Bupati Instruksikan Puskesmas Rantepao dan Tondon Kembali Aktifkan Pelayanan kepada Masyarakat

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menginstruksikan kepada UPT Puskesmas Rantepao dan UPT Puskesmas Tondon, untuk membuka kembali pelayanan kepada masyarakat.

“Disampaikan kepada UPT Puskesmas Rantepao dan UPT Puskesmas Tondon untuk mengaktifkan kembali pelayanan kepada masyarakat sesuai instruksi tanggal 22 Desember 2020, mengingat pentingnya pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut,” tegas Kalatiku dalam surat nomor 440/Dinkes/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020.

Kalatiku menegaskan kedua Puskesmas tersebut mesti dibuka kembali paling lambat, Kamis, 24 Desember 2020.

“Pertimbangannya, saat ini kasus Covid meningkat. Jadi Puskesamas harus menjadi garda terdepan sebagai tempat pertama memberikan pertolongan kepada warga,” tandas Kalatiku.

Sebelumnya diberitakan, operasional Puskesmas Rantepao dan Puskesmas Tondon ditutup sementara karena ada tenaga medis di dua Puskesmas itu yang dinyatakan positif terpapar virus Corona. Penutupan ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 28 Desember 2020.

Baca Juga  Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

Penutupan sementara ini, kata Kepala Puskesmas Rantepao, dr Yuspin Paru, dilakukan untuk menghindari masyarakat dari penularan virus Corona. Kedua, pihak Puskesmas dan Satgas Covid-19 Toraja Utara akan melakukan sterilisasi terhadap seluruh fasilitas pelayanan yang ada di Puskesmas tersebut.

“Mau disteril dulu semua. Nanti kalau kita sudah anggap bahwa semua fasilitas pelayanan sudah steril maka operasional Puskesmas akan kita buka kembali,” jelas dr Yuspin.

Dokter Yuspin mengatakan, dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Rantepao, yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 untuk sementara tidak bekerja dan menjalani karantina. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

Komentar