Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam dua pekan terakhir, jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona terus bertambah. Per 2 Desember 2020, jumlah warga yang terpapar sudah mencapai 64 orang

Data ini berdasarkan siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Rabu malam.

“Malam ini, TGPP Covid-19 Toraja Utara mengumumkan penambahan tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dengan nomor kasus pasien konfirmasi positif: 62, 63, dan 64,” terang Juru Bicara TGPP Covid-19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang.

Ketiga kasus ini, terang Yaya, merupakan kasus konfirmasi positif dengan gejala (simptomatik)  berdasarkan hasil uji sampel swab PCR RSUD Lakipadada, Tana Toraja.

Baca Juga  Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

Adapun incian pasien sebagai berikut: Pasien 62, perempuan, umur 56 tahun, tinggal di Kelurahan Malango, Rantepao. Berdasarkan hasil contact tracing, Pasien 62 memiliki kontak erat dengan pasien 51.

Berikut, Pasien 63, jenis kelamin laki-laki, usia 44 tahun, berdomisili di Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’. Pasien ini tidak memiliki riwayat perjalanan.

Pasien 64, berjenis kelamin perempuan, 58 tahun, domisili Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu. Pasien ini juga tidak memiliki riwayat perjalanan.

“Saat ini Pasien Kasus 62, 63, dan 64 sedang menjalani masa perawatan dan isolasi mandiri,” kata Yaya.

Menurut dia, penelusuran dan pelacakan kontak erat ketiga pasien saat ini tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

“Dengan adanya penambahan 3 kasus baru per tanggal 2 Desember 2020, Pasien terkonfirmasi positif di Toraja Utara kini berjumlah 64 orang dengan rincian status sembuh 43 orang, dirawat 6 orang, isolasi 10 orang, dan meninggal dunia 5 orang,” urai Yaya.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan disiplin melakukan perilaku 3 M, yaitu : Rajin Mencuci, Menggunakan Masker tiga lapis dengan Benar saat beraktivitas di luar rumah dan senantiasa menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi sosial di luar rumah. Bersama kita bangkit dan produktif dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk memutus mata ranta penularan virus Covid-19. (*)

Baca Juga  Masuk Wilayah Tana Toraja Wajib Rapid Test atau Swab

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar