Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utaramenghibahkan tanah seluas lebih dari 7.000 meter persegi yang akan digunakan membangun kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara.

Dengan begitu, diharapkan Kabupaten Toraja Utara segera memiliki Kejaksanaan Negeri sendiri. Karena sejak mekar dari Tana Toraja tahun 2008, Kabupaten ke 24 di Sulsel ini belum memiliki Kejaksanaan Negeri. Segala urusan mengenai kejaksaan masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja, melalui Cabangnya di Rantepao (Bolu).

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, usai menyerahkan hibah tanah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Makale, Jefri P. Makapedua, berharap dengan adanya tanah hibah tersebut bisa bermanfaat dalam menunjang hadirnya penyelenggaraan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga  Viral, Bocah di Toraja Utara Ini Menangis Meraung-raung Saat Motornya Ditilang

Dia juga berharap, Kejaksaan Agung segera membangun kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Toraja Utara.

“Dalam menjalankan amanah konstitusi serta memandu jalannya roda pemerintahan, saya bersyukur di akhir masa jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dapat merealisasikan penyerahan hibah kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Kita berharap dalam waktu yang tidak lama, Kejaksaan Negeri Toraja Utara segera terbentuk,” Kalatiku.

Selain mengucapkan terima kasih kepada Bupati Toraja Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua, mengatakan setelah menerima hibah tanah/lokasi, pihaknya segera melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar, untuk selanjutnya diusulkan ke Kejaksaan Agung.

“Kita akan laporkan ini segera ke Kajati, sekaligus memohon sekiranya dapat segera diproses ke Kejagung untuk mendapatkan persetujuan pembangunan kantor Kejari Toraja Utara,” terang Jefri.

Baca Juga  Pasar Bolu Sudah Terbuka untuk Perdagangan Hewan Antar Kabupaten

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Lahan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara dilakukan oleh Bupati Toraja Utara dan Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Tana Toraja Jefri Penanging Makapedua, di Kantor Gabungan Dinas Pemkab Toraja Utara, Rabu, 10 Maret 2021.

Lahan selusa 7.000 m² yang dihibahkan itu berlokasi di Pasang Lambe’ (Panga) Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Selanjutnya Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao akan melakukan pengajuan kepada Kantor ATR/BPN Toraja Utara untuk penggantian Sertifikat Hak Milik atas nama Kejaksaan Negeri Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar