Kantongi Perpanjangan Akreditasi, Rektor Tegaskan UKI Toraja Tidak Pernah Dapat Status Tidak Terakreditasi
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Sertifikat perpanjangan Akreditasi yang diperoleh UKI Toraja dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. (Foto: dok. UKI Toraja/Ist).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik dan pertanyaan publik terkait perpanjangan Akreditasi Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), terjawab. UKI Toraja secara resmi mendapatkan perpanjangan Status Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dengan sertifikat tersebut, Status Akreditasi kampus unggulan di Toraja ini tetap berlaku setelah masa akreditasi sebelumnya berakhir.
Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA , yang dikonfirmasi, Kamis, 12 Maret 2026, membenarkan jika UKI Toraja baru saja menerima sertifikat perpanjangan akreditasi dengan peringkat “Terakreditasi.”
“Iya, sangat betul. Peringkat Terakreditasi sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025,” ujar Prof Oktavianus.
Prof Oktavianus menegaskan bahwa UKI Toraja tidak pernah mendapatkan status “tidak terakreditasi”. Penegasan ini sekaligus menepis polemik dan isu tak bertanggung jawab yang tersebar di masyarakat bahwa UKI Toraja tidak terakreditasi lagi.
“Perpanjangan akreditasi menunjukkan bahwa tidak ada masa kekosongan akreditasi,” tegas Prof Oktavianus.
Dengan terbitnya sertifikat akreditasi tersebut, seluruh aktivitas akademik di UKI Toraja tetap memiliki legitimasi resmi.
Lebih lanjut, Prof. Oktavianus berharap proses asesmen lapangan yang akan dilakukan nantinya dapat meningkatkan status akreditasi kampus.
“Dengan terbitnya sertifikat Akreditasi selanjutnya akan ada assesmen lapangan, semoga setelah assessment lapangan kita bisa mendapatkan Status Akreditasi Unggul,” ungkapnya
Ia juga kembali menegaskan bahwa sebelumnya pihak kampus telah menyampaikan kepada civitas akademika dan masyarakat agar tidak perlu khawatir terkait berakhirnya masa akreditasi.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, tidak perlu khawatir soal akreditasi yang berakhir,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar