Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025

FRP Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Kembali diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah mencuri BPKB dan STNK dengan Niat Digadaikan. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian.

FRP diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Sdra. Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.

Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan FRP (17) setelah Korban melaporkan kehilangan BPKB beserta STNK atas sepeda motor Honda NF125.

“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua Korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” ujar Ipda Fajar kepada Wartawan Selasa 29 April 2025.

Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP (17) yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas KBO Satreskrim Ipda Fajar.

Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan (gadai). Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua Korban pada lokasi yang sama, terangnya.

Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.

Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan PPKM Level 4, Pemkab Tana Toraja Salurkan Bantuan Beras untuk Masyarakat

    Terapkan PPKM Level 4, Pemkab Tana Toraja Salurkan Bantuan Beras untuk Masyarakat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 181 ton beras akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Tana Toraja. Launching pemberian bantuan bagi KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2021dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung di Halaman Kantor Kecamatan […]

  • Pemuda Lintas Agama Akan Benahi Salib Singki’ yang Sudah Lama Terbengkelai

    Pemuda Lintas Agama Akan Benahi Salib Singki’ yang Sudah Lama Terbengkelai

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Objek wisata Buntu Singki’ dengan ikon utama Salib berukuran besar di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, yang sejak lama terbengkelai, bakan segera dibenahi. Yang akan membenahi adalah para pemuda lintas denominasi gereja dan agama. Kerja bareng membenahi objek wisata Buntu Singki’ ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 Februari 2023. “Ratusan pemuda lintas sinode, […]

  • Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar kembali mendatangi Mapolda Sulsel, Rabu, 28 April 2021. Mereka menyambangi bagian Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja. Badan Pengurus Format mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja, yang sudah dilaporkan ke Polda Sulsel, diantaranya dugaan korupsi pengadaan baju […]

  • Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Kondisi TPU di To’kaluku Makale yang sudah penuh. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu persoalan yang menjadi keresahan masyarakat Muslim di Toraja khususnya Makale saat ini adalah ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang representatif, mengingat satu-satunya TPU yang ada saat ini yakni TPU yang terletak di To’kaluku Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale sudah penuh. Menjawab […]

  • Kementerian Koordinator PMK Dukung Program Inovasi Penanganan Stunting  di Toraja Utara

    Kementerian Koordinator PMK Dukung Program Inovasi Penanganan Stunting di Toraja Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Angka Stunting pada anak Indonesia telah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, angka stunting Indonesia sebesar 21,6 persen. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka stunting Indonesia pada tahun 2024 sebesar 14 persen. Maka dari itu, pemerintah terus gencarkan intervensi baik itu spesifik maupun sensitif. Berbagai inovasi juga telah dilakukan […]

  • Kantor Bupati Mobile OmBas-Dedy Sudah Berjalan, Dimulai di Awan Rantekarua

    Kantor Bupati Mobile OmBas-Dedy Sudah Berjalan, Dimulai di Awan Rantekarua

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN — Bupati Toraja Utara dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong mulai melakasanakan Program “Kantor Bupati Mobile” atau kantor Bupati Berpindah. Program “Kantor Bupati Mobile” dimulai di Kantor Kecamatan Awan Rantekarua, Senin, 3 Mei 2021. OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang akan berkantor di Kantor Kecamatan Awan Rantekarua selama dua […]

expand_less
Exit mobile version