Diinterpelasi DPRD, Wabup: Pengurangan Honorer (TKD) Toraja Utara Belum Final

Paripurna interpelasi memang belum dilaksanakan. Tapi dalam dua kali rapat pimpinan diperluas, yang merupakan tahapan menuju paripurna interpelasi, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang tidak menghadiri undangan DPRD. Dia hanya mendelegasikan kepada Penjabat Sekretaris Daerah, Salvius Pasang dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan verifikasi ulang terhadap honorer atau Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Verifikasi ulang itu dilakukan karena begitu banyak data yang tidak sinkron serta banyaknya tenaga yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak terakomodir.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong ketika memberikan penjelasan mewakili Bupati Yohanis Bassang dalam rapat pimpinan diperluas (lanjutan) yang digelar ruang sidang utama DPRD Toraja Utara, Selasa, 12 April 2022.

“Kita belum memutuskan secara final tentang TKD, karena kita sedang atau sementara menata kembali berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, pengalaman, lama kerja dan kebutuhan, termasuk masukan dan saran dari anggota DPRD,” tutur Dedy.

Selain itu, pemerintah juga akan mengecek kembali keakuratan data, baik secara fisik, maupun masa tugas TKD di seluruh OPD, Kecamatan, dan Kelurahan, serta sekolah-sekolah.

Penjelasan Wakil Bupati Toraja Utara ini menjawab begitu banyak pertanyaan dari anggota dewan terkait kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proses rasionalisasi atau pengurangan TKD tahun 2022.

Untuk diketahui, jumlah tenaga kontrak daerah di Toraja Utara sebanyak 4.353 orang tahun 2020. Dari jumlah itu, pemerintah akan menguranginya menjadi 1.940 orang sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam APBD Toraja Utara tahun 2022  sebesar Rp 19 miliar lebih. Selain mengurangi jumlah, pemerintah juga menaikkan gaji TKD, dari semula Rp 650 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.

Baca Juga  Begini Gejala Umum Penyakit Mulut dan Kuku Pada Kerbau

Sebelumnya, dengan jumlah TKD 4.353 orang dan upah Rp 650 ribu, pemerintah harus menyediakan anggaran sebesar sekitar Rp 36 miliar per tahun untuk membayar gaji mereka. Besarnya anggaran gaji honorer ini memakan 65% dari total pendapatan asli daerah (PAD) yang pada tahun lalu hanya mencapai Rp 55 miliar.

“Dengan pengurangan ini, daerah bisa berhemat sekitar Rp 17 miliar dari PAD,” terang Frederik Palimbong.

Meski begitu, Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, mengatakan pemerintah akan merespon dan menerima saran serta masukan dari anggota dewan terkait pengurangan honorer ini.

“Setiap masukan anggota dewan, akan kami pertimbangan dalam memutuskan persoalan TKD. Kami sudah meminta waktu kepada Pak Bupati agar penataan TKD itu dilakukan per OPD. Itu juga sebagai respon dari masukan dan saran dari anggota dewan terkait adanya TKD yang sudah lama mengabdi tapi tidak diakomodir atau kontraknya tidak diperpanjang,” urai Dedy.

Selain soal verifikasi ulang, Dedy juga menginformasikan bahwa jumlah tenaga kontrak daerah sudah berkurang dengan terangkatnya 514 orang yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Baca Juga  Duta GenRe Toraja Utara Sosialisasikan Pencegahan Stunting kepada Remaja

“Tentu data-data yang masuk ini akan kita sesuaikan dengan jumlah TKD yang sudah masuk PPPK,” katanya.

Peluang Seleksi PPPK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara terlihat begitu serius memperjuangkan tenaga kontrak daerah yang SK-nya sudah tidak diperpanjang pemerintah ini.

Banyak alasan yang dikemukakan oleh para wakil rakyat itu, termasuk di dalamnya soal kemanusiaan, lama masa kerja, dan banyaknya TKD yang baru masuk.

Namun ada satu alasan yang paling krusial terungkap dalam rapat pimpinan diperluas itu, yakni peluang TKD mengikuti seleksi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan. Karena salah satu syarat untuk mengikuti seleksi PPPK adalah tenaga honorer yang bekerja terus-menerus tanpa terputus.

“Kalau SK mereka dihentikan tahun ini, itu sama saja menghilangkan peluang mereka untuk mengikuti seleksi PPPK tahun depan,” tegas Stepanus Mangatta dari Fraksi Gerindra.

Pemerintah, menurut Ketua Fraksi Nasdem, Harun Rantelembang, mesti mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam memutus hubungan kerja para TKD ini. Sebab, menurut Harun, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak orang susah mencari kerja dan mendapat uang.

“Sedangkan orang santai-santai saja di rumah, dibantu pemerintah melalui BLT. Ini tenaga TKD sudah bekerja keras, menerima gaji kecil, tapi pemerintah tidak menghargainya, mereka malah diberhentikan. Ini logika kita kebalik-balik. Kemudian, peluang mereka mau jadi PPPK sudah jelas tertutup,” sesal Harun.

Baca Juga  Bupati Toraja Utara Harap Herd Immunity Bisa Tercapai Sebelum Akhir Tahun

Bupati Tidak Hadir

Dalam pembahasan mengenai TKD yang memakan waktu hampir 3 jam itu, terlihat sekali bahwa persoalan ini tidak hanya menjadi kegelisahan anggota-anggota Fraksi pengusung interpelasi, seperti Nasdem, PDIP, dan Gerindra. Tapi beberapa anggota dewan lain, termasuk dari Fraksi pendukung pemerintah, Golkar dan Demokrat, juga angkat suara. Masalah TKD ini terlihat menjadi kegelisahan bersama anggota DPRD Toraja Utara.

Karena begitu krusialnya masalah TKD, yang didalamnya terkandung persoalan kemanusiaan, politik, dan ekonomi, banyak anggota DPRD yang menyesalkan ketidakhadiran Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam rapat ini. Kehadiran Yohanis Bassang dinilai sangat penting artinya karena dia, dalam kapasitasnya sebagai Bupati Toraja Utara, memiliki kewenangan dan kebijakan dalam memutuskan segala sesuatu terkait daerah ini.

“Tabe’ saudara Wakil Bupati, Pak Bupati sekarang dimana?” tanya Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’.

“Pak Bupati ada agenda di SMP Lentera,” timpal Dedy Palimbong.

“Mestinya acara di Lentera ini boleh didelegasikan, karena menyangkut kepentingan rakyat. Bupati harus bicara dengan perwakilan rakyat. Bupati lebih penting di Lentera atau di sini? Kali ini kita maklumi, tapi ke depan, tidak boleh lagi. Sepanjang Saudara Bupati ada di dalam daerah dan melaksanakan tugas yang tidak terlalu urgen, saya pikir Saudara Bupati harus hadir di tempat ini,” tandas Nober Rante Siama’. (*)

Penulis/Editor: Arthur

Komentar