Masuk Wilayah Tana Toraja Wajib Rapid Test atau Swab

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sehubungan dengan peningkatan kasus positif virus Corona beberapa waktu belakangan ini, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae meminta kearifan diaspora Toraja agar menunda kepulangan ke kampung halaman.

Jika kepulangan itu tak bisa ditunda, dimohon agar melengkapi diri dengan surat keterangan hasil Rapid Test atau Swab Non Reaktif Covid-19.

Selain itu, setelah tiba di Tana Toraja dimohon agar melakukan isolasi mandiri. Kemudian, dihimbau juga untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Himbauan Bupati Tana Toraja ini disampaikan melalui surat himbauan nomor 009/1077/XII/Setda tanggal 19 Desember 2020. Surat ini ditujukan kepada seluruh masyarakat dan diaspora Tana Toraja dimana pun berada.

Baca Juga  PPKM Turun ke Level 3, Sekolah Tatap Muka dan Ibadah Sudah Diperbolehkan di Tana Toraja

Dalam surat itu, Nicodemus meminta kearifan dan kebijaksanaan dari para diaspora Toraja yang berada di perantauan untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Tana Toraja.

“Mari kita perekat persaudaraan, saling mendoakan dan memberi saran atau masukan. Semoga wabah Covid-19 ini segera teratasi sehingga kita kembali dapat bertemu dan berkumpul dalam suasana yang membahagiakan,” ujar Nicodemus.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja, jumlah warga yang positif terpapar virus Corona, hingga Sabtu, 19 Desember 2020 sebanyak 183 orang. Dari jumlah ini, 5 orang diantaranya meninggal dunia. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar