oleh

Kapolres Tana Toraja Minta Media Ikut Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pilkada

KAREBATORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu meminta media (wartawan) ikut menjaga situasi kondusif menjelang hari H pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja, 9 Desember 2020.

Salah satu bentuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam masyarakat adalah penyajian berita-berita yang objektif, sesuai fakta, dan tidak subjektif terhadap pasangan calon tertentu.

“Yang kami inginkan dari rekan-rekan adalah memberitakan sesuai fakta, sesuai sumber yang jelas, tidak subjektif. Gunakanlah keilmuan, keahlian rekan-rekan di bidang media untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” pinta Kapolres dalam acara Coffee Morning dengan sejumlah wartawan di loby Mapolres Tana Toraja, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga  Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

Menurut Kapolres, media sangat berperan dalam membentuk opini masyarakat. Itu sebabnya, media diminta bijak dalam menyampaikan berita yang akan dikonsumsi masyarakat. Apalagi terkait berita-berita Pilkada, yang bisa saja menimbulkan polemik dalam masyarakat.

“Saya harap rekan-rekan selalu objektif dalam menyajikan berita, jangan subjektif,” katanya.

Kapolres yang baru bertugas sekitar satu minggu lebih ini juga menegaskan netralitas anggota Polri di Pilkada. Sudah menjadi ketentuan negara bahwa Polri netral dalam setiap perhelatan politik.

Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada anggotanya yang terbukti tidak netral atau memihak pasangan calon tertentu.

“Aturannya jelas, Polri netral. Kalau ada anggota yang terbukti tidak netral, saya akan tindak,” tegasnya.

Baca Juga  Antisipasi Bencana Alam, Kapolres Tana Toraja Siagakan Personil

Terhadap akun palsu dan penyebar hoax di media sosial, Kapolres juga mengingatkan agar menghentikan aktivitas memprovokasi dan menyampaikan infomasi-informasi hoax. Sebab, Polri akan memantau dan melakukan tindakan hukum jika menemukan penyebar hoax, yang meresahkan masyarakat. (*)

Komentar