Sholat Idul Adha Berjamaah Ditiadakan, Polisi Antar Daging Kurban ke Rumah

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah, Polres, Kodim, dan tokoh-tokoh Islam di Toraja Utara menyepakati pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H, Selasa, 20 Juli 2021 dilaksanakan di rumah masing-masing. Sholat berjamaah ditiadakan.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara bersama perwakilan tokoh agama Islam yang berlangsung di ruang rapat Satgas Covid-19, Senin, 19 Juli 2021.

Rapat ini dipimpin Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Dandim 1414 Tana Toraja, Kapolres Toraja Utara, Ketua MUI Toraja Utara, H. Tarauna dan Imam Mesjid Besar Rantepao, Drs. Mujahiddin.

“Setelah mendengarkan saran dan masukan dari Pak Dandim, Kapolres, dan tokoh agama yang hadir, kita sepakat untuk pelaksanaan ibadah Sholat Idul Adha besok dilaksanakan di rumah masing-masing,” ungkap Bassang.

Baca Juga  Tenaga Medis RS Elim Rantepao Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Dia menambahkan, salah satu acuan dalam pengambilan keputusan berdasarkan dari Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) Nomor SE 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M.

“Hasil keputusan ini sesuai dengan intruksi Menteri Agama melalui Surat Edaran nomor 17 tahun 2021, salah satu pointnya mengungkapkan bahwa daerah yang berada di daerah zona orange dan merah maka pelaksanaan Sholat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesis (MUI) Toraja Utara, H. Tarauna menuturkan bahwa pihaknya siap untuk mensosialisasikan hasil keputusan rapat. “Kami mendukung hasil rapat ini, dan kami segera mensosialisasikan kepada umat Islam yang ada di Toraja Utara demi memutuskan mata rantai Covid-19,” ujar Tarauna.

Baca Juga  Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, mengatakan Toraja Utara saat ini masuk dalam zona merah, itu berarti takbiran dan Sholat Idul Adha ditiadakan sesuai dengan surat edaran Menterian Agama.

Karena kondisi tersebut, lanjut Yudha, personil Polres Toraja Utara akan menyalurkan daging qurban ke rumah masing-masing jamaah. “Sistemnya delivery. Bhabinkamtibas akan mengantarkan langsung ke tiap-tiap rumah warga untuk menghindari kerumunan,” tutur Yudha. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

Komentar