Gerebek Sabung Ayam di Nonongan, Polisi Tangkap 1 Oknum ASN dan 2 Warga Sipil

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim “Singgalung” Satreskrim  Polres Toraja Utara menangkap tiga terduga pelaku judi sabung ayam di Nonongan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Selasa, 20 April 2021.

Dari tiga terduga pelaku judi sabung ayam yang ditangkap tersebut, satu diantaranya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Tana Toraja berinisial YB, 55 tahun, warga Rantelemo Makale Utara.

Dua terduga lainnya, masing-masing KL, 31, pekerjaan sopir, warga Lembang Nonongan, dan AK, 21 tahun, pekerjaan tani, warga Sarira Kecamatan Makale Utara.

Usai ditangkap, Tim Singgalung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Harjoko menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres  Toraja Utara untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga  Tingkat Kejahatan di Toraja Utara Meningkat, Didominasi Curanmor dan Penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Harjoko mengatakan selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan, 11  taji ayam aduan, satu batu asah, uang tunai Rp2.390.000, 2 buah hand phone dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres  Toraja Utara untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP ,” ujar Harjoko.

Kapolres  Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku judi sabung ayam dan jenis judi lainnya.

“Judi sabung ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan. Saya ulangi segera hentikan, karena tidak ada ruang dan toleransi bagi judi sabung ayam di  Toraja Utara. Saya pastikan para pelaku yang tertangkap diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Yudha.

Baca Juga  Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

Kapolres juga menyampaikan agar pemerintah mulai dari para kepala lembang dan camat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama utk menghimbau dan mengawasi masyarakatnya utk tidak melakukan judi sabung ayam. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar