Data Invalid, 12 Ribu Warga Toraja Utara Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kurang lebih 12 ribu warga Toraja Utara, akan dinonaktifkan dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Warga yang dicoret tersebut merupakan peserta yang selama tercatat di BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan pemerintah.

Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 12 ribu warga Toraja Utara itu mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makale, Sanny Christian Mangundap dalam rapat bersama Bupati Toraja Utara, Kadis Sosial, dan Kadis Dukcapil di Ayam Penyet Ria, Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 29 September 2021.

“Kementrian Sosial telah mengeluarkan nama-nama peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Toraja Utara sebanyak kurang lebih 12ribu. Hal ini dikarenakan data yang kurang valid, termasuk NIK yang tidak aktif,” terang Christian.

Baca Juga  AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

Menanggapi hal ini, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menuturkan bahwa pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan segera memperbaiki data-data tersebut dan segera mengusulkan kembali nama-nama yang berhak menerima bantuan BPJS Kesehatan.

“Saya minta kepada Kadis Sosial, Kadis Dukcapil agar segera memperbaiki data-data yang invalid tersebut, lalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Setelah itu kita akan usulkan kembali,” terang Yohanis Bassang.

Bupati juga mengatakan bahwa nama-nama warga yang sudah dinonaktifkan dari Kementerian Sosial tersebut akan disosialisasikan oleh para Kepala Lembang.

“Nama-nama warga yang dinonaktifkan itu akan segera disampaikan oleh Kepala Lembang, sehingga masyarakat dapat segera memperbaiki data yang diperlukan untuk diusulkan kembali,” katanya. (*)

Baca Juga  Bupati Toraja Utara Minta Gubernur Hibahkan Aset Pemprov di Art Centre Rantepao

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

Komentar