Polisi dan Brimob Kembali Gagalkan Rencana Adu Kerbau di Tallunglipu

KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Aparat Kepolisian Resor Toraja Utara diback-up personil BKO Brimob Pare-Pare kembali menggagalkan rencana kegiatan adu kerbau (silaga tedong/tedong silaga) di Aya, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 28 November 2020.

Pencegahan terhadap aktivitas adu kerbau tersebut dilakukan polisi dengan alasan menjalankan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penularan virus Corona. Sementara di satu sisi, kegiatan adu kerbau dikhawatirkan akan mengumpulkan banyak orang dari berbagai penjuru.

“Dasar kami mencegah atau membubarkan kegiatan tersebut (adu kerbau) yakni Maklumat Bapak Kapolri yang melarang adanya kerumunan masyarakat demi mencegah wabah virus covid-19. Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya masyarakat Toraja Utara agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama,” tegas Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga  Pemkab Toraja Utara Berencana Menghentikan Sementara Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Sabtu, 21 November 2020, personil gabungan Polres Toraja Utara dan BKO Brimob Pare-Pare juga menggagalkan rencana kegiatan adu kerbau di Pangli, Kecamatan Sesean. Polisi juga membubarkan aktivitas adu kerbau di Tondon beberapa pekan sebelumnya.

Rencana kegiatan adu kerbau di Kelurahan Tampo Tallunglipu , Kecamatan Tallunglipu itu merupakan rangkaian dari upacara kematian (Rambu Solo) dari seorang warga setempat.

Selain menggagalkan kegiatan adu kerbau, polisi yang dipimpin Kapolres Rantepao, Kompol Marthen Buttu, juga menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar