Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Nov 2021

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pakir di bahu jalan maupun pedestrian di beberapa ruas jalan dalam Kota Rantepao.

Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini mulai dilakukan pada Senin, 8 November 2021 di beberapa ruas jalan, diantaranya Jalan Kostan, Jalan S. Tapang, Jalan Emmy Saelan, Jalan Mongosidi, dan sekitarnya.

Tindakan tegas ini, selain sebagai respon atas keluhan warga, juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan sikap persuasif yang sudah sejak beberapa bulan yang lalu dilakukan oleh Satpol PP Toraja Utara.

“Sosialisasi mengenai ketertiban umum, yang salah satu diantaranya soal parkir di bahu jalan dan pedestrian (trotoar) sudah lama kami lakukan. Hari ini kita sudah mulai lakukan penindakan,” ungkap Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada kareba-toraja.com, Senin, 8 November 2021 malam.

Rianto menjelaskan, tindakan tegas ini dilakukan terutama bagi kendaraan yang parkir dalam waktu lama (misalnya sehari atau semalam) di bahu jalan atau pedestrian. Juga lokasi parkir yang menghalangi kepentingan umum, pendidikan, maupun sarana kesehatan.

Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini merupakan salah satu cara untuk menyadarkan pemilik agar memarkir kendaraannya di tempat yang benar atau di garasi pribadi. Karena, kondisi ril di Kota Rantepao, banyak warga yang memarkir kendaraannya di jalan umum dalam waktu yang lama. Bahkan, ada beberapa kejadian, warga memarkir kendaraannya hingga ke badan jalan, sehingga menghalangi pengguna jalan lainnya.

Parkir sembarangan dalam waktu yang lama ini diduga kuat menjadi penyebab utama kemacetan dalam kota Rantepao.

“Hari-hari ke depan, penindakan akan terus kami lakukan di Kota Rantepao, Tallunglipu, dan sekitarnya,” tegas Rianto.

Rianto meminta agar masyarakat Kota Rantepao dan Tallunglipu bekerja sama dengan pemerintah menjaga ketertiban dan kenyamanan lalu lintas dalam kota demi kebaikan bersama.

“Kalau lalu lintas tertib dan lancar, masyarakat juga yang menikmati manfaatnya,” kata Rianto.

Terpisah, salah satu personil Satpol PP Toraja Utara, Itte’ Rantetasak, mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya menyasar kendaraan-kendaraan yang terparkir sepanjang hari di suatu tempat, mengambil bahu jalan, bahkan sebagian badan jalan.

“Ini bukan persoalan parkirnya, tetapi penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang terparkir sepanjang hari, yang mengambil bahu dan badan jalan dimana jalanan sudah dianggap sebagai garasi mobil dari yang punya kendaraan,” terang Itte’.

Penertiban parkir kendaraan yang dilakukan oleh Satpol PP ini mendapat dukungan dari sejumlah warga Kota Rantepao. Warga memberi apresiasi atas sikap tegas ini dan berharap ke depan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberlakukan Perda Parkir Progresif bagi pemilik kendaraan yang tidak mempunyai garasi.

“Di beberapa daerah, parkir progresif ini sudah banyak diterapkan. Misalnya satu sampai dua jam, tarif parkirnya Rp 4 ribu untuk kendaraan roda empat, jam ketiga dan selanjutnya dihitung kali dua. Dengan begitu, warga pemilik kendaraan akan berpikir untuk membuat garasi,” turur Antonius, warga Rantepao.

Antonius mengatakan, parkir kendaraan dalam waktu yang lama di suatu tempat merupakan sumber utama kemacetan. “Jadi, intinya saya mendukung sikap tegas dari Satpol PP ini. Semoga tindakan ini terus dilakukan sehingga lalu lintas di Kota Rantepao bisa lancar,” kata Antonius. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    Covid-19 ‘Menggila’, Pemkab Tana Toraja Tunda Pelaksanaan Pilkalem Serentak

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengambil keputusan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di Tana Toraja. Sebelumnya, Pilkalem serentak dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2021. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah penundaan pertama pada Juni 2021 yang lalu. Melalui Surat Nomor 141/0745/VII/Setda, Theofilus menyebut penundaan pelaksanaan Pilkalem serentak ini sampai […]

  • Artis Kamasean Mattew dan Komedian Mongol Bakal Tampil Pada Praya XI PPGT di Bittuang

    Artis Kamasean Mattew dan Komedian Mongol Bakal Tampil Pada Praya XI PPGT di Bittuang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Artis Ibu Kota yang juga jebolan ajang pencari bakat Indonesia Idol 2012, Kamasean Mathews atau Sean Idol, dijadwalkan manggung dalam konser mini Wellcome Night atau pembukaan Pertemuan Raya (PRAYA) XI Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) yang akan digelar tanggal 4 – 8 Juli 2022 di Bittuang, Tana Toraja. Selain Kamasean, salah satu […]

  • PPGT Makale Utara Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Warga Muslim

    PPGT Makale Utara Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Warga Muslim

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Persatuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Klasis Makale Utara, menggelar kegiatan bertajuk toleransi antar umat beragama, dalam bentuk berbagi takjil dan buka puasa bersama jamaah di dua masjid, yang ada di wilayah Kecamatan Makale Utara, Senin, 25 April 2022. Kegiatan para pemuda Gereja Toraja ini diawali di Masjid Nuruh Huda Siguntu. Di tempat […]

  • Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao. Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap. Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

  • Gedung Pusat Pelayanan Gereja Toraja Tangmentoe Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG

    Gedung Pusat Pelayanan Gereja Toraja Tangmentoe Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara bekerja sama dengan Crisis Centre Gereja Toraja menyediakan tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal ini diungkapkan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr. Remen Taula’bi, dalam Rapat Satgas Kabupaten mengenai SOP pelaksanaa isolasi mandiri terpadu, […]

  • Mau Dibangun, Ini Tiga Alternatif Lokasi Kantor Bupati Toraja Utara

    Mau Dibangun, Ini Tiga Alternatif Lokasi Kantor Bupati Toraja Utara

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mesti mencari lokasi lain untuk membangun kantor serta rumah jabatan Bupati pasca digunakannya Marante sebagai lokasi pembangunan RSUD Pongtiku. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyebut saat ini, pemerintah tengah mengkaji dan melakukan loby ke pihak terkait untuk mendapatkan lokasi pembangunan kantor dan rumah jabatan Bupati. Penjelasakan Bupati […]

expand_less
Exit mobile version