Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Menyelam dan Temukan Jenazah Mahasiswa UKI Toraja, Briptu Frans Roy Dapat Penghargaan dari Kapolres

Menyelam dan Temukan Jenazah Mahasiswa UKI Toraja, Briptu Frans Roy Dapat Penghargaan dari Kapolres

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Agu 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Polri yang bertugas pada unit Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, Briptu Frans Roy, mendapat penghargaan khusus dari Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi.

Penghargaan diberikan pada Senin, 1 Agustus 2022 itu merupakan apresiasi dari pimpinan Polres Tana Toraja atas dedikasi dan pengorbanan Briptu Frans Roy yang berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Layang, Lembang Rea Tulaklangi, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, 21 Juli 2022.

Untuk diketahui, korban tenggelam tersebut adalah Nelwan Patola, mahasiswa UKI Toraja Jurusan Tehknik Mesin Angkatan 2018, yang  tenggelam pada hari Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 Wita pada saat melaksanakan tugas penelitian dari kampusnya yaitu penelitian turbin.

Pencarian terhadap korban berlansung hingga dua hari yang di lakukan oleh Tim Basarnas Kabupaten Tana Toraja, Polri, TNI, SAR Unhas, Mahakripa UKI Toraja, Tim SAR Palopo, Kelompok Pecinta Alam dan warga dengan menyisir sela-sela batuan, menyisir pinggiran sungai layang serta dilakukan penyelaman.

Alhasil sekitar pukul 15.47 Wita personil Polres Tana Toraja bernama BriptuFrans Roy melakukan penyelaman pada kedalaman 10 meter tanpa dilengkapi alat penyelam dan berhasil menemukan korban kemudian menarik korban dari dalam air.

“Kami berikan apresiasi kepada personil yang berhasil mengevakuasi korban tenggelam  pada Kamis lalu sehingga hari ini sebagai bentuk kebanggaan terhadap personil Briptu Frans Roy dan atas dedikasi serta loyalitasnya dalam melaksanakan tugas,” tutur AKBP Juara Silalahi, usai menyerahkan penghargaan kepada Briptu Frasn Roy.

Penghargaan itu, kata Kapolres, diberikan kepada Frans Roy sebagai motivasi bagi personil untuk terus berinovasi sehingga dapat memberikan hasil keryanya yang menjadi kebanggan bagi Polres Tana Toraja pada khususnya dan bagi institusi Polri ke depan.

Selain penyerahan piagam penghargaan terhadap Briptu Frans Roy, Kapolres juga memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian perwira menengah dan perwira pertama TMT  01 – 08 – 2022 yaitu Benyamin Rembon dari pangkat Kompol dinaikkan setingkat lebih tinggi menjadi AKBP dan Mustakim dari Aiptu dinaikkan setingkat lebih tinggi menjadi IPDA. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Alfred Anggui berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Kedatangan Pdt Alfred Anggui itu bertujuan menyampaikan undangan resmi dari BPS Gereja Toraja kepada Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Menteri untuk menghadiri Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja, […]

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

  • Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Cuaca ekstrim berupa hujan deras disertai petir dan angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 15 Juni 2022 malam, mengakibatkan terjadinya dahan pohon jatuh dan menimpa rumah warga. Dahan pohon yang patah dan menimpa rumah warga tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di RT Moroangin, Kampung Buntu, Lembang simbuang, Kecamatan […]

  • Selain di Makale, Pencurian Barang Gereja Juga Terjadi di Tondon, Toraja Utara

    Selain di Makale, Pencurian Barang Gereja Juga Terjadi di Tondon, Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Aksi pencurian yang dilakukan oleh tangan-tangan jahil kini tidak saja menyasar rumah atau tempat usaha, bahkan sudah masuk ke tempat ibadah. Pada hari dan waktu yang hampir bersamaan, yakni Senin, 12 Mei 2025 dini hari, warga melaporkan dua peristiwa pencurian yang terjadi pada dua lokasi berbeda, yakni di Makale, Tana Toraja dan […]

  • Terduga Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Toraja Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Toraja Ditangkap Polisi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Terduga pelaku penyamun (istilah umum: begal) yang merampas tas dan menganiaya korbannya atas nama Melda di Siguntu, Kecamatan Makale Utara, Rabu, 24 Maret 2021, akhirnya ditangkap. Terduga pelaku berinisial RRB, 24 tahun, ditangkap di kediamannya di Lembang Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara oleh Tim “Batitong Maro” Satreskrim Polres Tana Toraja, Jumat, […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

expand_less
Exit mobile version