Selain 2 Orang Tua, Polisi Juga Amankan Ayam Buri’, Sella’, dan Koro

KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan dua orang lelaki, serta tiga ekor ayam aduan, saat menggerebek arena sabung ayam yang disertai judi di Panakka’, Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Sabtu, 12 Februari 2022.

Dua orang lelaki tua yang diamankan tersebut, masing-masing YP, 63 tahun, seorang petani dan MP, 43 tahun, juga seorang petani. Keduanya warga Nanggala dan Tondon.

Selain dua terduga pelaku ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ekor ayam yang sudah diadu warna kuning-hitam (buri), satu ekor ayam warna merah-hitam (sella), satu ekor ayam wana kuning-hitam (koro), serta sejumlah uang tunai yang diduga untuk taruhan.

Baca Juga  Laka Lantas di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Seorang Remaja Pengendara Motor Tewas

Tertangkapnya dua orang tua ini, menurut Kasi Humas Polres Toraja Utara, IPDA Agus Martopo, bermula dari informasi yang diperoleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bahwa banyak motor yang terparkir di pinggir jalan dan terlihat ada beberapa masyarakat membawa ayam jantan.

“Dari informasi ini, kemudian diselidiki dan dikembangkan, kemudian kuat dugaan akan atau sedang berlangsung kegiatan adu ayam dengan taruhan,” terang Agus.

Agus mengatakan, kedua orang tua ini diamankan karena saat petugas menggerebek arena judi sabung ayam itu, mereka tertangkap membawa ayam dan setelah diiterogasi mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian.

Kini, kedua terduga pelaku serta barang bukti perjudian itu diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca Juga  Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar