KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Setelah menggagalkan rencana pelaksanaan adu kerbau (silaga tedong/tedong silaga) serta menghimbau masyarakat untuk pulang, puluhan aparat gabungan Kepolisian Resor Toraja Utara dan Brimob membongkar sejumlah tenda yang digunakan sebagai kandang kerbau petarung di arena Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Sabtu, 21 November 2020.
Aktivitas adu kerbau ini dicegah polisi dengan alasan berpotensi memicu kerumunan dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, menurut Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, melalui Kabag Sumda, Kompol Yulius Losong Palayukan, kegiatan tersebut dicegah karena ada unsur perjudian di dalamnya.
“Puluhan kandang kerbau sementara (bontong) yang telah dibuat sebelumnya kami lakukan pembongkaran dan menghimbau kepada masing-masing pemilik kerbau untuk membawa pulang kembali kerbau petarungnya,” beber Yulius.
Tak lupa, petugas gabungan menjelaskan kepada seluruh masyarakat yang ada di sekitar arena adu kerbau bahwa kegiatan adu kerbau tidak akan berlangsung demi mencegah penyebaran Covid-19 dan meminta seluruh masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan serta mencegah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” pesan Yulius.
Perlu diketahui bahwa kegiatan ma’pasilaga tedong (adu kerbau) biasanya digelar oleh masyarakat Toraja saat upacara penguburan orang mati (Rambu Solo’). Kegiatan ini biasanya menarik minat ribuan bahkan belasan ribu penonton. Terkadang pula disusupi oleh unsur perjudian. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar