Polres Toraja Utara Rilis 9 Kasus Menonjol Selama Tahun 2020

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menggelar konferensi pers akhir tahun, Rabu, 30 Desember 2020. Dalam konferensi pers itu, AKBP Yudha mengungkapkan sembilan kasus menonjol yang terjadi di Toraja Utara selama tahun 2020.

Dia menguraikan, sejak Janurai hingga penghujung tahun 2020 jajaran Polres Toraja Utara telah menangani sejumlah kasus, yaitu kasus konvensional sebanyak 34 kasus dan penyelesaiannya ada 28 atau 82%. Sementara pada semester ke 2 kasusnya cukup meningkat jumlah kasusnya 64 dsngan penyelesaiannya 46, meskipun mengalami penurunan penyelesaian tapi trennya naik yaitu 88,2%.

Untuk jumlah kasus Narkoba sepanjang tahun 2020 sebanyak 13 kasus dengan penyelesaian sebanyak 12 kasus sementara 1 kasus masih dalam penyelidikan. 15 orang sudah tersangka terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga  Siswa dari Pinggiran Tana Toraja Raih Prestasi Tingkat Provinsi Sulsel dan Sulbar

“Kasus yang paling menonjol dalam setahun ini ada sembilan, masing-masing Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) Anirat (aniaya berat), Keroyok, Narkoba, Pembunuhan, Cabul, serta Perkosaan,” terang AKBP Yudha.

Menurutnya, untuk kasus percabulan dan perkosaan yang paling banyak korbannya adalah anak-anak sebanyak 74%, sementara 26% pelakunya dari anak-anak.

“Jumlah kasus bunuh diri sepanjang tahun 2020 senayak 16 dengan motif yang paling menonjol adalah hubungan percintaan, motif pribadi dan hubungan keluarga,” katanya.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, selama setahun terjadi 80 kasus dengan jumlah yang meninggal sebanyak 4 orang, luka berat 11  orang dan dan luka ringan 80 orang.

Baca Juga  Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

Sementara untuk pelanggaran tilang terhadap kendaraan sebanyak 2.875, teguran sebanyak 2.207.

Selain penindakan tersebut di atas jajaran Polres Toraja Utara juga melakukan penindakan terhadap personelnya . Ada tindakan-tindakan disiplin terhadap personelnya selama setahun ada penindakan displin sebanyak 13 personel karena pelanggaran seperti menurunkan martabat Polri, tidak menaati peraturan kedinasan, meninggalkan wilayah tanpa ijin dan tidak melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. “Dan untuk pelanggaran kode etik Polri 1 personel dengan kasus narkoba,” urai Kapolres.

Harapan Kapolres semoga di tahun baru ini para awak media bias bekerjasama dengan baik, dan juga kepada seluruh masyarakat agar di tahun pandemic Covid ini bias tertap mematuhi aturan protocol kesehatan karena Covid 19 ini belum ada obatnya. (*)

Baca Juga  Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

Komentar