleksi yang dibentuk Bupati sebagai Pembina Kepegawaian.

“Misalnya, harus seizin Pembina Kepegawaian. Jadi, meskipun dari syarat administrasi memenuhi, tapi kalau tidak diizinkan Pembina Kepegawaian, tidak bisa juga ikut lelang,” terang David, Senin, 7 Februari 2022.

David juga mengatakan, lelang jabatan Pimpinan Tinggi, juga bisa diikuti oleh ASN dari luar daerah, yang memenuhi kualifikasi. “Tapi itu tergantung persyaratan yang dibuat oleh Panitia Seleksi,” katanya.

Merujuk persyaratan yang ada, terdapat beberapa ASN senior di lingkup Pemkab Toraja Utara yang memenuhi syarat. Seperti, Asisten III Setda Toraja Utara, Simbong Ranggina, Asisten I Setda Toraja Utara Semuel Sampe Rompon, Kepala BPKAD Toraja Utara Matius Sampelalong, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Yorry Lesawengen, Kepala BPBD Toraja Utara Alexander Tappang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Harly Patrianto, dan Kepala Dinas Infokom Yakub Pongsendana.

Baca Juga  6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

Namun ada nama lain yang disebut banyak kalangan bakal ikut lelang jabatan Sekda Toraja Utara, yakni Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, yang juga mantan Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Salvius Pasang. Selain memenuhi syarat administrasi, Salvius dikenal dekat dengan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. (*)

Penulis/Editor: Arthur

Komentar