OmBas: Pencairan Dana Lembang Harus Ada Rekomendasi dari Pendamping Desa

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengharapkan para pendamping desa (lembang) untuk bekerja benar dan harus menjalin komunikasi intensif dengan para Kepala Lembang.

Sebab, peran pendamping desa sangat penting dan strategis, terutama terkait dengan proses pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat yang ada di Lembang.

“Untuk Pendamping Lembang (Desa) saya harap komunikasi dengan baik dengan seluruh kepala lembang, karena pencairan dana lembang akan dicairkan setelah ada referensi dari pendamping lembang,” tegas OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat memberikan arahan pada Apel Gabungan Pemkab Toraja Utara yang digelar di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 28 April 2021.

Menanggapi hal ini, tenaga ahli P3MD Toraja Utara, Meki Sanda menyatakan awal pemerintahan OmBas -Dedi yang menyoroti secara khusus tugas pendamping desa menjadi angin segar bagi para pendamping desa di Toraja Utara.

Baca Juga  Tim Sapa Desa Kementerian Desa Menyapa Lembang di Kabupaten Toraja Utara

“Ini menjadi tantangan bagi pendamping desa agar bisa lebih giat dalam melakukan pendampingan, terlebih dalam percepatan penyelesaian pendataan SDGs Desa di masing – masing Lembang di Toraja Utara,” tutur Meki Sanda, Kamis, 29 April 2021.

Meki berharap, di tangan OmBas-Dedi, lembang-lembang yang ada di Toraja Utara semakin maju dan berdaya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar