Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Selasa, 11 Mei 2021, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq bertemu di Buntu Buaya, yang merupakan perbatasan Lembang Tadongkon (Toraja Utara) dan Kelurahan Sarira (Tana Toraja).

Hadir pula Sekretaris Daerah Tana Toraja, Semuel Tande Bura dan Kabag Pemerintahan dari kedua kabupaten.

Kedua petinggi daerah itu membicarakan, meninjau, sekaligus menelusuri tapal batas kedua kabupaten, yang masih merupakan kakak-beradik ini.

Buntu Buaya adalah salah satu titik tapal batas antara Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

“Iya, tadi bertemu dengan Pak Wakil Bupati dan Sekda Tana Toraja dalam kaitan dengan penegasan tapal batas kedua kabupaten,” tutur Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, kepada kareba-toraja.com, Selasa, 11 Mei 2021 malam.

Baca Juga  Masih Banyak Warga Toraja Tidak Percaya Adanya Virus Corona

“Baru titik dan garis batas di Rantelemo, menyusul beberapa titik lain seperti di Sopai, Denpina, dan Awan Rantekarua,” urainya lebih lanjut.

Selain dengan Sang Kakak, Tana Toraja, menurut Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, penegasan tapal batas juga akan dilakukan dengan kabupaten/kota lainnya yang berbatasan dengan Toraja Utara, seperti Luwu,  Kota Palopo, Luwu Utara, dan Mamuju (Provinsi Sulawesi Barat).

“Untuk perbatasan dengan Kota Palopo, kita akan melakukan survey tanggal 17 Mei mendatang,” ujar Dedy.

Sedangkan dengan Kabupaten Luwu, lanjut Dedy, akan dilakukan peninjauan di Kecamatan Rantebua, tanggal 20 Mei 2021.

“Target kita, untuk survey dan penelusuran tuntas akhir Mei ini. Dan untuk penegasan tapal batas kabupaten ditargetkan selesai pada awal Juni 2021,” tegas Dedy.

Baca Juga  78 Tahun Indonesia Merdeka, Simbuang-Mappak Pelaku Sejarah yang Terlupakan

Penegasan tapal batas kabupaten ini, kata Dedy, sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan secara luas dan terintegrasi, sehingga tidak menimbulkan polemik dan masalah di masa datang. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

Komentar