Inovasi “Toraja Tanpa Pasung”, RSUD Lakipadada Dapat Penghargaan dari Pemprov Sulsel

KAREBATORAJA.COM, MAKASSAR — Inovasi pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui RSUD Lakipadada, “Toraja Tanpa Pasung” (Tatapan) mendapat penghargaan Top 30 Inovasi Pelayanan publik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.

Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Kamis, 12 November 2020. Direktur RSUD Lakipadada dr. Syafari D. Mangopo, M. Kes, Sp.B didampingi Dokter Psikiatri (Jiwa) RSUD Lakipadada dr. Kristanti R. A, SP. Kj menerima piagam penghargaan Top 30 Inovasi Pelayanan publik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 tersebut.

Program “Toraja Tanpa Pasung” diluncurkan sejak tahun 2018 yang lalu. Tujuannya adalah untuk membebaskan orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) dari pemasungan yang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat.

Baca Juga  Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diautopsi

Latar belakang program Toraja Tanpa Pasung adalah kenyataan bahwa, baik di Tana Toraja maupun Toraja Utara begitu banyak OGDJ yang dipasung. Sehingga pemerintah Kabupaten Tana Toraja beserta RSUD Lakipadada bersinergi untuk mengatasi masalah itu.

Inovasi “Tatapan” melibatkan multi sektor, mulai Dinas Kesehatan, Bagian Kesra Setda Tana Toraja, Dinas Sosial, Puskesmas, bahkan Satpol PP.

Sebelumnya, dalam perbincangan dengan kareba-toraja.com, dokter jiwa RSUD Lakipadada, Kristanti R. A, SP. Kj, menyebut pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Sehingga perlu dilakukan upaya secara simultan dan terintegrasi untuk membebaskan OGDJ dari pemasungan serta membuatnya menjadi orang normal.

Hingga Oktober 2020, Program Tatapan ini sudah membebaskan 19 ODGJ di Tana Toraja dari pemasungan dan 8 orang lainnya dari Toraja Utara. (*)

Baca Juga  Hindari Tarif Parkir, Kendaraan Menumpuk di Luar Pagar RSUD Lakipadada

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar