Setelah Dihitung Ulang, Samuel Pulung Dinyatakan Sebagai Pemenang Pilkalem Gandangbatu

KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Calon nomor urut 4, Semuel Pulung, akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, setelah Panitia melakukan perhitungan ulang pada Rabu, 3 November 2021.

Sebelumnya, hasil Pilkalem Gandangbatu belum bisa ditentukan karena ada dua calon yang memiliki suara terbanyak sama, yakni calon nomor urut 2, Lukas Fangala dan calon nomor urut 4, Semuel Pulung. Keduanya sama-sama memperoleh 615 suara.

“Aturannya, kalau ada dua atau lebih calon yang memperoleh suara terbanyak sama, maka solusi pertama yang dilakukan adalah melakukan perhitungan ulang surat suara. Kemudian, kalau hasilnya masih sama, akan dilihat dari sebaran suara yang dimiliki calon,” jelas Ketua Panitia Pilkalem Gandangbatu, Mika, S.Pd, kepada kareba-toraja.com, Kamis, 4 November 2021.

Baca Juga  Mengenal Rosmiaty, Calon Kepala Lembang Buntu Limbong, Sosok Sederhana dengan Segudang Inovasi

“Dalam Pilkalem Gandangbatu, solusi pertama yang kami lakukan, yakni menghitung ulang surat suara, langsung mendapatkan hasil dan itu diterima oleh para calon, kecuali saksi calon nomor urut 2,” terang Mika lebih lanjut.

Mika menjelaskan, perhitungan suara ulang dilakukan Panitia di kantor Lembang Gandangbatu pada Rabu, 3 November 2021 petang hingga malam. Perhitungan ulang itu dihadiri oleh semua pihak terkait, termasuk pendamping dari Panitia Kabupaten.

Adapun hasil perhitungan ulang yakni, calon nomor urut 1, Kalvin Inggu 479 suara, calon nomor urut 2, Lukas Fangala 614 suara, calon nomor urut 3 Leonard Roy Luden 91 suara, dan calon nomor urut 4 Semule Pulung 615 suara.

Baca Juga  Pengembangan Wisata Buntu Kandora Tetap Jadi Prioritas Calon Kepala Lembang Palipu', Semuel Manukrante

“Dari hasil perhitungan ulang ini diketahui bahwa ada kekeliruan penulisan pada lidi-lidi di papan pencoretan. Ada kelebihan satu lidi-lidi dibanding jumlah surat suara yang terpakai,” jelas Mika.

Mika mengatakan, usai perhitungan ulang, masing-masing saksi calon menandatangani berita acara hasil perhitungan itu, kecuali saksi calon nomor urut 2. Meski tidak ditandatangani saksi calon nomor urut 2, namun panitia tetap melanjutkan tahapan, yakni melaporkan hasil tersebut ke Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) untuk ditetapkan.

“Selanjutnya, penetapan dari BPL tersebut kami teruskan ke Panitia Kabupaten,” ujar Mika.

Setelah proses Pilkalem Gandangbatu di tingkap Panitia Lembang dinyatakan selesai, Mika mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu memberikan saran dan solusi, terutama kepada masyarakat Gandangbatu, yang sudah melaksanakan pesta demokrasi dengan damai. (*)

Baca Juga  Dipantau Langsung Kemendagri, Begini Hasil Pilkalem Saluallo

Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur  

Komentar